Kehadiran teknologi finansial sangat membantu masyarakat dalam mengakses produk-produk keuangan dan mempermudah melakukan transaksi keuangan dengan sentuhan teknologi di tangan. Dimanapun dan kapanpun masyarakat dapat melakukan transaksi tanpa harus datang langsung atau mengantri dengan berbagai prosedur seperti perbankan pada umumnya. Dengan kemudahan yang diberikan oleh pinjaman online, maka respon pasar ternyata meningkat dan menyambut kehadiran perusahaan-perusahaan pinjaman online ini baik yang berizin (legal) yang tidak berijin (ilegal). Sehingga menimbulkan sikap masyarakat untuk mendukung adanya keberadaan pinjaman online dan kemudian merasa senang menggunakan layanan tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat gambaran sikap masyarakat terhadap pinjaman online. Penelitian ini bersifat kuantitatif deskriptif dengan menggunakan teknik non probability sampling jenis Sampling Insidental. Sampel penelitian berjumlah 271 responden. Alat ukur skala sikap berdasarkan teori dari Azwar, dengan jumlah 23 aitem dengan koefesien reliabilitas 0,909. Hasil penelitian memperoleh bahwa sikap masyarakat terhadap pinjaman online lebih banyak memiliki sikap positif sebanyak 52,0% dari yang negatif sebanyak 48,0%. Komponen yang dominan dari sikap yaitu komponen kognitif yaitu sebesar 39,9%. Masyarakat berjenis kelamin Laki-laki, usia 31-35 tahun (69,5%), status pernikahan yang belum menikah (51,8%) dan sudah menikah (54,8%), bertempat tinggal di Banten (58,7%) dan di DKI Jakarta (51,1%), tingkat pendidikan SMA (59,0%), dan S1/S2/S3 (50,6%), status pekerjaan Mahasiswa/Pelajar (62,5%), pendapatan perbulan 4.000.000 - 5.000.000 (62,5%) lebih banyak memiliki sikap positif.