EMAIL: PASSWORD:
Front Office
UPT. PERPUSTAKAAN
Universitas Esa Unggul


Kampus Emas UEU - Jakarta Barat

Phone : 021-5674223, ext 282
Fax :
E-mail : [email protected]
Website : http://library.esaunggul.ac.id

Support (Customer Service) :
[email protected]








Welcome..guys!

Have a problem with your access?
Please, contact our technical support below:
LIVE SUPPORT


Astrid Chrisafi




! ATTENTION !

To facilitate the activation process, please fill out the member application form correctly and completely
Registration activation of our members will process up to max 24 hours (confirm by email). Please wait patiently

Still Confuse?
Please read our User Guide

Keyword
Mode
Expanded Search (for Free text search only)
 

UEU » Undergraduate Theses » Hukum
Posted by [email protected] at 04/08/2017 10:42:51  •  669 Views


KEWENANGAN MAHKAMAH AGUNG DALAM MEMUTUS PENINJAUAN KEMBALI YANG DIAJUKAN OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM (STUDI KASUS PUTUSAN MA NO. 41 PK/PID/2009)

Created by :
NIKITA SYAM ANANDA ( 201341096 )



SubjectMAHKAMAH AGUNG
JAKSA
Alt. Subject THE COURT OF COUNCIL
JAKSA
KeywordMAHKAMAH AGUNG
JAKSA

Description:

Peninjauan kembali adalah upaya hukum terakhir yang diajukan oleh terpidana atau ahli warisnya yang telah berkekuatan hukum tetap dan final. Peninjauan kembali dibentuk ditujukan bagi kepentingan terpidana, bukan kepentingan negara atau korban. Seperti yang dijelaskan pada KUHAP pada Pasal 263 ayat (1) terhadap putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, kecuali putusan bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum, terpidana atau ahli warisnya dapat mengajukan permintaan peninjauan kembali kepada Mahkamah Agung. Tetapi dalam praktek peninjauan kembali seringkali dilakukan oleh jaksa dengan alasan untuk mencari keadilan yang mewakili negara dan kepentingan umum dalam proses penyelesaian perkara pidana maupun perdata. Yang menjadi dasar pengajuan PK oleh JPU adalah Pasal 21 Undang-undang No. 14 Tahun 1970 yang telah diperbaruhi menjadi UU No.35 tahun 1999 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman �Apabila terdapat hal-hal atau keadaan yang ditentukan dengan Undang-undang terhadap putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dapat dimintakan PK kepada Mahkamah Agung dalam perkara perdata dan pidana oleh yang berkepentingan�. Pihak yang berkepentingan dalam perkara pidana adalah JPU dan Terpidana. Dalam Kekuasaan Kehakiman pun mengatur bahawa JPU dapat menajukan PK Pasal 24 ayat (1) UU No 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman menyatakn �Dalam hal ini menurut penafsiran JPU pihak-pihak yang dimaksud adalah terpidana dan JPU karena selalu terdapat dua pihak yang saling berperkara�. Dasar hukum inilah yang membuat Mahkamah Agung sebagai salah satu lembaga tinggi negara dalam upaya penegakan hukum mengabulkan upaya peninjuan kembali yang diajukan oleh jaksa penuntut umum. Peninjauan kembali yang diakukan oleh jaksa penuntut umum merupakan sesuatu kekeliruaan karena Lembaga PK didirikan untuk berpijak pada keadilan dan hak-hak terpidana yang telah dilanggar oleh negara. PK dibentuk tidak ditunjuk untuk membongkar putusan pembebasan, tidak ditunjuk untuk mempidana terdakwa yang sudah dibebaskan dengan putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.

Contributor:
  1. PANHAR MAKAWI
Date Create:04/08/2017
Type:Text
Format:PDF
Language:Indonesian
Identifier:UEU-Undergraduate-201341096
Collection ID:201341096


Source :
Undergraduate Theses of Law

Relation Collection:
FAKULTAS HUKUM

Coverage :
Civitas Akademika Universitas Esa Unggul

Rights :
@perpustakaaan Universitas Esa Unggul 2017


Publication URL :
https://digilib.esaunggul.ac.id/kewenangan-mahkamah-agung-dalam-memutus-peninjauan-kembali-yang-diajukan-oleh-jaksa-penuntut-umum-studi-kasus-putusan-ma-no-41-pkpid2009-9085.html




[ Free Download - Free for All ]

  1.  UEU-Undergraduate-9085-cover.pdf - 99 KB
  2.  UEU-Undergraduate-9085-abstrak.pdf - 147 KB
  3.  UEU-Undergraduate-9085-daftar isi.pdf - 11 KB
  4.  UEU-Undergraduate-9085-kata pengantar.pdf - 155 KB
  5.  UEU-Undergraduate-9085-pernyataan.pdf - 211 KB
  6.  UEU-Undergraduate-9085-persetujuan.pdf - 192 KB
  7.  UEU-Undergraduate-9085-pengesahan.pdf - 213 KB
  8.  UEU-Undergraduate-9085-bab 1.pdf - 211 KB
  9.  UEU-Undergraduate-9085-daftar pustaka.pdf - 21 KB
  10.  UEU-Undergraduate-9085-lampiran.pdf - 191 KB

[ FullText Content - Please, register first ]

  1. UEU-Undergraduate-9085-bab2.pdf - 349 KB
  2. UEU-Undergraduate-9085-bab3.pdf - 208 KB
  3. UEU-Undergraduate-9085-bab4.pdf - 212 KB
  4. UEU-Undergraduate-9085-bab5.pdf - 159 KB

 10 Similar Document...

     No similar subject found !

 10 Related Document...






HELP US !
You can help us to define the exact keyword for this document by clicking the link below :

AGUNG , JAKSA , MAHKAMAH , MAHKAMAH AGUNG



POLLING

Bagaimana pendapat Anda tentang repository kami ?

Bagus Sekali
Baik
Biasa
Jelek
Mengecewakan




124152687


Visitors Today : 1
Total Visitor : 1967720

Hits Today : 10491
Total Hits : 124152687

Visitors Online: 1


Calculated since
16 May 2012

You are connected from 172.17.121.29
using claudebot


UEU Digital Repository Feeds


Copyright © UEU Library 2012 - 2024 - All rights reserved.
Dublin Core Metadata Initiative and OpenArchives Compatible
Developed by Hassan