EMAIL: PASSWORD:
Front Office
UPT. PERPUSTAKAAN
Universitas Esa Unggul


Kampus Emas UEU - Jakarta Barat

Phone : 021-5674223, ext 282
Fax :
E-mail : [email protected]
Website : http://library.esaunggul.ac.id

Support (Customer Service) :
[email protected]








Welcome..guys!

Have a problem with your access?
Please, contact our technical support below:
LIVE SUPPORT


Astrid Chrisafi




! ATTENTION !

To facilitate the activation process, please fill out the member application form correctly and completely
Registration activation of our members will process up to max 24 hours (confirm by email). Please wait patiently

Still Confuse?
Please read our User Guide

Keyword
Mode
Expanded Search (for Free text search only)
 

UEU » Research Report » Hukum
Posted by [email protected] at 08/05/2019 13:28:26  •  644 Views


UPAYA PERLINDUNGAN SUMBER DAYA GENETIK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG PATEN

Created by :
Devica Rully, S.H., M.H., LL.M. ( 0319088502 )
A. Edi Subiyanto, SH., M.H.



SubjectSUMBER DAYA GENETIK
UNDANG- UNDANG PATEN
Alt. Subject GENETIC RESOURCES
LAW OF PATENT
KeywordHAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

Description:

Pemanfaatan dan penelitian di bidang farmasi dan bioteknologi yang memanfaatkan sumber daya genetik dewasa ini semakin semakin meningkat. Namun demikian pencurian sumber daya genetik dan/atau pengetahuan tradisional tanpa izin untuk tujuan komersial (biopircay) dan penyalahgunaan pemanfaatan sumber daya genetik (misappropriation) semakinbanyak. Selama ini Rezim Hak Kekayaan Intelektual, khususnya Paten dan Perlindungan Varietas Tanaman tidak memberikan perlindungan yang cukup atas sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional. Convention on Biological Diversity (CBD) 1992 yang memberikan sedikit ruang mengenai pengaturan perlindungan sumber daya hayati yang sudah mulai punah karena dimanfaatkan secara bebas oleh perusahaan-perusahaan farmasi dunia. Nagoya Protocol dan FAO International Treaty on Plant Genetic Resources for Food and Agriculture (ITPRFA) 2004 memberikan ketentuan mengenai akses sumber daya genetik yang dilakukan berdasarkan mutually agreed terms, prior informed consent dan fair and equitable of benefit sharing. Isu mengenai akses sumber daya genetik terus berlanjut dengan lahirnya Nagoya Protocol on Access to Genetic Resources and the Fair and Equitable Sharing of Benefits Arising from their Utilization to the CBD tahun 2010 yang telah diratifikasi oleh Indonesia melalui Undang-Undang No. 11 tahun 2013. Tujuan protokol ini adalah untuk mengatur pembagian keuntungan yang adil dan merata yang timbul dari pemanfaatan sumber daya genetik agar dapat memberikan konstribusi terhadap konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan dari keanekaragaman hayati dengan harapan adanya benefit sharing (pembagian hasil keuntungan) untuk negara asal sumber daya genetik itu. Selain telah meratifikasi berbagai perjanjian internasional yang berkaitan dengan akses sumber daya genetik, saat ini Indonesia telah mempunyai Undang-Undang No. 13 Tahun 2016 tentang Paten yang juga mengatur agar sumber daya genetik Indonesia terlindungi. Lahirnya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten melengkapi upaya-upaya pemerintah Indonesia dalam menyelamatkan sumber daya genetik dari biopiracy dan misappropriation. Dengan berbagai kebijakan Nasional yang saat ini telah ada, kita dapat menganalisis upaya-upaya yang tepat untuk memperkuat perlindungan sumber daya genetik di Indonesia dengan tetap membuka kerjasama dengan pihak luar untuk memanfaatkan bersama-sama sumber daya genetik Indonea dengan adanya benefit sharing yang adil.

Date Create:00/00/0000
Type:Text
Format:PDF
Language:Indonesian
Identifier:UEU-Research-16_0311
Collection ID:16_0311


Source :
LAPORAN AKHIR PENELITIAN DOSEN PEMULA

Relation Collection:
Fakultas Ilmu Hukum

Coverage :
Civitas Akademika Universitas Esa Unggul

Rights :
@2019 Perpustakaan Universitas Esa Unggul


Publication URL :
https://digilib.esaunggul.ac.id/upaya-perlindungan-sumber-daya-genetikberdasarkan-undangundang-nomor-13-tahun-2016-tentang-paten-12961.html




[ Free Download - Free for All ]

  1.  UEU-Research-12961-16_0311.pdf - 1325 KB

[ FullText Content - Please, register first ]

...No Files...

 10 Similar Document...

     No similar subject found !

 10 Related Document...

     No related subject found !




HELP US !
You can help us to define the exact keyword for this document by clicking the link below :

HAK , HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL , INTELEKTUAL , KEKAYAAN



POLLING

Bagaimana pendapat Anda tentang repository kami ?

Bagus Sekali
Baik
Biasa
Jelek
Mengecewakan




127441284


Visitors Today : 7
Total Visitor : 1967951

Hits Today : 95994
Total Hits : 127441284

Visitors Online: 1


Calculated since
16 May 2012

You are connected from 172.17.121.29
using Mozilla/5.0 AppleWebKit/537.36 (KHTML, like Gecko; compatible; ClaudeBot/1.0; [email protected])


UEU Digital Repository Feeds


Copyright © UEU Library 2012 - 2024 - All rights reserved.
Dublin Core Metadata Initiative and OpenArchives Compatible
Developed by Hassan