EMAIL: PASSWORD:
Front Office
UPT. PERPUSTAKAAN
Universitas Esa Unggul


Kampus Emas UEU - Jakarta Barat

Phone : 021-5674223, ext 282
Fax :
E-mail : [email protected]
Website : http://library.esaunggul.ac.id

Support (Customer Service) :
[email protected]








Welcome..guys!

Have a problem with your access?
Please, contact our technical support below:
LIVE SUPPORT


Astrid Chrisafi




! ATTENTION !

To facilitate the activation process, please fill out the member application form correctly and completely
Registration activation of our members will process up to max 24 hours (confirm by email). Please wait patiently

Still Confuse?
Please read our User Guide

Keyword
Mode
Expanded Search (for Free text search only)
 

UEU » Undergraduate Theses » Hukum
Posted by [email protected] at 09/01/2014 15:33:26  •  2420 Views


PELAKSANAAN PERANAN DAN FUNGSI LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN SESUAI UNDANG-UNDANG NO.13 TAHUN 2006 TENTANG PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN (STUDI KASUS PUTUSAN NO: 401/PID. B/2009/PN.TNG)

Created by :
DIAN MEDIA SARI ( 2005-41-038 )



SubjectPERANAN DAN FUNGSI LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN
UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN
Alt. Subject PERANAN DAN FUNGSI LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN
UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN
Keywordlembaga
perlindungan
saksi
korban

Description:

Perlindungan terhadap saksi dan korban merupakan sesuatu yang harus diberikan karena keberadaan saksi dan korban yang sangat penting dalam proses penyelesaian suatu perkara pidana. Perlindungan bertujuan untuk memberikan gambaran yang jelas dari lembaga penegak hukum di Indonesia yang berkaitan erat hubungannya dengan perlindungan hak-hak saksi dan korban dalam tindak pidana umum baik yang sudah ada saat ini maupun LPSK yang sudah dibentuk. Bagaimanakah kedudukan dan peranan LPSK sesuai undang-undang no.13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban dan Apakah hambatan-hambatan perlindungan saksi dan korban tindak pidana di Indonesia sesuai Undang-undang No.13 tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Dalam penulisan metode penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum empiris dan metode penelitian hukum normatif. Metode penelitian empiris adalah metode yang dilakukan dengan cara meneliti langsung kelapangan yang dalam hal ini penulis akan melakukan penelitian ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta instansi-instansi terkait dalam penelitian ini. Sedangkan metode penelitian hukum normatif yaitu dengan mengkaji dan meneliti kaidah-kaidah hukum yang ada didalam kedudukannya sebagai hal yang otonom (menggunakan pendekatan-pendekatan normatif) dan deskriptif yaitu penulisan yang bersifat menggambarkan (mendeskripsikan) suatu fenomena utama tertentu. Berdasarkan putusan Hakim, Hakim menggunakan Pasal 285 KUHP dan Pasal 81 ayat (1) UU No.23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, menurut penulis kurang tepat. Karena korban masih berusia 14 tahun dan seharusnya menggunakan Pasal 287 KUHP, Pasal 55 ayat (1) KUHP, Pasal 81 ayat (1) UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, Serta korban juga harus diberikan perlindungan sesuai dengan Pasal 5 ayat (1) UU No.13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban karena masih ada 3 tersangka lagi yang Belem tertangkap dan korban masih trauma dan khawatir akan keselamatan dirinya dan keluarganya. Pemberian bantuan perlindungan saksi dan korban tindak pidana oleh kepolisian dan kejaksaan masih kurang di dalam praktek, serta pemberian bantuan perlindungan saksi dan korban oleh LPSK berdasarkan UU Perlindungan saksi dan korban belumlah berada dalam tahap pembentukan. Oleh karena itu, perlindungan saksi dan korban oleh LPSK hanya dapat dilihat dari isi UU Perlindungan saksi dan korban. Hak-hak saksi sebagaimana yang diatur di dalam peraturan perundang-undangan tidak dijamin oleh aparat penegak hukum, Untuk kedudukan dan peranan saksi dan korban, Lembaga Penegak Hukum Seperti Kepolisian, Kejaksaan dan LPSK dalam hal ini memberikan perlindungan terhadap saksi dan korban masih kurang, Seharusnya aktif dalam mencari informasi mengenai saksi dan korban yang perlu di tolong karena masih banyak saksi dan korban yang belum mengetahui atau tidak mengerti keberadaan LPSK. Hambatanhambatan Perlindungan Saksi dan Korban menurut UU No.13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban adalah tidak diatur secara detail ketentuan tentang bentuk dan tata cara perlindungan yang dirumuskan oleh peraturan perundang-undangan dapat menyebabkan tidak maksimalnya penjamin keselamatan saksi dan korban (termasuk keluarga).

Contributor:
  1. Fachri Bey, S.H., M.M
Date Create:09/01/2014
Type:Text
Format:PDF
Language:Indonesian
Identifier:UEU-Undergraduate-2005-41-038
Collection ID:2005-41-038


Source :
Perpustakaan Esa Unggul

Relation Collection:
Universitas Esa Unggul

Coverage :
Civitas Akademika Universitas Esa Unggul

Rights :
Copyright @2014 by UEU Library


Publication URL :
https://digilib.esaunggul.ac.id/pelaksanaan-peranan-dan-fungsi-lembaga-perlindungansaksi-dan-korban-sesuai-undangundang-no13tahun-2006-tentang-perlindungan-saksi-dan-korbanstudi-kasus-putusan-no-401pid-b2009pntng-1812.html




[ Free Download - Free for All ]

...No Files...

[ FullText Content - Please, register first ]

  1. UEU-Undergraduate-1812-DIAN_MEDIA_SARI_2005-41-038.pdf - 2588 KB

 10 Similar Document...

     No similar subject found !

 10 Related Document...






HELP US !
You can help us to define the exact keyword for this document by clicking the link below :

korban , lembaga , perlindungan , saksi



POLLING

Bagaimana pendapat Anda tentang repository kami ?

Bagus Sekali
Baik
Biasa
Jelek
Mengecewakan




157315886


Visitors Today : 3
Total Visitor : 1970111

Hits Today : 67429
Total Hits : 157315886

Visitors Online: 1


Calculated since
16 May 2012

You are connected from 172.17.121.29
using Mozilla/5.0 AppleWebKit/537.36 (KHTML, like Gecko; compatible; ClaudeBot/1.0; [email protected])


UEU Digital Repository Feeds


Copyright © UEU Library 2012 - 2024 - All rights reserved.
Dublin Core Metadata Initiative and OpenArchives Compatible
Developed by Hassan