EMAIL: PASSWORD:
Front Office
UPT. PERPUSTAKAAN
Universitas Esa Unggul


Kampus Emas UEU - Jakarta Barat

Phone : 021-5674223, ext 282
Fax :
E-mail : [email protected]
Website : http://library.esaunggul.ac.id

Support (Customer Service) :
[email protected]








Welcome..guys!

Have a problem with your access?
Please, contact our technical support below:
LIVE SUPPORT


Astrid Chrisafi




! ATTENTION !

To facilitate the activation process, please fill out the member application form correctly and completely
Registration activation of our members will process up to max 24 hours (confirm by email). Please wait patiently

Still Confuse?
Please read our User Guide

Keyword
Mode
Expanded Search (for Free text search only)
 

UEU » Undergraduate Theses » Hukum
Posted by [email protected] at 10/12/2014 10:33:36  •  732 Views


PENERAPAN SANKSI PIDANA MATI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN PSIKOTROPIKA MENURUT UNDANG UNDANG NO. 5 TAHUN 1997 TENTANG PSIKOTROPIKA (STUDI KASUS NOMOR: 760/PID.B/2007/PN.JKT.BAR)

PENERAPAN SANKSI PIDANA MATI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN PSIKOTROPIKA MENURUT UNDANG UNDANG NO. 5 TAHUN 1997 TENTANG PSIKOTROPIKA (STUDI KASUS NOMOR: 760/Pid.B/2007/PN.JKT.BAR)

Created by :
IWAN HENDRIK PARULIAN ( 200341141 )



SubjectPENERAPAN SANKSI PIDANA MATI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN PSIKOTROPIKA MENURUT UNDANG UNDANG NO. 5 TAHUN 1997 TENTANG PSIKOTROPIKA (STUDI KASUS NOMOR: 760/Pid.B/2007/PN.JKT.BAR)
Alt. Subject PENERAPAN SANKSI PIDANA MATI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN PSIKOTROPIKA MENURUT UNDANG UNDANG NO. 5 TAHUN 1997 TENTANG PSIKOTROPIKA (STUDI KASUS NOMOR: 760/Pid.B/2007/PN.JKT.BAR)
KeywordPIDANA MATI
PIDANA PENYALAHGUNAAN PSIKOTROPIKA

Description:

Berdasarkan Undang�Undang Republik Indonesia No.5 tahun 1997 Tentang Psikotropika, maka tidak bisa dipungkiri bahwa peredaran Psikotropika di Indonesia sah dan dilindungi oleh hukum, karena Psikotropika sangat bermanfaat dan diperlukan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan ilmu pengetahuan, maka ketersediaannya perlu dijamin oleh pemerintah. Sebenarnya didalam dunia Kedokteran Psikotropika dapat dibutuhkan sebagai obat atau bahan yang bermanfaat di bidang pengobatan atau pelayanan kesehatan dan pengembangan Ilmu Pengetahuan dan disisi lain dapat pula menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan apabila dipergunakan tanpa pengendalian dan pengawasan yang ketat dan seksama. Mengacu kepada judul yang diinginkan penulis, maka rumusan masalah yang akan menjadi pokok bahasan utama dalam tulisan ini adalah sebagai berikut yaitu Bagaimanakah penegakan hukum pidana terhadap penyalahgunaan psikotropika dan Apakah sistem pemidanaan terhadap tindak kejahatan penyalahgunaan psikotropika berbeda dengan pemidanaan umum. Untuk mendapatkan data dan informasi, penelitian dikemukakan dengan berbagai pendekatan, yaitu Penelitian normatif/penelitian studi kasus adalah bentuk penelititan dengan melihat studi kepustakaan atau studi dokumen seperti Undang-Undang, buku-buku yang berkaitan dengan permasalahannya, yaitu Penegakan hukum pidana terhadap penyalahgunaan Psikotropika menurut studi kasus Perkara No.760/Pid.B/2007/PN.JKT.BAR telah sesuai dengan Undang-Undang No.5 Tahun 1997 tentang Psikotropika pasal 59 ayat 2 Jo pasal 59 ayat 1 huruf b yang hukumannya adalah pidana �Mati�. Dan menurut penuntut umum didalam tuntutannya menyatakan bahwa terdakwa telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan pada Dakwaan Kesatu Primair dan Dakwaan Kedua Primair. Sanksi yang diberikan kepada pelaku tindak pidana penyalahgunaan Psikotropika dalam perkara Nomor 760/Pid.B/2007/PN.JKT.BAR. Dengan Terdakwa TJAN BAK HAN als MURHAN CHANDRA CAI als BURHAN TAHAR als BUDIMAN sudah sesuai dengan Undang-Undang No.5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika. Majelis Hakim dalam memberikan putusan telah memperhatikan berdasarkan alat-alat bukti yang terungkap dipersidangan dan keyakinan hakim bahwa terdakwalah yang bersalah melakukannya tindak pidana tersebut sesuai dengan pasal 183 KUHAP. Sistem pemidanaan terhadap kejahatan penyalahgunaan psikotropika berbeda dengan pemidanaan umum yang diatur dalam KUHAP dimana diatur dalam Pasal 55 huruf A penyidik dapat melakukan teknik penyidikan penyerahan yang diawasi dan teknik pembelian terselubung dan huruf C penyidik dapat menyadap pembicaraan melalui telepon dan/atau alat telekomunikasi elektronika lainnnya yang dilakukan oleh orang yang dicurigai atau diduga keras membicarakan masalah yang berhubungan dengan tindak pidana Psikotropika. Jangka waktu paling lama 30 hari, pasal 57 ayat 1 UU No.5 Tahun 1997 yaitu di depan pengadilan saksi dan/atau orang lain dalam perkara Psikotropika yang sedang dalam pemeriksaan, dilarang menyebut nama, alamat, atau hal-hal yang memberikan kemungkinan dapat terungkapnya identitas pelapor dan pasal 58 perkara Psikotropika, termasuk perkara yang lebih didahulukan daripada perkara lain untuk diajukan ke pengadilan guna pemeriksaan dan penyelesaian secepatnya. Untuk itu diharapkan Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum lebih tegas lagi dalam memerangi dan menanggulangi masalah Penyalahgunaan Psikotropika di Indonesia yang tiap tahun meningkat, Rehabilitasi untuk orang yang menderita ketergantungan dengan psikotropika dengan biaya yang semurah-murahnya di Rumah Sakit atau Panti rehabilitasi dan mencegah masuknya psikotropika dari luar, pihak Imigrasi dan Bea Cukai harus lebih memperketat keluar masuknya orang dan barang.

