|
UPT. PERPUSTAKAAN
Universitas Esa Unggul
Kampus Emas UEU - Jakarta Barat
|
Phone |
: |
021-5674223, ext 282 |
Fax |
: |
|
E-mail |
: |
[email protected] |
Website |
: |
http://library.esaunggul.ac.id
|
Support (Customer Service) :
|
[email protected] |
|
|
Welcome..guys!
|
Have a problem with your access?
Please, contact our technical support below:
|
LIVE SUPPORT
Astrid Chrisafi
|
! ATTENTION !
To facilitate the activation process, please fill out the member application form correctly and completely
Registration activation of our members will process up to max 24 hours (confirm by email). Please wait patiently
Still Confuse?
Please read our User Guide
|
|
UEU » Undergraduate Theses » Hukum Posted by [email protected] at 17/12/2014 12:04:15 • 1119 Views
PELANGGARAN MEREK DAGANG DITINJAU DARI UU NO. 15
TAHUN 2001 TENTANG MEREK DAN PASAL 1365 KUH PERDATA
DALAM KASUS BONCAFE INTERNATIONAL PTE., LTDCreated by :
SANNY HENDRIK ( 2006-41-169 )
Subject: | Pelanggaran Merek Dagang Ditinjau Dari UU No. 15
Tahun 2001 Tentang Merek Dan Pasal 1365 KUH Perdata
Dalam Kasus Boncafe International PTE. LTD | Alt. Subject : | Pelanggaran Merek Dagang Ditinjau Dari UU No. 15
Tahun 2001 Tentang Merek Dan Pasal 1365 KUH Perdata
Dalam Kasus Boncafe International PTE. LTD | Keyword: | Merek Dan Pasal 1365 KUH Perdata
Dalam Kasus Boncafe International PTE. LTD |
Description:
Merek merupakan bagian dari Hak Kekayaan Intelektual yang dilindungi
keberadaannya oleh pemerintah Republik Indonesia dengan dibuatnya Undang-
Undang yang melindungi kegiatan yang meliputi pemakaian merek dagang tersebut.
Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek adalah undang-undang yang
didalamnya mencakup segala peraturan bagaimana seseorang dapat mendapatkan
merek, tata cara pendaftarannya, sanksi hukum bagi pelanggar merek hingga tata
cara penyelesaian sengketa merek tersebut. Selain Undang-undang Merek juga
terdapat Undang-undang lain yakni Kitab Undang-undang Hukum Perdata Pasal
1365 yang dapat pula digunakan untuk menuntut ganti rugi akibat adanya Perbuatan
Melawan Hukum namun pada prakteknya seringkali terbentur masalah pembuktian.
Permasalahan yang akan dibahas dalam skripsi ini adalah kemana kasus pemalsuan
merek terdaftar dapat digugat berdasarkan Undang-undang No.15 Tahun 2001
Tentang Merek dan KUH Perdata dan bagaimana analisa serta penyelesaian kasus
pemalsuan merek Boncafe International PTE., LTD di tinjau dari UU NO. 15 Tahun
2001 Tentang Merek dan KUH Perdata itu sendiri. Penelitian ini adalah penelitian
normative yang bersifat deskriptif dengan sumber data sekunder yang diperolah dari
bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang dianalisa secara kualitatif. Adapun
kesimpulan yang didapat dari hasil penelitian ini adalah bahwa suatu kasus
pemalsuan merek dapat digugat berdasarkan dua undang-undang yang berlaku di
Indonesia yakni UU Merek No. 15 Tahun 2001 dan KUH Perdata. Pengajuan
gugatan dalam hal pembatalan suatu merek hanya dapat diajukan ke Pengadilan
Niaga berdasarkan UU Merek No. 15 Tahun 2001. Kemudian apabila petitum
gugatan adalah tuntutan ganti rugi dengan indikasi adanya perbuatan melawan
