EMAIL: PASSWORD:
Front Office
UPT. PERPUSTAKAAN
Universitas Esa Unggul


Kampus Emas UEU - Jakarta Barat

Phone : 021-5674223, ext 282
Fax :
E-mail : [email protected]
Website : http://library.esaunggul.ac.id

Support (Customer Service) :
[email protected]








Welcome..guys!

Have a problem with your access?
Please, contact our technical support below:
LIVE SUPPORT


Astrid Chrisafi




! ATTENTION !

To facilitate the activation process, please fill out the member application form correctly and completely
Registration activation of our members will process up to max 24 hours (confirm by email). Please wait patiently

Still Confuse?
Please read our User Guide

Keyword
Mode
Expanded Search (for Free text search only)
 

UEU » Undergraduate Theses » Hukum
Posted by [email protected] at 12/12/2013 11:18:31  •  1401 Views


KEWENANGAN PENGAWASAN KOMISI YUDISIAL TERHADAP HAKIM AGUNG DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2011 ATAS PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2004 TENTANG KOMISI YUDISIAL (STUDI KASUS : HAKIM AGUNG ACHMAD YAMANI)

Created by :
DIANA NURMA RIYANTI ( 2009-41-116 )



SubjectKewenangan Pengawasan Komisi Yudisial Terhadap Hakim Agung
Alt. Subject Kewenangan Pengawasan Komisi Yudisial Terhadap Hakim Agung
KeywordKewenangan Pengawasan Komisi Yudisial Terhadap Hakim Agung

Description:

Pada dasarnya pembentukan Komisi Yudisial sebagai lembaga pengawas eksternal didasarkan pada lemahnya pengawasan internal. Komisi yudisial bersifat mandiri yang berwenang mengusulkan pengangkatan Hakim Agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran, martabat serta perilaku Hakim. Akan tetapi menurut Mahkamah Agung kewenangan untuk mengawasi para hakim ini masih bersifat terlalu umum dari artiannya, sehingga menimbulkan perbedaan penafsiran yurisdiksi tugas pengawasan perilaku hakim. Puncak dari konflik dan ketidakharmonisan antara kedua lembaga negara berujung pada diadukannya permohonan uji materi (judicial review) atas beberapa pasal pengawasan yang tertuang dalam Undang- Undang No. 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial oleh 31 Hakim Agung ke Mahkamah Konstitusi. Putusan Mahkamah Konstitusi No. 005/PUU-IV/2006 tentang judicial review atas UU No. 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial menyatakan bahwa pasal-pasal yang berkaitan dengan kewenangan pengawasan Komisi Yudisial bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Lalu bagaimanakah bentuk kewenangan yang dimiliki Komisi Yudisial dalam rangka menjaga kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku hakim pasca putusan Mahkamah Konstitusi No. 005/PUU-IV/2006 berdasarkan UU No. 18 Tahun 2011 dan bagaimanakah bentuk kewenangan Pengawasan yang dimiliki oleh Komisi Yudisial terhadap Hakim Agung (Studi Kasus Hakim Agung Ahmad Yamani) berdasarkan UU No. 18 Tahun 2011. Adapun metode penelitian yang penulis gunakan pada penulisan skripsi ini adalah dengan cara melakukan penelitian hukum normatif. Penulis menggunakan data primer dan data sekunder untuk melengkapi tulisan penulis. Penulis melakukan analisa data secara kualitatif. Berdasarkan pembahasan dan analisa diperoleh kesimpulan bahwa mengenai wewenang dan tugas Komisi Yudisial dalam rangka menjaga kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku hakim dijelaskan di dalam Pasal 20 ayat (1) dan Komisi Yudisial adalah lembaga penegak Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim jadi kewenangan pengawasan Komisi Yudisial ialah pengawasan terhadap perilaku hakim termasuk hakim agung di dalamnya. Sedangkan saran yang dapat diberikan dari penelitian ini ialah bahwa untuk mewujudkan sistem pengawasan peradilan terpadu yang memiliki legitimasi yang kuat kemasa depan MPR harus melakukan Amandemen UUD 1945 khususnya Bab Kekuasaan Kehakiman mengenai Komisi Yudisial.

Date Create:12/12/2013
Type:Text
Format:PDF
Language:Indonesian
Identifier:UEU-Undergraduate-2009-41-116
Collection ID:2009-41-116


Source :
Perpustakaan Esa Unggul

Relation Collection:
Universitas Esa Unggul

Coverage :
Sivitas Akademika Universitas Esa Unggul

Rights :
Copyright @2013 by UEU Library


Publication URL :
https://digilib.esaunggul.ac.id/kewenangan-pengawasan-komisi-yudisial-terhadap-hakim-agungditinjau-dari-undangundang-nomor-18-tahun-2011-atas-perubahan-atasundangundang-nomor-22-tahun-2004-tentang-komisi-yudisialstudi-kasus--hakim-agung-achmad-yamani-1226.html




[ Free Download - Free for All ]

  1.  UEU-Undergraduate-1226-cover.pdf - 22 KB
  2.  UEU-Undergraduate-1226-pernyataan ok.pdf - 3728 KB
  3.  UEU-Undergraduate-1226-persetujuan.pdf - 3415 KB
  4.  UEU-Undergraduate-1226-pengesahan.pdf - 3873 KB
  5.  UEU-Undergraduate-1226-kata pengantar.pdf - 67 KB
  6.  UEU-Undergraduate-1226-abstrak.pdf - 73 KB
  7.  UEU-Undergraduate-1226-daftar isi.pdf - 73 KB
  8.  UEU-Undergraduate-1226-LAMPIRAN.pdf - 29 KB
  9.  UEU-Undergraduate-1226-Putusan 005-PUU-IV-2006 (Kekuasaan Kehakiman) (Dikabulkan Se.pdf - 838 KB
  10.  UEU-Undergraduate-1226-wawancara pertama.pdf - 62 KB
  11.  UEU-Undergraduate-1226-HASIL WAWANCARA ke 2.pdf - 64 KB
  12.  UEU-Undergraduate-1226-bab1.pdf - 407 KB

[ FullText Content - Please, register first ]

  1. UEU-Undergraduate-1226-bab2.pdf - 407 KB
  2. UEU-Undergraduate-1226-bab3.pdf - 408 KB
  3. UEU-Undergraduate-1226-bab4.pdf - 407 KB
  4. UEU-Undergraduate-1226-bab5.pdf - 408 KB

 10 Similar Document...

     No similar subject found !

 10 Related Document...






HELP US !
You can help us to define the exact keyword for this document by clicking the link below :

Agung , Hakim , Kewenangan , Kewenangan Pengawasan Komisi Yudisial Terhadap Hakim Agung , Komisi , Pengawasan , Terhadap , Yudisial



POLLING

Bagaimana pendapat Anda tentang repository kami ?

Bagus Sekali
Baik
Biasa
Jelek
Mengecewakan




126234172


Visitors Today : 4
Total Visitor : 1967837

Hits Today : 52312
Total Hits : 126234172

Visitors Online: 1


Calculated since
16 May 2012

You are connected from 172.17.121.29
using claudebot


UEU Digital Repository Feeds


Copyright © UEU Library 2012 - 2024 - All rights reserved.
Dublin Core Metadata Initiative and OpenArchives Compatible
Developed by Hassan