Date Create:10/12/2014
Type:Text
Format:Pdf
Language:Indonesian
Identifier:UEU-Undergraduate-undergraduate_200341141
Collection ID:undergraduate_200341141


Source :
Undergraduate these law of faculty

Relation Collection:
Universitas Esa Unggul

Coverage :
Sivitas Akademika Universitas Esa Unggul

Rights :
copyright2014@esaunggul


Publication URL :
https://digilib.esaunggul.ac.id/penerapan-sanksi-pidana-mati-terhadap-pelaku-tindakpidana-penyalahgunaan-psikotropika-menurut-undangundang-no-5-tahun-1997-tentang-psikotropikastudi-kasus-nomor-760pidb2007pnjktbar-4006.html




[ Free Download - Free for All ]

  1.  UEU-Undergraduate-4006-cover1_pdf toge ok!.pdf - 18 KB
  2.  UEU-Undergraduate-4006-abstrak1_pdf toge ok!.pdf - 38 KB
  3.  UEU-Undergraduate-4006-daftarisi1_pdf toge ok!.pdf - 38 KB
  4.  UEU-Undergraduate-4006-daftarpustaka1_pdf toge ok!.pdf - 15 KB
  5.  UEU-Undergraduate-4006-katapengantar_pdf toge ok!.pdf - 39 KB
  6.  UEU-Undergraduate-4006-pengesahaan1_pdf toge ok!.pdf - 19 KB
  7.  UEU-Undergraduate-4006-pernyataan1_pdf toge ok!.pdf - 19 KB
  8.  UEU-Undergraduate-4006-persetujuan1_pdf toge ok!.pdf - 19 KB
  9.  UEU-Undergraduate-4006-bab1_pdf toge ok!.pdf - 30 KB

[ FullText Content - Please, register first ]

  1. UEU-Undergraduate-4006-bab2.pdf - 69 KB
  2. UEU-Undergraduate-4006-bab3.pdf - 79 KB
  3. UEU-Undergraduate-4006-bab4.pdf - 66 KB
  4. UEU-Undergraduate-4006-bab5.pdf - 17 KB

 10 Similar Document...

     No similar subject found !

 10 Related Document...






HELP US !
You can help us to define the exact keyword for this document by clicking the link below :

MATI , PENYALAHGUNAAN , PIDANA , PIDANA MATI , PIDANA PENYALAHGUNAAN PSIKOTROPIKA , PSIKOTROPIKA



POLLING

Bagaimana pendapat Anda tentang repository kami ?

Bagus Sekali
Baik
Biasa
Jelek
Mengecewakan




154501744


Visitors Today : 6
Total Visitor : 1970004

Hits Today : 85414
Total Hits : 154501742

Visitors Online: 1


Calculated since
16 May 2012

You are connected from 172.17.121.29
using Mozilla/5.0 AppleWebKit/537.36 (KHTML, like Gecko; compatible; ClaudeBot/1.0; [email protected])


UEU Digital Repository Feeds


Copyright © UEU Library 2012 - 2024 - All rights reserved.
Dublin Core Metadata Initiative and OpenArchives Compatible
Developed by Hassan