|
UPT. PERPUSTAKAAN
Universitas Esa Unggul
Kampus Emas UEU - Jakarta Barat
|
Phone |
: |
021-5674223, ext 282 |
Fax |
: |
|
E-mail |
: |
[email protected] |
Website |
: |
http://library.esaunggul.ac.id
|
Support (Customer Service) :
|
[email protected] |
|
|
Welcome..guys!
|
Have a problem with your access?
Please, contact our technical support below:
|
LIVE SUPPORT
Astrid Chrisafi
|
! ATTENTION !
To facilitate the activation process, please fill out the member application form correctly and completely
Registration activation of our members will process up to max 24 hours (confirm by email). Please wait patiently
Still Confuse?
Please read our User Guide
|
|
UEU » Undergraduate Theses » Hukum Posted by [email protected] at 16/07/2013 14:48:44 • 7097 Views
ANALISA ATAS PHK YANG DI SEBABKAN EFISIENSI SERTA PERLINDUNGANNYA BAGI PEKERJA BERDASARKAN UU NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAANCreated by :
PUTRI ALVINA ( 200941025 )
Subject: | Pekerja perlindungan undang-undang | Alt. Subject : | Pekerja perlindungan undang-undang | Keyword: | Pekerja perlindungan undang-undang |
Description:
Stephanus Kairupan adalah seorang karyawan di PT. Merck, Tbk yang
bergerak di bidang farmasi. Karena ia melakukan kesalahan-kesalahan dalam
pekerjaannya akibat dari adanya rekstrukturisasi di perusahaannya, maka perusahaan
berkeinginan untuk memutuskan hubungan kerja dengan Stephanus Kairupan dengan
menggugatnya di Pengadilan Hubungan Industrial dengan alasan efisiensi. Akhirnya
masalah ini diputus oleh Pengadilan Hubungan Industrial Nomor:
90/PHI.G/2012/PN.JKT.PST. dengan salah satu amar putusannya yaitu bahwa
Majelis Hakim menyetujui alasan Efisiensi sebagai dasar pemutusan hubungan kerja
yang dilakukan oleh perusahaan kepada Stephanus Kairupan. Menurut penulis,
adanya kejanggalan dari putusan tersebut. Sehingga penulis mengangkat suatu
masalah yaitu 1. Apakah alasan efisiensi dapat dibenarkan dalam Pemutusan
Hubungan Kerja (PHK) oleh Perusahaan menurut Peraturan Perundang-undangan; 2.
Bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap pekerja sebagai kompensasi
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan alasan efisiensi dilihat dari UU Nomor 13
Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dari hasil penelitian normatif yang dilakukan
penulis, dengan menggunakan data sekunder, penulis menemukan bahwa tidak
seharusnya Stephanus Kairupan di PHK dengan menggunakan alasan efisiensi
berdasarkan Pasal 164 ayat (3) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang
Ketenagakerjaan, karena alasan efisiensi yang dimaksud pada pasal tersebut
diperbolehkan akan tetapi harus memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam
Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I. Nomor : PER-03/MEN/1996 tentang
Penyelesaian Pemutusan Hubungan Kerja Dan Penetapan Uang Pesangon, Uang Jasa
Dan Ganti Kerugian Di Perusahaan Swasta yang mana di sebut dengan PHK secara
besar-besaran atau massal. Jika karena kesalahan pekerja/buruh dalam perusahaan,
seharusnya perusahaan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja dengan alasan
efisiensi, karena kewajiban daripada perusahaan untuk memberikan pembinaan
kepada pekerja/buruh yang melakukan kesalahan agar dapat memperbaiki
kesalahannya dalam bekerja. Namun apabila PHK tidak dapat dihindarkan
perusahaan seharusnya melakukan pemutusan hubungan kerja secara hormat. Yang
disayangkan oleh penulis yaitu Pengadilan Hubungan Industrial menyetujui alasan
efisiensi yang dipakai sebagai dasar pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan
kepada pekerja/buruhnya. Bentuk perlindungan hukum yang seharusnya diterima oleh
Stephanus Kairupan sebagai pekerja/buruh selama atau setelah dilakukannya PHK
oleh perusahaan, disamping dapat berupa pemenuhan hak-hak pekerja/buruh dan juga
menyangkut kebenaran status pekerja dalam hubungan kerja, serta kebenaran alasan
PHK. Pemenuhan hak-hak pekerja/buruh selama dilakukannya pemutusan hubungan
kerja oleh perusahaan adalah tanggung jawab perusahaan, seperti perlindungan atas
jaminan kerja, keselamatan kerja dan kesehatan serta kompensasi yang diterima oleh
pekerja/buruh setelah PHK berlangsung. Saran dari penulis, seyogianya dalam
memutus suatu perkara hendaknya Majelis Hakim lebih mengamati substansi dari
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Contributor | : |
- Dhoni Yusra, SH, MH.
| Date Create | : | 16/07/2013 | Type | : | Text | Format | : | pdf | Language | : | Indonesian | Identifier | : | UEU-Undergraduate-200941025 | Collection ID | : | 200941025 |
Source : Undergraduate theses law faculty
Relation Collection: Universitas Esa Unggul
Coverage : Sivitas Akademika Universitas Esa Unggul
Rights : Copyright @2013 by UEU Library. This publication is protected by copyright and per obtained from the UEU Library prior to any prohibited reproduction, storage in a re transmission in any form or by any means, electronic, mechanical, photocopying, reco For information regarding permission(s), write to UEU Library
Publication URL : https://digilib.esaunggul.ac.id/analisa-atas-phk-yang-di-sebabkan-efisiensi-serta-perlindungannya-bagi-pekerja-berdasarkan-uu-nomor-13-tahun-2003-tentang-ketenagakerjaan-184.html
[ Free Download - Free for All ]
- UEU-Undergraduate-184-COVER.pdf - 32 KB
- UEU-Undergraduate-184-PERNYATAAN KEASLIAN ISI SKRIPSI.pdf - 45 KB
- UEU-Undergraduate-184-TANDA PERSETUJUAN PEMBIMBING SKRIPSI.pdf - 45 KB
- UEU-Undergraduate-184-PENGESAHAN SKRIPSI.pdf - 45 KB
- UEU-Undergraduate-184-ABSTRAK.pdf - 37 KB
- UEU-Undergraduate-184-KATA PENGANTAR.pdf - 38 KB
- UEU-Undergraduate-184-DAFTAR ISI.pdf - 39 KB
- UEU-Undergraduate-184-DAFTAR BAGAN.pdf - 35 KB
- UEU-Undergraduate-184-BAB I.pdf - 79 KB
- UEU-Undergraduate-184-DAFTAR PUSTAKA.pdf - 41 KB
[ FullText Content - Please, register first ]
1. UEU-Undergraduate-184-2.pdf - 117 KB 2. UEU-Undergraduate-184-3.pdf - 108 KB 3. UEU-Undergraduate-184-4.pdf - 68 KB 4. UEU-Undergraduate-184-5.pdf - 41 KB
10 Similar Document...
No similar subject found !
10 Related Document...
|
POLLINGBagaimana pendapat Anda tentang repository kami ?
Visitors Today : 1
Total Visitor : 1970046
Hits Today : 1161
Total Hits : 155646387
Visitors Online: 1
Calculated since 16 May 2012
You are connected from 172.17.121.29 using CCBot/2.0 (https://commoncrawl.org/faq/)
|