|
UPT. PERPUSTAKAAN
Universitas Esa Unggul
Kampus Emas UEU - Jakarta Barat
|
Phone |
: |
021-5674223, ext 282 |
Fax |
: |
|
E-mail |
: |
[email protected] |
Website |
: |
http://library.esaunggul.ac.id
|
Support (Customer Service) :
|
[email protected] |
|
|
Welcome..guys!
|
Have a problem with your access?
Please, contact our technical support below:
|
LIVE SUPPORT
Astrid Chrisafi
|
! ATTENTION !
To facilitate the activation process, please fill out the member application form correctly and completely
Registration activation of our members will process up to max 24 hours (confirm by email). Please wait patiently
Still Confuse?
Please read our User Guide
|
|
UEU » Undergraduate Theses » Hukum Posted by [email protected] at 09/01/2014 18:20:35 • 5286 Views
ANALISIS TERHADAP PENYELESAIAN HARTA BERSAMA
AKIBAT PERCERAIAN
(PUTUSAN PENGADILAN AGAMA TANGERANG
NO. 170/PDT.G/2006/PA.TNG)Created by :
HIKMAH NURMALA ( 2003-41-011 )
Subject: | HARTA BERSAMA PERCERAIAN | Alt. Subject : | HARTA BERSAMA PERCERAIAN | Keyword: | harta bersama perceraian pengadilan |
Description:
Dari suatu perkawinan itu akan terbentuk suatu keluarga. Melangsungkan
perkawinan adalah saling mendapatkan hak antara seorang pria dengan seorang
wanita serta kewajiban yang bertujuan mengadakan hubungan pergaulan yang
dilandasi tolong-menolong. Namun dalam mengarungi perkawinan banyak terjadi
penyimpangan terhadap hak dan kewajiban, hal ini yang memicu terjadinya
konflik dalam rumah tangga, jika tidak diselesaikan secara baik akan memicu
terjadinya perceraian sebagai puncaknya. Dalam perkawinan Islam dikenal
adanya harta bersama atau yang lebih familiar dengan harta gono-gini Harta
bersama antara suami dan istri baru dapat dibagi apabila hubungan perkawinan itu
sudah terputus. Hubungan perkawinan itu dapat terputus karena kematian,
perceraian dan dapat juga oleh putusan pengadilan. Penyelesaian sengketa harta
bersama dapat ditempuh melalui tiga cara: dilakukan melalui rekonsiliasi di antara
pihak yang bersengketa, dilakukan melalui mediasi dengan cara menunjuk pihak
ketiga yang dituakan dan dipandang mampu menyelesaikan persengketaan,
dilakukan melalui badan penyelenggara kekuasaan negara, yakni dengan putusan
pengadilan dalam lingkungan Peradilan Agama, khususnya bagi orang-orang yang
beragama Islam. Penyelesaian sengketa harta bersama telah ditentukan oleh
undang-undang tentang pembagiannya yaitu janda atau duda cerai hidup atau mati
berhak atas seperdua dari harta bersama. Sengketa harta bersama dapat diajukan
bersama dengan gugatan perceraian, atau terpisah dengan gugat cerai artinya
gugatan harta bersama dapat diproses jika telah ada kekuatan hukum tetap atas
putusnya hubungan perkawinan oleh pengadilan agama. Tidak semua pihak yang
berada dalam sengketa harta bersama melaksanakan putusan pengadilan agama
secara sukarela, oleh karena itu jika salah satu pihak tidak melaksanakan putusan
pengadilan agama secara sukarela maka pelaksanaan putusan (eksekusi) dapat
dilaksanakan atas permohonan pihak yang menang, dan berdasarkan penetapan
eksekusi yang ditetapkan oleh ketua pengadilan agama.
Contributor | : |
- Yeni Salma. B. SH. MH
- Fitria Olivia SH. MH
| Date Create | : | 09/01/2014 | Type | : | Text | Format | : | PDF | Language | : | Indonesian | Identifier | : | UEU-Undergraduate-2003-41-011 | Collection ID | : | 2003-41-011 |
Source : Perpustakaan Esa Unggul
Relation Collection: Universitas Esa Unggul
Coverage : Civitas Akademika Universitas Esa Unggul
Rights : Copyright @2014 by UEU Library
Publication URL : https://digilib.esaunggul.ac.id/analisis-terhadap-penyelesaian-harta-bersamaakibat-perceraianputusan-pengadilan-agama-tangerangno-170pdtg2006patng-1864.html
[ Free Download - Free for All ]
...No Files...
[ FullText Content - Please, register first ]
1. UEU-Undergraduate-1864-HIKMAH_NURMALA_2003-41-011.pdf - 362 KB
10 Similar Document...
No similar subject found !
10 Related Document...
|
POLLINGBagaimana pendapat Anda tentang repository kami ?
Visitors Today : 3
Total Visitor : 1970001
Hits Today : 29511
Total Hits : 154445839
Visitors Online: 1
Calculated since 16 May 2012
You are connected from 172.17.121.29 using Mozilla/5.0 AppleWebKit/537.36 (KHTML, like Gecko; compatible; ClaudeBot/1.0; [email protected])
|