Safety promotion atau promosi budaya K3 di tempat kerja adalah suatu kegiatan atau aktivitas yang direncanakan dan ditujukan untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan para pekerja serta meningkatkan produktivitas perusahaan yang kegiatannya berupa pelatihan/training, visual manajemen di area kerja masing-masing (safety board, safety sign, poster, spanduk, slogan), safety meeting (Rapat P2K3, safety induction, safety breafing), penghargaan organisasi dan drill (simulasi tanggap darurat) baik pesan yang bersifat informative, persuasive maupun emosional. Komponen safety promotion seperti pelatihan atau training diharapkan pekerja mampu untuk memahami dan menjalankan dari amanat UU No. 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja untuk bekerja menjaga keselamatan dan kesehatan diri beserta keluarganya. Visual management di area kerja ditujukan untuk meningkatkan dan memberitahu pekerja mengenai kepatuhan memakai APD, jenis bahaya yang ada di sekitar, tempat yang dimasuki, kandungan/isi dari suatu material (Bahan B3), sehingga pekerja selalu berhati-hati dalam bekerja. Pelatihan/training sertifikasi internal yang dilaksanakan oleh departemen merupakan program yang disusun untuk meningkatkan budaya SHE darin pimpinan manajemen, karyawan dan karyawati perusahaan (Kondarus, 2006)