EMAIL: PASSWORD:
Front Office
UPT. PERPUSTAKAAN
Universitas Esa Unggul


Kampus Emas UEU - Jakarta Barat

Phone : 021-5674223, ext 282
Fax :
E-mail : [email protected]
Website : http://library.esaunggul.ac.id

Support (Customer Service) :
[email protected]








Welcome..guys!

Have a problem with your access?
Please, contact our technical support below:
LIVE SUPPORT


Astrid Chrisafi




! ATTENTION !

To facilitate the activation process, please fill out the member application form correctly and completely
Registration activation of our members will process up to max 24 hours (confirm by email). Please wait patiently

Still Confuse?
Please read our User Guide

Keyword
Mode
Expanded Search (for Free text search only)
 

UEU » Undergraduate Theses » Hukum
Posted by [email protected] at 08/12/2014 12:04:13  •  2399 Views


KEDUDUKAN DAN KEKUATAN HUKUM MEMORANDUM OF UNDERSTANDING DITINJAU DARI SEGI HUKUM KONTRAK

KEDUDUKAN DAN KEKUATAN HUKUM MEMORANDUM OF UNDERSTANDING DITINJAU DARI SEGI HUKUM KONTRAK

Created by :
RUDI HARTONO MANALU ( 2007-41-156 )



SubjectKEDUDUKAN DAN KEKUATAN HUKUM MEMORANDUM OF UNDERSTANDING DITINJAU DARI SEGI HUKUM KONTRAK
Alt. Subject KEDUDUKAN DAN KEKUATAN HUKUM MEMORANDUM OF UNDERSTANDING DITINJAU DARI SEGI HUKUM KONTRAK
KeywordKekuatan Hukum Memorandum
Hukum Kontrak

Description:

Perkembangan dunia bisnis dan usaha di mulai semenjak tahun 1970 , ketika pemerintah mulai memacu pertumbuhan perekonomian nasional yang diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Negosiasi merupakan suatu proses upaya untuk mencapai kesepakatan dengan pihak lain. Dalam negosiasi inilah proses tawar menawar berlangsung. Tahapan berikutnya pembuatan Memorandum Of Understanding. Memorandum Of Understanding merupakan pencatatan atau pendokumentasian hasil negosiasi awal dalam bentuk tertulis. Banyak hal yang melatarbelakangi dibuatnya Memorandum Of Understanding adalah karena prospek bisnis suatu usaha dirasa belum jelas benar dan dengan negosiasi yang rumit dan belum ada jalan keluarnya. Memorandum of Understanding di dalam hukum konvesional Indonesia tidak ada ketentuannya secara tegas, maka banyak menimbulkan kesimpangsiuran dalam prakteknya dan juga mengenai akibat hukum jika terjadi pelanggaran isi Memorandum of Understanding. Dalam hal ini penulis membahas tentang KEDUDUKAN DAN KEKUATAN HUKUM MEMORANDUM OF UNDERSTANDING DITINJAU DARI SEGI HUKUM KONTRAK. Bagaimana kedudukan hukum Memorandum of Understanding ditinjau dari hukum kontrak dan akibatnya jika ada salah satu pihak melakukan pengingkaran terhadap klausul Memorandum of Understanding. Sehingga penulis tertarik untuk mencapai tujuan tersebut peneliti menggunakan metode penelitian hukum perdata secara normatif dengan tahapan yakni yang pertama melakukan pendekatan masalah secara yuridis normatif terhadap data yang diperoleh, yang kedua menggunakan teknik pengumpulan data, yang ketiga analisa bahan hukum dengan metode kualitatif. Kesimpulan yang didapat penulis adalah Kedudukan Memorandum of Understanding ada dua macam yaitu yang bersifat kontrak dan tidak. Yang bersifat kontrak (Gentlement Agreement) didukung Teori-teori Holmes. Menurut asas dalam kontrak disebut kontrak apabila sifatnya sudah final. Jadi dalam hal ini Memorandum of Understanding yang dalam materinya menyebutkan mengenai perlunya perjanjian lanjutan setelah penandatanganan Memorandum of Understanding ini, maka Memorandum of Understanding yang semacam ini bukanlah suatu kontrak, karena sifatnya tidak final. Memorandum of Understanding yang sifatnya bukan merupakan suatu kontrak maka tidak ada sanksi apapun bagi yang mengingkarinya kecuali sanksi moral sedangkan untuk Memorandum of Understanding yang sifatnya merupakan suatu kontrak atau setingkat dengan perjanjian berdasarkan Pasal 1338 KUHPerdata, maka apabila terjadi suatu wanprestasi terhadap substansi dalam Memorandum of Understanding ini maka pihak tersebut harus memenuhi prestasi yang telah diingkarinya atau ia akan dikenai sanksi dari perundang-undangan yang berlaku. Suatu Memorandum of Understanding yang tidak mempunyai suatu kekuatan hukum yang memaksa (sanksi) bisa mempunyai sanksi. Hal itu tentunya tidak terlepas dari teori ratifikasi. Jadi dalam hal ini dengan adanya ratifikasi dari Memorandum of Understanding tersebut akan membuat Memorandum of Understanding menjadi suatu kontrak yang sempurna apabila dalam ratifikasi kontrak baru tersebut telah mengandung unsur sanksi dan pembuatannya telah final.

