|
UPT. PERPUSTAKAAN
Universitas Esa Unggul
Kampus Emas UEU - Jakarta Barat
|
Phone |
: |
021-5674223, ext 282 |
Fax |
: |
|
E-mail |
: |
[email protected] |
Website |
: |
http://library.esaunggul.ac.id
|
Support (Customer Service) :
|
[email protected] |
|
|
Welcome..guys!
|
Have a problem with your access?
Please, contact our technical support below:
|
LIVE SUPPORT
Astrid Chrisafi
|
! ATTENTION !
To facilitate the activation process, please fill out the member application form correctly and completely
Registration activation of our members will process up to max 24 hours (confirm by email). Please wait patiently
Still Confuse?
Please read our User Guide
|
|
UEU » Undergraduate Theses » Hukum Posted by [email protected] at 01/11/2014 11:44:30 • 1461 Views
ANALISIS YURIDIS DALAM KASUS MEREK �GOLD LABEL�
ANTARA RICH PRODUCTION CORPORATION VS SAN MIGUEL
CORPORATION (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NIAGA NO.
01/MEREK/2005/PN.NIAGA JKT.PST)Created by :
Marisa Deviana ( 200941058 )
Subject: | ANALISIS YURIDIS DALAM KASUS MEREK �GOLD LABEL�
ANTARA RICH PRODUCTION CORPORATION VS SAN MIGUEL
CORPORATION (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NIAGA NO.
01/MEREK/2005/PN.NIAGA JKT.PST) | Alt. Subject : | ANALISIS YURIDIS DALAM KASUS MEREK �GOLD LABEL�
ANTARA RICH PRODUCTION CORPORATION VS SAN MIGUEL
CORPORATION (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NIAGA NO.
01/MEREK/2005/PN.NIAGA JKT.PST) | Keyword: | YURIDIS DALAM KASUS MEREK �GOLD LABEL� |
Description:
Penghapusan pendaftaran merek terdaftar dapat menjadi permasalahan bisnis pada
masa sekarang ini. Pendaftaran merek yang dilakukan dengan itikad tidak baik, dapat
menghambat perkembangan usaha perusahaan yang beritikad baik. Jika ada pihak
yang mendaftarkan pembuatan merek dapat ke Direktorat Jendral Hak Kekayaan
Intelektual. Apabila pemilik merek yang sebenamya, ingin mengembangkan
pemasaran produk ke wilayah Indonesia, pemilik merek harus mendapatkan ijin dari
pihak yang mendaftarkan merek dagang di Direktorat Jendral Hak Kekayaan
Intelektual. Bagaimanakah akibat putusan pengadilan merek GOLD LABEL yang
dihapus dari dalam daftar umum merek? Tindakan-tindakan apa saja yang
dilakukan Rich Products Corporation untuk menghapus merek"GOLD LABEL" yang
didaftarkan oleh San Miguel Corporation dari dalam Daftar Umum Merek? Tujuan
penelitian disini adalah untuk mengetahui akibat putusan pengadilan merek GOLD
LABEL yang dihapus dari dalam daftar umum merek dan untuk mengetahui
tindakan-tindakan yang dilakukan Rich Products Corporation untuk menghapus
merek "GOLD LABEL" yang didaftarkan oleh San Miguel Corporation dari dalam
Daftar Umum Merek. Metode penelitian yang digunakan penulis dalam penelitian ini
adalah pendekatan yuridis normatif yaitu bahan-bahan hukum yang dipergunakan
adalah bahan-bahan hukum yang dikumpulkan dari data sekunder, yaitu berupa
undang-undang, buku-buku ilmiah, kamus atau ensiklopedia, yaitu dengan cara
menggali secara mendalam mengenai putusan pengadilan merek �GOLD LABEL�
yang di hapus dari dalam daftar umum merek. Penghapusan merek "GOLD LABEL"
dari Daftar Umum Merek tentunya mengakibatkan berakhirnya perlindungan hukum
