|
UPT. PERPUSTAKAAN
Universitas Esa Unggul
Kampus Emas UEU - Jakarta Barat
|
Phone |
: |
021-5674223, ext 282 |
Fax |
: |
|
E-mail |
: |
[email protected] |
Website |
: |
http://library.esaunggul.ac.id
|
Support (Customer Service) :
|
[email protected] |
|
|
Welcome..guys!
|
Have a problem with your access?
Please, contact our technical support below:
|
LIVE SUPPORT
Astrid Chrisafi
|
! ATTENTION !
To facilitate the activation process, please fill out the member application form correctly and completely
Registration activation of our members will process up to max 24 hours (confirm by email). Please wait patiently
Still Confuse?
Please read our User Guide
|
|
UEU » Undergraduate Theses » Hukum Posted by [email protected] at 27/04/2015 17:26:37 • 1229 Views
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PERKARA KONEKSITAS
(STUDI PUTUSAN PENGADILAN MILITER TINGGGI II NO. 12-K/PMT-II/AD/V/2012)Created by :
Lilis Rusmaya ( 2010-41-110 )
Subject: | PERKARA KONEKSITAS | Alt. Subject : | Studi Putusan Pengadilan Militer Tingggi II No. 12-K/PMT-II/AD/V/2012 | Keyword: | PERTANGGUNGJAWABAN PERKARA KONEKSITAS |
Description:
Pengaturan mengenai masalah koneksitas ini diatur dalam Undang-Undang
Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP), walau sudah ada
pengkhususan pengadilan bagi pelaku tindak pidana terhadap golongan sipil
maupun militer tetap berlaku ketentuan koneksitas yaitu dalam hal terjadi tindak
pidana yang pelakunya kalangan militer bersama-sama dengan kalangan sipil
dalam rangka penegakan hukum peradilan. Pada kenyataannya dalam hal
menjunjung tinggi hukum khususnya hukum pidana terdapat dua golongan pelaku
tindak pidana yaitu golongan sipil dan golongan militer. Bagi golongan sipil
berlaku dalam hal melakukan tindak pidana proses penegakan hukumnya akan
berlaku Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan bagi
golongan militer akan berlaku Undang-Undang Hukum Acara Pidana Militer
(HAPMIL). Kasus yang menjadi objek penulisan ini adalah pemalsuan dokumen
kendaraan bermotor yang dilakukan oleh Mayor. Arm. Sudiyono. Karena tindak
pidana tersebut pelaku di tangkap lalu di jatuhi hukuman 3 (tiga) bulan penjara.
Dari latar belakang yang telah dijelaskan diatas maka dapat dirumuskan masalah
sebagai berikut: (1) bagaimana prosedur penetapan pengadilan yang berwenang
menangani perkara koneksitas ?; (2) bagaimana pertanggungjawaban pidana
pelaku dalam putusan No. 12-K/PMT-II/AD/V/2012 ?. Dalam penelitian ini
penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan mengkaji dan
meneliti kaidah-kaidah hukum yang ada di dalam kedudukannya sebagai hal yang
otonom (menggunakan pendekatan-pendekatan normatif) dan deskriptif yaitu
penulisan yang bersifat menggambarkan suatu fenomena tertentu. Pada dasarnya
seseorang yang diduga melakukan suatu tindak pidana, apakah ia dapat dimintai
pertanggungjawaban atau tidak. Sedangkan untuk menilai bagaimana keadaan
tentang terjadinya suatu tindak pidana haruslah diketahui adanya kesalahan dari si
pelaku. Untuk dapat menentukan adanya kesalahan seseorang harus memenuhi
beberapa unsur. Unsur-unsur tersebut ialah: (1) adanya kemampuan bertanggung
jawab si pelaku; (2) hubungan batin antara si pembuat dengan perbuatannya yang
berupa kesengajaan (dolus) atau kealpaan (culpa) ini disebut bentuk-bentuk
kesalahan; (3) tidak adanya alasan penghapus kesalahan atau tidak ada alasan
pemaaf. dengan adanya tindak pidana yang dilakukan oleh kalangan sipil dan
militer baik dalam subyek maupun tindak pidana yang menyebabkan terjadinya
konflik yurisdiksi (tumpang tindih kewenangan mengadili) sehingga dapat
menimbulkan ketidakpastian hukum. Dengan kata lain pengenaan suatu perkara
yang dilakukan bersama-sama oleh mereka yang tunduk pada yurisdiksi peradilan
umum dan yurisdiksi peradilan militer seharusnya diperiksa dan diadili sekaligus
di dalam suatu lingkungan peradilan saja.
Date Create | : | 27/04/2015 | Type | : | Text | Format | : | pdf | Language | : | Indonesian | Identifier | : | UEU-Undergraduate-2010-41-110 | Collection ID | : | 2010-41-110 |
Source : Undergraduate these law of faculty
Relation Collection: Universitas Esa Unggul
Coverage : Civitas Academika Universitas Esa Unggul
Rights : copyright@2015 esa unggul
Publication URL : https://digilib.esaunggul.ac.id/pertanggungjawaban-pidana-perkara-koneksitasstudi-putusan-pengadilan-militer-tingggi-ii-no-12kpmtiiadv2012-5379.html
[ Free Download - Free for All ]
- UEU-Undergraduate-5379-cover.pdf - 21 KB
- UEU-Undergraduate-5379-persetujuan.pdf - 2596 KB
- UEU-Undergraduate-5379-pernyataan.pdf - 30 KB
- UEU-Undergraduate-5379-pengesahan.pdf - 3138 KB
- UEU-Undergraduate-5379-abstrak.pdf - 40 KB
- UEU-Undergraduate-5379-kata pengantar.pdf - 41 KB
- UEU-Undergraduate-5379-daftar isi.pdf - 38 KB
- UEU-Undergraduate-5379-daftar pustaka.pdf - 14 KB
- UEU-Undergraduate-5379-lampiran.pdf - 410 KB
[ FullText Content - Please, register first ]
1. UEU-Undergraduate-5379-bab1.pdf - 127 KB 2. UEU-Undergraduate-5379-bab2.pdf - 116 KB 3. UEU-Undergraduate-5379-bab3.pdf - 137 KB 4. UEU-Undergraduate-5379-bab4.pdf - 96 KB 5. UEU-Undergraduate-5379-bab5.pdf - 42 KB
10 Similar Document...
No similar subject found !
10 Related Document...
No related subject found !
|
POLLINGBagaimana pendapat Anda tentang repository kami ?
Visitors Today : 1
Total Visitor : 1970162
Hits Today : 14677
Total Hits : 159840101
Visitors Online: 1
Calculated since 16 May 2012
You are connected from 172.17.121.29 using Mozilla/5.0 AppleWebKit/537.36 (KHTML, like Gecko; compatible; ClaudeBot/1.0; [email protected])
|