Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) adalah sekumpulan perilaku yang dipraktekkan atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran, yang menjadikan seseorang, keluarga, kelompok atau masyarakat mampu menolong dirinya sendiri (mandiri) di bidang kesehatan dan berperan aktif dalam mewujudkan kesehatan masyarakat (Kementrian Kesehatan RI, 2011). Pelaksanaan program PHBS dikelompokkan menjadi 5 tatanan yaitu, PHBS di rumah tangga, PHBS di sekolah, PHBS di tempat kerja, PHBS di institusi kesehatan dan PHBS di tempat umum. Sekolah selain tempat bekerja dan tempat belajar, juga dapat menjadi ancaman penularan jika tidak dikelola dengan baik. Adapun bentuk praktik PHBS di institusi pendidikan yaitu mencuci tangan menggunakan sabun, mengkonsumsi makanan dan minuman sehat, menggunakan jamban sehat, membuang sampah di tempat sampah, tidak merokok, tidak mengkonsumsi narkotika, alkohol, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA), tidak meludah sembarang tempat, memberantas jentik nyamuk dan lain-lain (Kementrian Kesehatan RI, 2011) ; (Kementerian Kesehatan RI, 2014).