EMAIL: PASSWORD:
Front Office
UPT. PERPUSTAKAAN
Universitas Esa Unggul


Kampus Emas UEU - Jakarta Barat

Phone : 021-5674223, ext 282
Fax :
E-mail : [email protected]
Website : http://library.esaunggul.ac.id

Support (Customer Service) :
[email protected]








Welcome..guys!

Have a problem with your access?
Please, contact our technical support below:
LIVE SUPPORT


Astrid Chrisafi




! ATTENTION !

To facilitate the activation process, please fill out the member application form correctly and completely
Registration activation of our members will process up to max 24 hours (confirm by email). Please wait patiently

Still Confuse?
Please read our User Guide

Keyword
Mode
Expanded Search (for Free text search only)
 

UEU » Undergraduate Theses » Hukum
Posted by [email protected] at 26/10/2014 16:34:58  •  1833 Views


TINDAK PIDANA PENIPUAN DENGAN MENGGUNAKAN TELEPON SELULER (ANALISIS YURIDIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN NO.339/PID/B/2009/PN.JKT.SEL).

Created by :
ANDY CAHYO PRABOWO ( 2008-41-021 )



SubjectTINDAK PIDANA PENIPUAN DENGAN MENGGUNAKAN TELEPON SELULER (Analisis Yuridis Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No.339/Pid/B/2009/PN.JKT.SEL).
Alt. Subject TINDAK PIDANA PENIPUAN DENGAN MENGGUNAKAN TELEPON SELULER (Analisis Yuridis Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No.339/Pid/B/2009/PN.JKT.SEL).
KeywordTINDAK PIDANA PENIPUAN DENGAN MENGGUNAKAN TELEPON SELULER

Description:

Kejahatan Penipuan yang terjadi di Indonesia dengan menggunakan layanan SMS telah banyak menimbulkan korban, pada umumnya yaitu masyarakat pengguna telepon seluler itu sendiri. Penggunaan telepon seluler di era globalisasi saat ini, merupakan kebutuhan yang sangat penting. Gaya hidup Going Mobile, dimana orang ingin menghubungi dan dihubungi dimanapun berada, menyebabkan telepon seluler menjadi salah satu alat, yang perlu untuk dimiliki dan dibawa kemana saja oleh setiap orang. Peningkatan kepemilikan atas telepon seluler memperlihatkan, bahwa alat yang dipergunakan untuk proses komunikasi sekunder ini, menjadi barang yang penting untuk dimiliki. Dari hal tersebut, secara langsung dapat dikatakan bahwa telepon seluler, sangat penting untuk dimiliki oleh setiap orang. Dari penjelasan di atas ada beberapa masalah yang timbul diantaranya : Bagaimana pesan yang dikirim melalui fasilitas telepon seluler dapat dikualifikasikan sebagai alat bukti surat atau alat bukti lainya sebagaimana dimaksud KUHAP dan UU ITE ? Bagaimana proses transformasi barang bukti menjadi alat bukti dalam tindak pidana melalui sarana Short Message Service dilihat dari UU No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP ? Bagaimana Peranan penyidik dalam proses pembuktian terhadap telepon seluler sebagai alat bukti ? Penelitian ini dilihat dari tujuananya termasuk penelitian hukum normatif. Penelitian ini, merujuk kepada keseluruhan data, yang mencakup bahan hukum primer (bahanbahan yang mengikat), bahan hukum sekunder (bahan hukum yang memberikan penjelasan mengenai bahan hukum primer), dan bahan hukum tersier (bahan hukum yang memberikan petunjuk maupun penjelasan terhadap bahan hukum primer dan hukum sekunder). Solusi atas permasalahan yang muncul ini di mulai dengan Tindakan sadar akan hukum dari masyarakat pengguna telpon itu sendiri serta peran aktif, Perusahaan-perusahan telekomunikasi selaku provider di harapkan dapat mencegah terjadinya kembali tindakan-tindakan penipuan melalui telepon seluluer. Alat bukti elektronik berupa informasi elektronik, dokumen elektronik dan hasil cetaknya dengan tegas diakui sebagai alat bukti yang dan penuh di pengadilan asalkan memenuhi persyaratan-persayaratan tertentu sebagaimana yang ditentukan dalam undang-undang, Wewenang mengenai tindakan yang dimaksud dengan penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini untuk mencari serta mengumpulkan bukti, dimana dengan bukti itu membuat terang, terang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya.

Date Create:26/10/2014
Type:Text
Format:PDF
Language:Indonesian
Identifier:UEU-Undergraduate-undergraduit_2008-41-021
Collection ID:undergraduit_2008-41-021


Source :
Undergraduate these law of faculty

Relation Collection:
Universitas Esa Unggul

Coverage :
Civitas Akademika Universitas Esa Unggul

Rights :
copyright2014@esaunggul


Publication URL :
https://digilib.esaunggul.ac.id/tindak-pidana-penipuan-dengan-menggunakantelepon-seluler-analisis-yuridis-putusan-pengadilan-negeri-jakarta-selatanno339pidb2009pnjktsel-3289.html




[ Free Download - Free for All ]

  1.  UEU-Undergraduate-3289-BABI.pdf - 103 KB
  2.  UEU-Undergraduate-3289-COVER.pdf - 17 KB
  3.  UEU-Undergraduate-3289-LEMBAR PERNYATAAN.pdf - 90 KB
  4.  UEU-Undergraduate-3289-LEMBAR PERSETUJUAN.pdf - 1113 KB
  5.  UEU-Undergraduate-3289-LEMBAR PENGESAHAN.pdf - 1065 KB
  6.  UEU-Undergraduate-3289-ABSTRAK.pdf - 38 KB
  7.  UEU-Undergraduate-3289-KATA PENGANTAR.pdf - 39 KB
  8.  UEU-Undergraduate-3289-DAFTAR ISI.pdf - 37 KB
  9.  UEU-Undergraduate-3289-DAFTAR PUSTAKA.pdf - 10 KB

[ FullText Content - Please, register first ]

  1. UEU-Undergraduate-3289-BABII.pdf - 82 KB
  2. UEU-Undergraduate-3289-BABIII.pdf - 124 KB
  3. UEU-Undergraduate-3289-BABIV.pdf - 53 KB
  4. UEU-Undergraduate-3289-BABV.pdf - 46 KB

 10 Similar Document...

     No similar subject found !

 10 Related Document...






HELP US !
You can help us to define the exact keyword for this document by clicking the link below :

DENGAN , MENGGUNAKAN TELEPON , PENIPUAN , PIDANA , SELULER , TINDAK , TINDAK PIDANA PENIPUAN DENGAN MENGGUNAKAN TELEPON SELULER



POLLING

Bagaimana pendapat Anda tentang repository kami ?

Bagus Sekali
Baik
Biasa
Jelek
Mengecewakan




154642754


Visitors Today : 1
Total Visitor : 1970008

Hits Today : 37921
Total Hits : 154642754

Visitors Online: 1


Calculated since
16 May 2012

You are connected from 172.17.121.29
using Mozilla/5.0 AppleWebKit/537.36 (KHTML, like Gecko; compatible; ClaudeBot/1.0; [email protected])


UEU Digital Repository Feeds


Copyright © UEU Library 2012 - 2024 - All rights reserved.
Dublin Core Metadata Initiative and OpenArchives Compatible
Developed by Hassan