EMAIL: PASSWORD:
Front Office
UPT. PERPUSTAKAAN
Universitas Esa Unggul


Kampus Emas UEU - Jakarta Barat

Phone : 021-5674223, ext 282
Fax :
E-mail : [email protected]
Website : http://library.esaunggul.ac.id

Support (Customer Service) :
[email protected]








Welcome..guys!

Have a problem with your access?
Please, contact our technical support below:
LIVE SUPPORT


Astrid Chrisafi




! ATTENTION !

To facilitate the activation process, please fill out the member application form correctly and completely
Registration activation of our members will process up to max 24 hours (confirm by email). Please wait patiently

Still Confuse?
Please read our User Guide

Keyword
Mode
Expanded Search (for Free text search only)
 

UEU » Undergraduate Theses » Hukum
Posted by [email protected] at 29/08/2013 12:31:45  •  2045 Views


ANALISIS YURIDIS MENGENAI TINDAKAN MENYAMARKAN IDENTITAS PELAKU KEJAHATAN OLEH INSAN PERS MELALUI MEDIA ELEKTRONIK (TELEVISI)

Created by :
IMAM NUGROHO ( 200841015 )



SubjectMENYAMARKAN IDENTITAS PELAKU KEJAHATAN OLEH PERS
Alt. Subject MENYAMARKAN IDENTITAS PELAKU KEJAHATAN OLEH PERS
KeywordMENYAMARKAN IDENTITAS PELAKU KEJAHATAN OLEH PERS

Description:

Berita mengenai liputan investigasi atau berita kriminal saat ini memang sangat dibutuhkan masyarakat, karena semakin maraknya kejahatan yang hampir di luar dugaan dari masyarakat itu sendiri. Salah satu dari adanya berita mengenai liputan investigasi ataupun berita kriminal adalah untuk mengetahui kejahatan apa yang sedang banyak terjadi sehingga masyarakat dapat mengantisipasi kejahatan tersebut. Dalam menayangkan hasil investigasinya yang berupa wawancara dengan pelaku kejahatan, insan pers menyamarkan wajah, nama, hingga suara dari si pelaku kejahatan tersebut dengan berpedoman kepada hak tolak yang tercantum di dalam Pasal 4 ayat (4) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Hak tolak adalah hak wartawan karena profesinya untuk menolak mengungkapkan nama atau identitas lainnya dari sumber berita yang dirahasiakannya. Perbuatan insan pers dalam menyembunyikan identitas pelaku kejahatan atau pelaku tindak pidana dalam melakukan wawancara adalah dapat dikatagorikan sebagai tindak pidana apabila tidak dilanjuti dengan melaporkan perbuatan pidana yang diketahui oleh insan pers tersebut kepada aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian. Mengenai tindakan menyamarkan identitas pelaku kejahatan juga diterangkan di dalam Kode Etik Jurnalistik Pasal 5 yang menjelaskan mengenai siapa-siapa saja yang dapat disamarkan identitasnya, yaitu korban kejahatan asusila dan anak yang menjadi pelaku kejahatan. Tiga unsur dari tindak pidana yang dipenuhi dalam perbuatan insan pers tersebut adalah perbuatan yang dilarang, akibat dari perbuatan tersebut yang menjadi dasar perbuatan alasan kenapa perbuatan tersebut dilarang, dan sifat melanggar hukum dalam rangkaian sebab musabab itu. Dengan begitu perbuatan insan pers dalam melakukan wawancara dengan narasumber yang melakukan tindak pidana dapat dijerat dengan Pasal 165 KUHP. Penggunaan hak tolak yang dijadikan dasar insan pers tidak dapat digunakan apabila melanggar ketentuan perundang-undangan dan ketertiban umum. Pertanggungjawaban pidana oleh insan pers menurut KUHP dikenal dengan pertanggungjawaban individual atau pribadi. Hukum pidana mengenal asas hukum bahwa, �siapa yang berbuat, maka dia yang harus bertanggungjawab�, dengan demikian sesuai asas hukum pidana maka pertanggungjawaban insan pers tersebut tidak dapat dialihkan. Sedangkan menurut UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 12 beserta penjelasannya menganut prinsip �pertanggungjawaban fiktif� atau disebut juga Stair System (sistem bertetangga), dengan demikian yang bertanggungjawab terhadap materi berita adalah redaksi media yang dalam hal ini diwakili oleh Pemimpin Redaksi (Pemred).

Date Create:29/08/2013
Type:Text
Language:Indonesian
Identifier:UEU-Undergraduate-200841015
Collection ID:200841015


Coverage :
Sivitas Akademika Universitas Esa Unggul

Rights :
Copyright @2013 by UEU Library. This publication is protected by copyright and per obtained from the UEU Library prior to any prohibited reproduction, storage in a re transmission in any form or by any means, electronic, mechanical, photocopying, reco For information regarding permission(s), write to UEU Library


Publication URL :
https://digilib.esaunggul.ac.id/analisis-yuridis-mengenaitindakan-menyamarkan-identitas-pelaku-kejahatanoleh-insan-pers-melalui-media-elektronik-televisi-372.html




[ Free Download - Free for All ]

  1.  UEU-Undergraduate-372-COVER.pdf - 95 KB
  2.  UEU-Undergraduate-372-LEMBAR_PENGESAHAN.pdf - 164 KB
  3.  UEU-Undergraduate-372-ABSTRAK.pdf - 131 KB
  4.  UEU-Undergraduate-372-KATA_PENGANTAR.pdf - 211 KB
  5.  UEU-Undergraduate-372-DAFTAR_ISI.pdf - 88 KB
  6.  UEU-Undergraduate-372-BAB_I.pdf - 186 KB
  7.  UEU-Undergraduate-372-DAFTAR_PUSTAKA.pdf - 89 KB
  8.  UEU-Undergraduate-372-LAMPIRAN.pdf - 83 KB

[ FullText Content - Please, register first ]

  1. UEU-Undergraduate-372-BAB_II.pdf - 352 KB
  2. UEU-Undergraduate-372-BAB_III.pdf - 325 KB
  3. UEU-Undergraduate-372-BAB_IV.pdf - 278 KB
  4. UEU-Undergraduate-372-BAB_V.pdf - 91 KB

 10 Similar Document...

     No similar subject found !

 10 Related Document...






HELP US !
You can help us to define the exact keyword for this document by clicking the link below :

IDENTITAS , KEJAHATAN , MENYAMARKAN , MENYAMARKAN IDENTITAS PELAKU KEJAHATAN OLEH PERS , OLEH , PELAKU , PERS



POLLING

Bagaimana pendapat Anda tentang repository kami ?

Bagus Sekali
Baik
Biasa
Jelek
Mengecewakan




130051738


Visitors Today : 12
Total Visitor : 1968214

Hits Today : 75690
Total Hits : 130051738

Visitors Online: 1


Calculated since
16 May 2012

You are connected from 172.17.121.29
using Mozilla/5.0 AppleWebKit/537.36 (KHTML, like Gecko; compatible; ClaudeBot/1.0; [email protected])


UEU Digital Repository Feeds


Copyright © UEU Library 2012 - 2024 - All rights reserved.
Dublin Core Metadata Initiative and OpenArchives Compatible
Developed by Hassan