EMAIL: PASSWORD:
Front Office
UPT. PERPUSTAKAAN
Universitas Esa Unggul


Kampus Emas UEU - Jakarta Barat

Phone : 021-5674223, ext 282
Fax :
E-mail : [email protected]
Website : http://library.esaunggul.ac.id

Support (Customer Service) :
[email protected]








Welcome..guys!

Have a problem with your access?
Please, contact our technical support below:
LIVE SUPPORT


Astrid Chrisafi




! ATTENTION !

To facilitate the activation process, please fill out the member application form correctly and completely
Registration activation of our members will process up to max 24 hours (confirm by email). Please wait patiently

Still Confuse?
Please read our User Guide

Keyword
Mode
Expanded Search (for Free text search only)
 

UEU » Master Theses » Magister Hukum
Posted by [email protected] at 28/02/2017 10:45:04  •  727 Views


KAJIAN TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TENTANG DIPERBOLEHKANNYA MANTAN NARAPIDANA MENJADI KEPALA DAERAH

Created by :
Iswi Biwadowati ( 201304016 )



SubjectPutusan mahmakamah konstitusi
kepala daerah
Alt. Subject Decision mahmakamah constitution
the regional head
Keyword Pro Kontra
Putusan No. 42/PUU-XIII/2015
Mantan Narapidana
Kepala Daerah

Description:

Karena Indonesia adalah negara kepulauan yang sangat luas, maka untuk mempermudah pengaturan pemerintahan dibentuklah sistem otonomi daerah, yaitu pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah. Dimana setiap daerah memiliki pemerintah daerahnya sendiri. Pemerintah Daerah adalah kepala daerah,yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Sehingga pemerintah daerah selain harus bertanggung jawab terhadap pemeritah pusat juga kepada masyarakat yang telah memilihnya. Sehingga kepala daerah haruslah memiliki kepantasan serta kepatutan dalam memimpin. Sehingga pemerintah sebagai pengakomodir menerapkan peraturan terkait persyaratan yang harus dimiliki oleh seorang kepala daerah, seperti yang tercantum dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota. Tetapi ada 1 pasal yang dianggap melanggar hak dasar seorang mantan narapidana yaitu pasal 7 huruf g yang melarang mantan narapidana untuk bisa mencalonkan diri. Kemudian diajukanlah uji materil pasal tersebut kepada Mahkamah Konstitusi dan melalui putusannya No. 42/PUU-XIII/2015 Mahkamah Kontitusi akhirnya memperbolehkan mantan narapidana untuk mencalonkan diri menjadi kepala daerah hanya dengan syarat harus terbuka kepada publik bahwa dirinya adalah seorang mantan narapidana. Karena putusan tersebut terjadilah pro dan kontra di masyarakat. Atas permasalahan tersebut dilakukan penelitian terhadap putusan Mahkamah Konstitusi untuk mengkaji bagaimana putusan ini bila dikaitkan dengan HAM dan bagaimana putusan ini bila dikaitkan dengan Asas-Asas Pemeritahan yang Baik dan pendekatan perilaku kepemimpinan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Bahan yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yaitu putusan Mahkamah Konstitusi No. 42/PUU-XIII/2015. Bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer yaitu berupa perundang-undangan, bahan hukum sekunder terdiri dari buku, jurnal dan internet . Berdasarkan metode yang digunakan dihasilkan kesimpulan, bahwa putusan sudah sesuai dengan HAM, tetapi putusan ini telah bertentangan dengan asas-asas pemerintahan yang baik dan pendekatan perilaku kepemimpinan, sehingga dapat menjelaskan terjadinya pro dan kontra di dalam masyarakat karena putusan ini dapat dilihat dari dua sudut pandang yang berbeda.

Date Create:28/02/2017
Type:Text
Format:PDF
Language:Indonesian
Identifier:UEU-Master-201304016
Collection ID:201304016


Source :
Master Theses of Law

Relation Collection:
Fakultas Hukum

Coverage :
Civitas Akademika Universitas Esa Unggul

Rights :
@Perpustakaan Universitas Esa Unggul


Publication URL :
https://digilib.esaunggul.ac.id/kajian-terhadap-putusan-mahkamah-konstitusi-tentang-diperbolehkannya-mantan-narapidana-menjadi-kepala-daerah-8581.html




[ Free Download - Free for All ]

  1.  UEU-Master-8581-cover.pdf - 219 KB
  2.  UEU-Master-8581-abstrak.pdf - 225 KB
  3.  UEU-Master-8581-Daftar Isi.pdf - 223 KB
  4.  UEU-Master-8581-Daftar Pustaka.pdf - 239 KB
  5.  UEU-Master-8581-Kata Pengantar.pdf - 225 KB
  6.  UEU-Master-8581-BAB_I.pdf - 269 KB

[ FullText Content - Please, register first ]

  1. UEU-Master-8581-BABII.pdf - 249 KB
  2. UEU-Master-8581-BABIII.pdf - 106 KB
  3. UEU-Master-8581-BABIV.pdf - 172 KB
  4. UEU-Master-8581-BABV.pdf - 64 KB

 10 Similar Document...

     No similar subject found !

 10 Related Document...






HELP US !
You can help us to define the exact keyword for this document by clicking the link below :

42/PUU-XIII/2015 , Daerah , Kepala , Kepala Daerah , Kontra , Mantan , Mantan Narapidana , Narapidana , No. , Pro , Pro Kontra , Putusan , Putusan No. 42/PUU-XIII/2015



POLLING

Bagaimana pendapat Anda tentang repository kami ?

Bagus Sekali
Baik
Biasa
Jelek
Mengecewakan




127302909


Visitors Today : 23
Total Visitor : 1967943

Hits Today : 197049
Total Hits : 127302909

Visitors Online: 1


Calculated since
16 May 2012

You are connected from 172.17.121.29
using Mozilla/5.0 AppleWebKit/537.36 (KHTML, like Gecko; compatible; ClaudeBot/1.0; [email protected])


UEU Digital Repository Feeds


Copyright © UEU Library 2012 - 2024 - All rights reserved.
Dublin Core Metadata Initiative and OpenArchives Compatible
Developed by Hassan