|
UPT. PERPUSTAKAAN
Universitas Esa Unggul
Kampus Emas UEU - Jakarta Barat
|
Phone |
: |
021-5674223, ext 282 |
Fax |
: |
|
E-mail |
: |
[email protected] |
Website |
: |
http://library.esaunggul.ac.id
|
Support (Customer Service) :
|
[email protected] |
|
|
Welcome..guys!
|
Have a problem with your access?
Please, contact our technical support below:
|
LIVE SUPPORT
Astrid Chrisafi
|
! ATTENTION !
To facilitate the activation process, please fill out the member application form correctly and completely
Registration activation of our members will process up to max 24 hours (confirm by email). Please wait patiently
Still Confuse?
Please read our User Guide
|
|
UEU » Research Report » Hukum Posted by [email protected] at 30/06/2015 15:27:01 • 915 Views
KEDUDUKAN ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM SELAKU PELAKU TINDAK PIDANA (STUDI KASUS : 123/PID.SUS/2014/PN.JKT.TIM)Created by :
Zulfikar Judge, SH.,M.Kn. ( 211711424 )
Subject: | ANAK PELAKU TINDAK PIDANA | Alt. Subject : | CHILDREN CRIMINAL CRIME | Keyword: | Diversi Restrorative Justice |
Description:
Pada kesempatan ini, penulis akan melalukan penelitian lanjutan sehubungan dengan
berlakunya Undang-Undang Peradilan Pidana Anak Nomor 11 Tahun 2012 yang
diberlakukan pada Tahun 2014 yang lalu. Berdasarkan hal tersebut, maka penulis akan
melakukan penelitian lanjutan tentang Kedudukan Anak Yang Berhadapan Dengan
Hukum selaku Pelaku Tindak Pidana selaku Pelaku Tindak Pidana.�(Studi Kasus :
123/Pid.Sus/2014/PN.JKT.TIM). Metode penelitian menggunakan tipe penelitian
yuridis normatif dengan sifat penelitian deskriftif analistis melalui pendekatan undangundang
(statute
approach)
dengan
menggunakan
alat
pengumpul
data
studi
kepustakaan
untuk
memperoleh
data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer dan bahan
hukum sekunder dengan didukung data lapangan berupa wawancara dengan instansi
hukum terkait.Sesuai dengan Konvensi Hak Anak yang telah di ratifikasi oleh Indonesia
melalui Keputusan Presiden No. 36 Tahun 1990, maka seyogyanya Indonesia telah
berkomitmen dalam upaya perlindungan hak anak secara keseluruhan. Disamping itu,
Indonesia juga telah mempunyai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak sebagai satu upaya dalam memberikan upaya perlindungan terhadap
hak-hak anak seperti di bidang pendidikan, kesehatan, agama, dan sosial termasuk hak
anak yang berhadapan dengan hukum. Anak yang berhadapan dengan hukum termasuk
dalam kriteria yang diberikan Perlindungan Khusus seperti yang di nyatakan dalam Pasal
59 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002. Hal ini merupakan tanggung jawab
pemerintah dan masyarakat. Pasal 64 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
menyatakan lebih lanjut bahwa perlindungan anak yang berhadapan dengan hukum
meliputi anak yang berkonflik dengan hukum dan anak korban tindak pidana.
Penelitian ini merupakan pengembangan dari teori hukum Anak Yang Berhadapan
dengan Hukum dan konsep Diversi serta Restrorative Justice (keadilan restoratif) yaitu
secara garis besar memberikan upaya perlindungan untuk terbaik anak.
Date Create | : | 30/06/2015 | Type | : | Text | Format | : | pdf | Language | : | Indonesian | Identifier | : | UEU-Research-211711424_240615 | Collection ID | : | 211711424_240615 |
Source : LAPORAN PENELITIAN HIBAH INTERNAL
Relation Collection: FAKULTAS HUKUM
Coverage : Civitas Akademika Universitas Esa Unggul
Rights : @2015 LPPM
Publication URL : https://digilib.esaunggul.ac.id/kedudukan-anak-yang-berhadapan-dengan-hukum-selaku-pelaku-tindak-pidana-studi-kasus--123pidsus2014pnjkttim-5668.html
[ Free Download - Free for All ]
...No Files...
[ FullText Content - Please, register first ]
1. UEU-Research-5668-Hasil_Penelitian_ZulfkarFH_2015.pdf - 1020 KB
10 Similar Document...
No similar subject found !
10 Related Document...
No related subject found !
|
POLLINGBagaimana pendapat Anda tentang repository kami ?
Visitors Today : 2
Total Visitor : 1970038
Hits Today : 42061
Total Hits : 155285851
Visitors Online: 1
Calculated since 16 May 2012
You are connected from 172.17.121.29 using Mozilla/5.0 AppleWebKit/537.36 (KHTML, like Gecko; compatible; ClaudeBot/1.0; [email protected])
|