|
UPT. PERPUSTAKAAN
Universitas Esa Unggul
Kampus Emas UEU - Jakarta Barat
|
Phone |
: |
021-5674223, ext 282 |
Fax |
: |
|
E-mail |
: |
[email protected] |
Website |
: |
http://library.esaunggul.ac.id
|
Support (Customer Service) :
|
[email protected] |
|
|
Welcome..guys!
|
Have a problem with your access?
Please, contact our technical support below:
|
LIVE SUPPORT
Astrid Chrisafi
|
! ATTENTION !
To facilitate the activation process, please fill out the member application form correctly and completely
Registration activation of our members will process up to max 24 hours (confirm by email). Please wait patiently
Still Confuse?
Please read our User Guide
|
|
UEU » Scientific Articles » Hukum Posted by [email protected] at 12/07/2021 12:08:05 • 855 Views
PROFIL RINGKASAN LITABMAS PENGATURAN HUKUM DALAM KEADAAN DARURAT DIMASA PANDEMI COVID-19Created by :
Dr. Wasis Susetio, SH., MA., MH ( 0307076601 ) Rizka Amelia Azis, S.H., M.H. ; Nurhayani, SH., MH ; Elok Hikmawati, SH., MM
Subject: | HUKUM PANDEMI | Alt. Subject : | PANDEMIC DISEASE | Keyword: | PSBB RESTRICTIVE AREA |
Description:
Hampir 2 tahun dunia, dan khususnya Indonesia
mengalami pandemic virus corona (Covid19). Saat
awal masa pandemic, Presiden Jokowi mengeluarkan
Keputusan Presiden Nomor 11 tahun 2020 tentang
Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona
Virus Disease 2019 (COVID !(). Dengan demikian,
status kedarurat tersebut berdasarkan Undang-undang
Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan
pada tanggal 31 Maret 2O2O yang secara berbarengan
juga Presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-undang (PERPU) nomor 1 tahun
2020 pada tanggal yang sama. Dengan adanya produkproduk
hukum tersebut, kemudian diikuti peraturan
peraturan perundang-undangan lainnya seperti
Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2020 tentang
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam
Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease
2019. Dalam pelaksanaannya kemudian PSBB yang
merupakan nomenklatur atau istilah normative dalam
Pasal 1 angka 11 Undang-undang Kekarantinaan
Kesehatan menjadi acuan dan landasan hukum bagi
pelaksanaan pengaturan pandemic di Daerah. Akan
tetapi, pada tanggal 6 Januari 2021, dikeluarkanlah
ketentuan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM ) berdasarkan Instruksi Menteri
Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2021. Hal ini tentu
menjadi pertanyaan, mengingat kemudian , Inmendagri
ini menjadi semacam dasar pemberlakuan berbagai
aturan PPKM, baik yang memiliki nomenklatur Mikro,
maupun dikeluarkannya PPKM darurat berdasarkan
Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM
darurat. Permasalahannya adalah, bagaimana sebuah
aturan seperti Instruksi Menteri dapat dijadikan
landasan hukum yang memiliki sanksi ? apa dasar
hukum dikeluarkannya Instruksi meneteri tersebut
berdasarkan Undang-undang Nomor 12 tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ?
Date Create | : | 19/07/2021 | Type | : | Text | Format | : | pdf | Language | : | Indonesian | Identifier | : | UEU-Article-5_0724 | Collection ID | : | 5_0724 |
Source : Ringkasan LITABMAS
Relation Collection: Civitas Akademika Universitas Esa Unggul
Coverage : Fakultas Hukum
Rights : @2021 Perpustakaan Universitas Esa Unggul
Publication URL : https://digilib.esaunggul.ac.id/profil-ringkasan-litabmas-pengaturan-hukum-dalam-keadaan-darurat-dimasa-pandemi-covid19-20733.html
[ Free Download - Free for All ]
- UEU-Article-20733-5_0724.pdf - 508 KB
[ FullText Content - Please, register first ]
...No Files...
10 Similar Document...
No similar subject found !
10 Related Document...
|
POLLINGBagaimana pendapat Anda tentang repository kami ?
Visitors Today : 3
Total Visitor : 1970001
Hits Today : 32072
Total Hits : 154448400
Visitors Online: 1
Calculated since 16 May 2012
You are connected from 172.17.121.29 using Mozilla/5.0 AppleWebKit/537.36 (KHTML, like Gecko; compatible; ClaudeBot/1.0; [email protected])
|