EMAIL: PASSWORD:
Front Office
UPT. PERPUSTAKAAN
Universitas Esa Unggul


Kampus Emas UEU - Jakarta Barat

Phone : 021-5674223, ext 282
Fax :
E-mail : [email protected]
Website : http://library.esaunggul.ac.id

Support (Customer Service) :
[email protected]








Welcome..guys!

Have a problem with your access?
Please, contact our technical support below:
LIVE SUPPORT


Astrid Chrisafi




! ATTENTION !

To facilitate the activation process, please fill out the member application form correctly and completely
Registration activation of our members will process up to max 24 hours (confirm by email). Please wait patiently

Still Confuse?
Please read our User Guide

Keyword
Mode
Expanded Search (for Free text search only)
 

UEU » Scientific Articles » Hukum
Posted by [email protected] at 28/08/2018 14:50:43  •  2501 Views


PERBANDINGAN SISTEM HUKUM COMMON LAW DAN CIVIL LAW DI BIDANG HUBUNGAN INDURTRIAL

Created by :
Agus Suprayogi, S.H., M.H. ( 0326095801 )



SubjectHUKUM
INDUSTRI
Alt. Subject LAW
INDUSTRY
KeywordCivil Law
Common Law
Employment Ordinance

Description:

Hubungan Industrial yang berlaku di suatu negara , pada umumnya dipengaruhi oleh dua macam tradisi hukum, yaitu tradisi hukum Anglo Saxon (Common Law Tradition) dan Eropa Continental (Civil Law Tradition). Dalam Common Law Tradition, sumber hukum yang utama adalah kebiasaan-kebiasaan yang hidup dalam masyarakat serta perjanjianperjanjian yang telah disepakati para pihak. Sedangkan dalam Civil Law Tradition, peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Pemerintah merupakan sumber hukum yang utama. Terdapat dua macam sumber hukum Hukum Ketenagakerjaan yaitu: kaedah hukum otonom dan kaedah hukum heteronom. Jika kedua tradisi hukum tersebut di atas dikaitkan dengan kedua jenis sumber hukum ketenagakerjaan, maka di negaranegara Common Law, sumber hukum Ketenagakerjaan yang utama pada umumnya adalah kaedah otonom seperti Perjanjian Kerja Bersama. Di negara-negara penganut tradisi hukum Civil Law, pada umumnya kaedah heteronom yaitu Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Pemerintah merupakan sumber hukum Ketenagakerjaan yang paling dominan. Hukum Ketenagakerjaan bukanlah jenis hukum yang netral dan independen, sehingga diperlukan keterlibatan pemerintah sebagai upaya perlindungan terhadap buruh yang lemah kedudukannya. Salah satu contoh negara yang menganut tradisi Common Law adalah Singapura. Singapura juga memiliki undang-undang yang mengatur ketenagakerjaan yaitu The Employment Act 1968. The Employment Act 1968 ini merupakan salah satu undang-undang yang dirancang untuk menciptakan iklim yang menarik bagi para investor untuk menanamkan modalnya di perusahaan-perusahaan Singapura. Undang- undang ini merupakan penyempurnaan sekaligus konsolidasi atas berbagai ordonansi yang dibuat oleh penguasa colonial (Inggris),. Di Indonesia memiliki Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial (PHK) di Singapura lebih sederhana dan lebih cepat dibandingkan di Indonesia. Di Indonesia jika karyawan di PHK kemudian gagal melakukan perundingan bipartit dan ia merasa diperlakukan tidak adil maka ia dapat mengajukan gugatan di Pengadilan Hubungan Industrial setelah ia diproses terlebih dahulu di lembaga Mediasi / Konsiliasi. Pengadilan Hubungan Industrial yang berwenang memeriksa, mengadili dan memberi putusan terhadap perselisihan hubungan industrial.

Date Create:28/08/2018
Type:Text
Format:PDF
Language:Indonesian
Identifier:UEU-Article-5_0047
Collection ID:5_0047


Source :
Paper

Relation Collection:
Fakultas Hukum

Coverage :
Civitas Akademika Universitas Esa Unggul

Rights :
@2018 Perpustakaan Universitas Esa Unggul


Publication URL :
https://digilib.esaunggul.ac.id/perbandingan-sistem-hukum-common-lawdan-civil-law-di-bidang-hubungan-indurtrial-11226.html




[ Free Download - Free for All ]

  1.  UEU-Article-11226-5_0047.pdf - 690 KB

[ FullText Content - Please, register first ]

...No Files...

 10 Similar Document...

     No similar subject found !

 10 Related Document...

     No related subject found !




HELP US !
You can help us to define the exact keyword for this document by clicking the link below :

Civil , Civil Law , Common , Common Law , Employment , Employment Ordinance , Law , Ordinance



POLLING

Bagaimana pendapat Anda tentang repository kami ?

Bagus Sekali
Baik
Biasa
Jelek
Mengecewakan




157313328


Visitors Today : 3
Total Visitor : 1970111

Hits Today : 64870
Total Hits : 157313327

Visitors Online: 1


Calculated since
16 May 2012

You are connected from 172.17.121.29
using Mozilla/5.0 AppleWebKit/537.36 (KHTML, like Gecko; compatible; ClaudeBot/1.0; [email protected])


UEU Digital Repository Feeds


Copyright © UEU Library 2012 - 2024 - All rights reserved.
Dublin Core Metadata Initiative and OpenArchives Compatible
Developed by Hassan