|
UPT. PERPUSTAKAAN
Universitas Esa Unggul
Kampus Emas UEU - Jakarta Barat
|
Phone |
: |
021-5674223, ext 282 |
Fax |
: |
|
E-mail |
: |
[email protected] |
Website |
: |
http://library.esaunggul.ac.id
|
Support (Customer Service) :
|
[email protected] |
|
|
Welcome..guys!
|
Have a problem with your access?
Please, contact our technical support below:
|
LIVE SUPPORT
Astrid Chrisafi
|
! ATTENTION !
To facilitate the activation process, please fill out the member application form correctly and completely
Registration activation of our members will process up to max 24 hours (confirm by email). Please wait patiently
Still Confuse?
Please read our User Guide
|
|
UEU » Undergraduate Theses » Hukum Posted by [email protected] at 09/01/2014 15:33:26 • 2420 Views
PELAKSANAAN PERANAN DAN FUNGSI LEMBAGA PERLINDUNGAN
SAKSI DAN KORBAN SESUAI UNDANG-UNDANG NO.13
TAHUN 2006 TENTANG PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN
(STUDI KASUS PUTUSAN NO: 401/PID. B/2009/PN.TNG)Created by :
DIAN MEDIA SARI ( 2005-41-038 )
Subject: | PERANAN DAN FUNGSI LEMBAGA PERLINDUNGAN
SAKSI DAN KORBAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN | Alt. Subject : | PERANAN DAN FUNGSI LEMBAGA PERLINDUNGAN
SAKSI DAN KORBAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN | Keyword: | lembaga perlindungan saksi korban |
Description:
Perlindungan terhadap saksi dan korban merupakan sesuatu yang harus diberikan
karena keberadaan saksi dan korban yang sangat penting dalam proses penyelesaian suatu
perkara pidana. Perlindungan bertujuan untuk memberikan gambaran yang jelas dari
lembaga penegak hukum di Indonesia yang berkaitan erat hubungannya dengan
perlindungan hak-hak saksi dan korban dalam tindak pidana umum baik yang sudah ada
saat ini maupun LPSK yang sudah dibentuk. Bagaimanakah kedudukan dan peranan
LPSK sesuai undang-undang no.13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban
dan Apakah hambatan-hambatan perlindungan saksi dan korban tindak pidana di
Indonesia sesuai Undang-undang No.13 tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan
Korban. Dalam penulisan metode penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian
hukum empiris dan metode penelitian hukum normatif. Metode penelitian empiris adalah
metode yang dilakukan dengan cara meneliti langsung kelapangan yang dalam hal ini
penulis akan melakukan penelitian ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
serta instansi-instansi terkait dalam penelitian ini. Sedangkan metode penelitian hukum
normatif yaitu dengan mengkaji dan meneliti kaidah-kaidah hukum yang ada didalam
kedudukannya sebagai hal yang otonom (menggunakan pendekatan-pendekatan normatif)
dan deskriptif yaitu penulisan yang bersifat menggambarkan (mendeskripsikan) suatu
fenomena utama tertentu. Berdasarkan putusan Hakim, Hakim menggunakan Pasal 285
KUHP dan Pasal 81 ayat (1) UU No.23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan
Dalam Rumah Tangga, menurut penulis kurang tepat. Karena korban masih berusia 14
tahun dan seharusnya menggunakan Pasal 287 KUHP, Pasal 55 ayat (1) KUHP, Pasal 81
ayat (1) UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, Serta korban juga harus
diberikan perlindungan sesuai dengan Pasal 5 ayat (1) UU No.13 Tahun 2006 Tentang
Perlindungan Saksi dan Korban karena masih ada 3 tersangka lagi yang Belem tertangkap
dan korban masih trauma dan khawatir akan keselamatan dirinya dan keluarganya.
Pemberian bantuan perlindungan saksi dan korban tindak pidana oleh kepolisian dan
kejaksaan masih kurang di dalam praktek, serta pemberian bantuan perlindungan saksi
dan korban oleh LPSK berdasarkan UU Perlindungan saksi dan korban belumlah berada
dalam tahap pembentukan. Oleh karena itu, perlindungan saksi dan korban oleh LPSK
hanya dapat dilihat dari isi UU Perlindungan saksi dan korban. Hak-hak saksi
sebagaimana yang diatur di dalam peraturan perundang-undangan tidak dijamin oleh
aparat penegak hukum, Untuk kedudukan dan peranan saksi dan korban, Lembaga
Penegak Hukum Seperti Kepolisian, Kejaksaan dan LPSK dalam hal ini memberikan
perlindungan terhadap saksi dan korban masih kurang, Seharusnya aktif dalam mencari
informasi mengenai saksi dan korban yang perlu di tolong karena masih banyak saksi dan
korban yang belum mengetahui atau tidak mengerti keberadaan LPSK. Hambatanhambatan
Perlindungan Saksi dan Korban menurut UU No.13 Tahun 2006 Tentang
Perlindungan Saksi dan Korban adalah tidak diatur secara detail ketentuan tentang
bentuk dan tata cara perlindungan yang dirumuskan oleh peraturan perundang-undangan
dapat menyebabkan tidak maksimalnya penjamin keselamatan saksi dan korban
(termasuk keluarga).
Contributor | : |
- Fachri Bey, S.H., M.M
| Date Create | : | 09/01/2014 | Type | : | Text | Format | : | PDF | Language | : | Indonesian | Identifier | : | UEU-Undergraduate-2005-41-038 | Collection ID | : | 2005-41-038 |
Source : Perpustakaan Esa Unggul
Relation Collection: Universitas Esa Unggul
Coverage : Civitas Akademika Universitas Esa Unggul
Rights : Copyright @2014 by UEU Library
Publication URL : https://digilib.esaunggul.ac.id/pelaksanaan-peranan-dan-fungsi-lembaga-perlindungansaksi-dan-korban-sesuai-undangundang-no13tahun-2006-tentang-perlindungan-saksi-dan-korbanstudi-kasus-putusan-no-401pid-b2009pntng-1812.html
[ Free Download - Free for All ]
...No Files...
[ FullText Content - Please, register first ]
1. UEU-Undergraduate-1812-DIAN_MEDIA_SARI_2005-41-038.pdf - 2588 KB
10 Similar Document...
No similar subject found !
10 Related Document...
|
POLLINGBagaimana pendapat Anda tentang repository kami ?
Visitors Today : 3
Total Visitor : 1970111
Hits Today : 67429
Total Hits : 157315886
Visitors Online: 1
Calculated since 16 May 2012
You are connected from 172.17.121.29 using Mozilla/5.0 AppleWebKit/537.36 (KHTML, like Gecko; compatible; ClaudeBot/1.0; [email protected])
|