hukum dari pihak tergugat maka barulah gugatan didasarkan Pasal 1365 KUH
Perdata dan gugatan diajukan ke Pengadilan Negeri. Dalam kasus Boncafe
International PTE., LTD, gugatan diajukan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat
dengan petitum gugatan pembatalan merek Moncafe yang diketahui telah memiliki
sertifikat dari Ditjen HKI. Tergugat pemilik merek Moncafe terbukti melanggar
beberapa pasal dalam UU Merek No. 15 Tahun 2001 sehingga pengadilan
memutuskan bahwa merek Moncafe dibatalkan dan memerintahkan Ditjen HKI
untuk membatalkan merek tersebut dari Daftar Umum Merek. Namun dalam
undang-undang tidak ada aturan tertulis mengenai konsekuensi hukumnya apabila
Ditjen HKI tidak melaksanakan putusan tersebut. Sejak awal persidangan, tergugat
tidak pernah hadir meski telah dipanggil dengan patut sehingga putusan dijatuhkan
dengan verstek. Disarankan bahwa dengan banyaknya kasus pembatalan merek
seperti ini maka harus ada ketentuan yang jelas mengenai disebutkannya Ditjen HKI
sebagai turut tergugat yang juga harus melakukan suatu perbuatan berdasarkan
perintah pengadilan untuk membatalkan suatu merek. Dan selanjutnya jika ada kasus
merek sebaiknya gunakanlah Undang-undang Merek karena biar bagaimanapun
undang-undang tersebut pastilah lebih efektif dari pada perundangan lainnya.
Date Create | : | 17/12/2014 | Type | : | Text | Format | : | PDF | Language | : | Indonesian | Identifier | : | UEU-Undergraduate-undergraduate_2006-41-169 | Collection ID | : | undergraduate_2006-41-169 |
Source : Undergraduate these law of faculty
Relation Collection: Universitas Esa Unggul
Coverage : Civitas Akademika Universitas Esa Unggul
Rights : copyright2014@esaunggul
Publication URL : https://digilib.esaunggul.ac.id/pelanggaran-merek-dagang-ditinjau-dari-uu-no-15tahun-2001-tentang-merek-dan-pasal-1365-kuh-perdatadalam-kasus-boncafe-international-pte-ltd-4323.html
[ Free Download - Free for All ]
- UEU-Undergraduate-4323-cover1_SKRIPSI.pdf - 91 KB
- UEU-Undergraduate-4323-persetujuan1_SKRIPSI.pdf - 92 KB
- UEU-Undergraduate-4323-pernyatan1_SKRIPSI.pdf - 92 KB
- UEU-Undergraduate-4323-pengesahan1_SKRIPSI.pdf - 93 KB
- UEU-Undergraduate-4323-abstrak1_SKRIPSI.pdf - 53 KB
- UEU-Undergraduate-4323-pengantar1_SKRIPSI.pdf - 54 KB
- UEU-Undergraduate-4323-daftarisi1_SKRIPSI.pdf - 56 KB
- UEU-Undergraduate-4323-daftarpustaka1_SKRIPSI.pdf - 57 KB
- UEU-Undergraduate-4323-lampiran1_SKRIPSI.pdf - 2045 KB
- UEU-Undergraduate-4323-bab1.pdf - 84 KB
[ FullText Content - Please, register first ]
1. UEU-Undergraduate-4323-bab2.pdf - 93 KB 2. UEU-Undergraduate-4323-bab3.pdf - 117 KB 3. UEU-Undergraduate-4323-bab4.pdf - 83 KB 4. UEU-Undergraduate-4323-bab5.pdf - 59 KB
10 Similar Document...
No similar subject found !
10 Related Document...
|
POLLINGBagaimana pendapat Anda tentang repository kami ?
Visitors Today : 1
Total Visitor : 1970148
Hits Today : 1668
Total Hits : 159301163
Visitors Online: 1
Calculated since 16 May 2012
You are connected from 172.17.121.29 using Mozilla/5.0 AppleWebKit/537.36 (KHTML, like Gecko; compatible; ClaudeBot/1.0; [email protected])
|