Date Create:08/12/2014
Type:Text
Format:Pdf
Language:Indonesian
Identifier:UEU-Undergraduate-undergraduate_2007-41-156
Collection ID:undergraduate_2007-41-156


Source :
Undergraduate these law of faculty

Relation Collection:
Universitas Esa Unggul

Coverage :
Sivitas Akademika Universitas Esa Unggul

Rights :
copyright2014@esaunggul


Publication URL :
https://digilib.esaunggul.ac.id/kedudukan-dan-kekuatan-hukum-memorandum-ofunderstanding-ditinjau-dari-segi-hukum-kontrak-3928.html




[ Free Download - Free for All ]

  1.  UEU-Undergraduate-3928-COVER1_RUDI.pdf - 30 KB
  2.  UEU-Undergraduate-3928-ABSTRAKSI1_RUDI.pdf - 24 KB
  3.  UEU-Undergraduate-3928-DAFTAR ISI1_RUDI.pdf - 24 KB
  4.  UEU-Undergraduate-3928-DAFTAR PUSTAKA1_RUDI.pdf - 47 KB
  5.  UEU-Undergraduate-3928-KATA PENGANTAR1_RUDI.pdf - 26 KB
  6.  UEU-Undergraduate-3928-LAMPIRAN1_RUDI.pdf - 299 KB
  7.  UEU-Undergraduate-3928-LEMBAR PENGESAHAN1_RUDI.pdf - 30 KB
  8.  UEU-Undergraduate-3928-LEMBAR PERNYATAAN1_RUDI.pdf - 30 KB
  9.  UEU-Undergraduate-3928-LEMBAR PERSETUJUAN1_RUDI.pdf - 30 KB
  10.  UEU-Undergraduate-3928-RUDI.pdf - 528 KB
  11.  UEU-Undergraduate-3928-BAB1_RUDI.pdf - 104 KB

[ FullText Content - Please, register first ]

  1. UEU-Undergraduate-3928-BAB2_RUDI.pdf - 151 KB
  2. UEU-Undergraduate-3928-BAB3_RUDI.pdf - 95 KB
  3. UEU-Undergraduate-3928-BAB4_RUDI.pdf - 105 KB
  4. UEU-Undergraduate-3928-BAB5_RUDI.pdf - 25 KB

 10 Similar Document...

     No similar subject found !

 10 Related Document...






HELP US !
You can help us to define the exact keyword for this document by clicking the link below :

Hukum , Hukum Kontrak , Kekuatan , Kekuatan Hukum Memorandum , Kontrak , Memorandum



POLLING

Bagaimana pendapat Anda tentang repository kami ?

Bagus Sekali
Baik
Biasa
Jelek
Mengecewakan




154601173


Visitors Today : 3
Total Visitor : 1970007

Hits Today : 90365
Total Hits : 154601173

Visitors Online: 1


Calculated since
16 May 2012

You are connected from 172.17.121.29
using Mozilla/5.0 AppleWebKit/537.36 (KHTML, like Gecko; compatible; ClaudeBot/1.0; [email protected])


UEU Digital Repository Feeds


Copyright © UEU Library 2012 - 2024 - All rights reserved.
Dublin Core Metadata Initiative and OpenArchives Compatible
Developed by Hassan