|
UPT. PERPUSTAKAAN
Universitas Esa Unggul
Kampus Emas UEU - Jakarta Barat
|
Phone |
: |
021-5674223, ext 282 |
Fax |
: |
|
E-mail |
: |
[email protected] |
Website |
: |
http://library.esaunggul.ac.id
|
Support (Customer Service) :
|
[email protected] |
|
|
Welcome..guys!
|
Have a problem with your access?
Please, contact our technical support below:
|
LIVE SUPPORT
Astrid Chrisafi
|
! ATTENTION !
To facilitate the activation process, please fill out the member application form correctly and completely
Registration activation of our members will process up to max 24 hours (confirm by email). Please wait patiently
Still Confuse?
Please read our User Guide
|
|
UEU » Scientific Articles » Hukum Posted by [email protected] at 25/01/2017 14:59:08 • 642 Views
GUGATAN PEMOTONGAN (INKORTING) DALAM PEMBAGIAN WARISAN MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATACreated by :
Dedy Pramono ( Fakultas Hukum, Universitas Esa Unggul )
Subject: | GUGATAN WARISAN PERDATA | Alt. Subject : | LAWSUIT LEGACY CIVIL | Keyword: | inkorting warisan kuh perdata |
Description:
Undang�undang melarang seorang pewaris semasa hidupnya menghibahkan atau mewasiatkan harta kekayaannya kepada orang lain dengan melanggar hak dari para ahli waris untuk mendapatkan bagian mutlak. Ketentuan dari pada legitime portie tersebut tidak dapat dilanggar. Apabila pewaris melanggar ketentuan dari legitieme portie tersebut, maka secara hukum pihak-pihak yang merasa dirugikan dapat mengajukan tuntutan pemotongan, sehingga jumlah bagian harta warisan yang diwasiatkan oleh pewaris dikurangi untuk memenuhi legitieme portie dari para ahli waris. Pemotongan tersebut dalam hukum waris perdata disebut juga dengan Inkorting. Berbeda dengan hukum waris adat dan hukum waris islam yang tidak mengatur masalah pemotongan (inkorting), di mana masalah inkorting atas suatu warisan yang menyangkut bagian legitieme portie hanya diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Permasalahan yang akan dibahas, adalah mengenai siapakah yang berwenang mengajukan tuntutan pemotongan (inkorting) dan kepada siapa diajukan tuntutan tersebut. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui siapa sajakah pihak-pihak yang berwenang mengajukan tuntutan dan kepada siapa saja inkorting itu diajukan. Dalam menyelesaikan penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) yaitu metode pengumpulan data yang dipergunakan dan dikumpulkan melalui kepustakaan yang bersifat teoritis untuk dijadikan sebagai landasan pemikiran dan sekaligus sebagai titik tolak dalam pembuatan penelitian ini. Penelitian ini menggunakan data sekunder dalam penelitian hukum normatif, yaitu penelitian kepustakaan dengan mempelajari literature ilmiah (yang bersifat teoritis), serta penelitian hukum empiris, yaitu penelitian lapangan guna mendukung akurasi data sekunder.
Date Create | : | 25/01/2017 | Type | : | Text | Format | : | PDF | Language | : | Indonesian | Identifier | : | UEU-Article-FI131_0116 | Collection ID | : | FI131_0116 |
Source : Forum Ilmiah Volume 13 Nomor 1, Januari 2016
Relation Collection: Fakultas Hukum
Coverage : Civitas Akademika Universitas Esa Unggul
Rights : @Perpustakaan Universitas Esa Unggul
Publication URL : https://digilib.esaunggul.ac.id/gugatan-pemotongan-inkorting-dalam-pembagian-warisan-menurut-kitab-undangundang-hukum-perdata-8441.html
[ Free Download - Free for All ]
- UEU-Article-8441-Dedy Pramono.pdf - 184 KB
[ FullText Content - Please, register first ]
...No Files...
10 Similar Document...
No similar subject found !
10 Related Document...
|
POLLINGBagaimana pendapat Anda tentang repository kami ?
Visitors Today : 3
Total Visitor : 1970111
Hits Today : 85882
Total Hits : 157334339
Visitors Online: 1
Calculated since 16 May 2012
You are connected from 172.17.121.29 using Mozilla/5.0 AppleWebKit/537.36 (KHTML, like Gecko; compatible; ClaudeBot/1.0; [email protected])
|