Sikap dan perilaku pecandu Napza terlihat berbeda dalam kehidupan sehari-hari. Mereka
cenderung berperilaku kasar dan emosional. Regulasi emosi merupakan usaha pecandu
mengendalikan emosi secara sadar untuk menghasilkan perilaku yang diharapkan orang
di sekitarnya. Program rehabilitasi pecandu Napza di lembaga rehabilitasi Natura Jakarta
menyediakan program rawat inap dan rawat jalan, dengan perbedaan pemberian
perlakuan dalam program rehabilitasinya. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan melihat
adanya perbedaan regulasi emosi pada pecandu Napza di lembaga rehabilitasi Natura
Jakarta, dengan menggunakan teori dari Gross (2007), yang terdiri dari 4 aspek regulasi
emosi. Rancangan pada penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif komparatif,
dengan teknik sampel purposive sampling. Sampel penelitian ini berupa cluster sampling
yang berjumlah 86 orang, dengan rawat inap sejumlah 43 orang, dan rawat jalan sejumlah
43 orang. Penelitian dilakukan dengan penyebaran kuesioner dengan jumlah aitem valid
sebanyak 16 pernyataan, dengan nilai reliabilitas regulasi emosi sebesar (α) 0,822.
Berdasarkan analisis uji data dengan perhitungan T-test menunjukkan nilai signifikansi
(p) sebesar 0,000 (p < 0,05). Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat
perbedaan regulasi emosi pada pecandu Napza yang mengikuti program rawat inap dan
rawat jalan di lembaga rehabilitasi Natura Jakarta, dengan rincian sebanyak 44 orang
(51,2%) memiliki regulasi emosi tinggi, dan 42 orang (48,8%) memiliki regulasi emosi
yang rendah. Regulasi emosi tinggi dimiliki oleh pecandu Napza yang mengikuti
rehabilitasi rawat inap, dan regulasi emosi rendah dimiliki pecandu Napza yang
mengikuti rehabilitasi rawat jalan. Hasil analisis data penunjang menunjukkan adanya
hubungan regulasi emosi dengan lama bersih atau abstinensia, dengan nilai signifikansi
0,025 (p < 0,05). Selain itu, diperoleh juga bahwa tidak ada hubungan antara regulasi
emosi dengan lama rehabilitasi, dengan nilai signifikansi 0,282 (p > 0,05).