EMAIL: PASSWORD:
Front Office
UPT. PERPUSTAKAAN
Universitas Esa Unggul


Kampus Emas UEU - Jakarta Barat

Phone : 021-5674223, ext 282
Fax :
E-mail : [email protected]
Website : http://library.esaunggul.ac.id

Support (Customer Service) :
[email protected]








Welcome..guys!

Have a problem with your access?
Please, contact our technical support below:
LIVE SUPPORT


Astrid Chrisafi




! ATTENTION !

To facilitate the activation process, please fill out the member application form correctly and completely
Registration activation of our members will process up to max 24 hours (confirm by email). Please wait patiently

Still Confuse?
Please read our User Guide

Keyword
Mode
Expanded Search (for Free text search only)
 

UEU » Scientific Articles » Hukum
Posted by [email protected] at 27/08/2018 15:35:08  •  1038 Views


ANALISIS YURIDIS PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK) SEPIHAK BERDASARKAN PASAL 158 UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN

Created by :
Elok Hikmawati ( 0330106603 )



SubjectKETENAGAKERJAAN
HUKUM
Alt. Subject EMPLOYMENT
LAW
KeywordUndang-undang Nomor 13 Tahun 2003
Perjanjian Kerja
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

Description:

Tidak adanya teguran ataupun surat peringatan, tidak dapat memberikan kewenangan bagi pengusaha untuk memberhentikan pekerja secara sepihak walaupun dengan alasan kesalahan berat sekalipun. Karena pasal 158 UndangUndang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sudah tidak dapat digunakan lagi sebagai dasar atau acuan Pemutusan Hubungan Kerja sebelum adanya putusan pidana dari hakim yang telah berkekuatan hukum tetap, yang menyatakan bahwa benar pekerja/buruh tersebut melakukan kesalahan berat yang dituduhkan oleh pengusaha. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menakertrans RI No.SE.13/MEN/SJ-JK/2005 tertanggal 7 januari 2005. Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah adil dan bijak dalam memeriksa bukti-bukti dan alasan lainnya dalam kasus tersebut. Dikarenakan pihak PT Nesitor telah memutuskan hubungan kerja terlebih dahulu sebelum adanya putusan pidana sesuai Surat Edaran Menakertrans RI No.SE.13/MEN/SJ-JK/2005, maka Majelis Hakim menyatakan pemutusan hubungan kerja yang dilakukan PT Nesitor terhadap Sdr. Markus Siahaan dinyatakan batal demi hukum. Pelanggaran yang dilakukan oleh Sdr Markus Siahaan pun benar merupakan pelanggaran disiplin kerja karena telah melalaikan tugas dan kewenangannya sebagai Supervisor Warehouse di kantor cabang dengan menandatangani nota pengeluaran barang secara berulang kali kepada pihak ketiga.

Date Create:27/08/2018
Type:Text
Format:PDF
Language:Indonesian
Identifier:UEU-Article-5_0046
Collection ID:5_0046


Source :
Paper

Relation Collection:
Fakultas Hukum

Coverage :
Civitas Akademika Universitas Esa Unggul

Rights :
@2018 Perpustakaan Universitas Esa Unggul


Publication URL :
https://digilib.esaunggul.ac.id/analisis-yuridis-pemutusan-hubungan-kerja-phksepihak-berdasarkan-pasal-158-undangundang-nomor-13tahun-2003-tentang-ketenagakerjaan-11222.html




[ Free Download - Free for All ]

  1.  UEU-Article-11222-5_0046.pdf - 314 KB

[ FullText Content - Please, register first ]

...No Files...

 10 Similar Document...

     No similar subject found !

 10 Related Document...






HELP US !
You can help us to define the exact keyword for this document by clicking the link below :

(PHK) , 13 , 2003 , Hubungan , Kerja , Nomor , Pemutusan , Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) , Perjanjian , Perjanjian Kerja , Tahun , Undang-undang , Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003



POLLING

Bagaimana pendapat Anda tentang repository kami ?

Bagus Sekali
Baik
Biasa
Jelek
Mengecewakan




157315963


Visitors Today : 3
Total Visitor : 1970111

Hits Today : 67506
Total Hits : 157315963

Visitors Online: 1


Calculated since
16 May 2012

You are connected from 172.17.121.29
using Mozilla/5.0 AppleWebKit/537.36 (KHTML, like Gecko; compatible; ClaudeBot/1.0; [email protected])


UEU Digital Repository Feeds


Copyright © UEU Library 2012 - 2024 - All rights reserved.
Dublin Core Metadata Initiative and OpenArchives Compatible
Developed by Hassan