atas merek �GOLD LABEL�, yang berarti hak atas merek dagang yang diberikan
negara kepada San Miguel Corporation sudah tidak ada lagi. Tindakan Penggugat
selain melakukan gugatan gugatan perdata, Penggugat melalui jasa perusahaan
penyelidik swasta yang independen juga telah melakukan penelitian mengenai merek
"GOLD LABEL" di wilayah hukum Indonesia, yaitu dengan melakukan pencarian
melalui internet, melakukan kunjungan ke toko-toko makanan dan ke berbagai
instansi serta melakukan pembicaraan melalui telepon dengan berbagai perusahaan
yang berhubungan dengan perusahaan Tergugat (Bukti P-7), dan ditemukan bukti
bahwa ternyata merek-merek "GOLD LABEL" milik Tergugat sejak didaftarkan di
Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, Departemen Hukum & HAM Rl sama
sekali tidak pernah digunakan oleh Tergugat di wilayah Hukum Indonesia, sehingga
berdasarkan Pasal 61 Ayat (2) huruf a Undang-Undang No. 15 Tahun 2001 tentang
Merek, merek-merek "GOLD LABEL" milik Tergugat tersebut di atas dapat
dihapuskan pendaftaran mereknya dari Daftar Umum Merek dan tentu dinyatakan
hapus pula kekuatan hukumnya. Agar suatu merek yang telah terdaftar tidak
dihapuskan pendaftarannya oleh Direktur Merek atau oleh Pihak ketiga, maka merek
tersebut harus digunakan sebelum tiga tahun sejak pendaftaran pertama kali dan jika
telah dipergunakan tidak boleh berhenti tidak dipergunakan selama tiga tahun sejak
pemakaian terakhir.
Date Create | : | 01/11/2014 | Type | : | Text | Format | : | PDF | Language | : | Indonesian | Identifier | : | UEU-Undergraduate-undergraduate_200941058 | Collection ID | : | undergraduate_200941058 |
Source : Undergraduate these law of faculty
Relation Collection: Universitas Esa Unggul
Coverage : Civitas Akademika Universitas Esa Unggul
Rights : copyright2014@esaunggul
Publication URL : https://digilib.esaunggul.ac.id/analisis-yuridis-dalam-kasus-merek-gold-labelantara-rich-production-corporation-vs-san-miguelcorporation-studi-kasus-putusan-pengadilan-niaga-no01merek2005pnniaga-jktpst-3423.html
[ Free Download - Free for All ]
- UEU-Undergraduate-3423-bab1.pdf - 51 KB
- UEU-Undergraduate-3423-cover.pdf - 17 KB
- UEU-Undergraduate-3423-SURAT PERNYATAAN.pdf - 99 KB
- UEU-Undergraduate-3423-pernyataan.pdf - 51 KB
- UEU-Undergraduate-3423-persetujuan.pdf - 51 KB
- UEU-Undergraduate-3423-pengesahan.pdf - 51 KB
- UEU-Undergraduate-3423-abstrak.pdf - 51 KB
- UEU-Undergraduate-3423-kata pengantar.pdf - 51 KB
- UEU-Undergraduate-3423-daftar isi.pdf - 51 KB
- UEU-Undergraduate-3423-daftar pustaka.pdf - 18 KB
[ FullText Content - Please, register first ]
1. UEU-Undergraduate-3423-bab2.pdf - 88 KB 2. UEU-Undergraduate-3423-bab3.pdf - 100 KB 3. UEU-Undergraduate-3423-bab4.pdf - 48 KB 4. UEU-Undergraduate-3423-bab5.pdf - 16 KB
10 Similar Document...
No similar subject found !
10 Related Document...
|
POLLINGBagaimana pendapat Anda tentang repository kami ?
Visitors Today : 3
Total Visitor : 1970111
Hits Today : 84326
Total Hits : 157332783
Visitors Online: 1
Calculated since 16 May 2012
You are connected from 172.17.121.29 using Mozilla/5.0 AppleWebKit/537.36 (KHTML, like Gecko; compatible; ClaudeBot/1.0; [email protected])
|