|
UPT. PERPUSTAKAAN
Universitas Esa Unggul
Kampus Emas UEU - Jakarta Barat
|
Phone |
: |
021-5674223, ext 282 |
Fax |
: |
|
E-mail |
: |
[email protected] |
Website |
: |
http://library.esaunggul.ac.id
|
Support (Customer Service) :
|
[email protected] |
|
|
Welcome..guys!
|
Have a problem with your access?
Please, contact our technical support below:
|
LIVE SUPPORT
Astrid Chrisafi
|
! ATTENTION !
To facilitate the activation process, please fill out the member application form correctly and completely
Registration activation of our members will process up to max 24 hours (confirm by email). Please wait patiently
Still Confuse?
Please read our User Guide
|
|
UEU » Journal » Hukum Posted by [email protected] at 28/09/2021 10:20:19 • 1122 Views
KEABSAHAN KONTRAK ELEKTRONIK DALAM PASAL 18 AYAT 1 UU I.T.E DITINJAU DARI HUKUM PERDATA DI INDONESIACreated by :
Dyah Ayu Artanti ( 201541221 ) Men Wih Widiatno
Subject: | TEKNOLOGI ELEKTRONIK KONTRAK | Alt. Subject : | TECHNOLOGY ELECTRONIC CONTRACT | Keyword: | Transaksi elektronik kontrak elektronik syarat sahnya perjanjian |
Description:
Perkembangan teknologi informasi telah berhasil menciptakan infrastruktur informasi baru, tersedianya
layanan akses data internet yang memberikan efesensi, alternatif ruang dan pilihan yang tanpa batas kepada
penggunanya untuk melakukan banyak kegiatan diantaranya bisnis. Perjanjian-perjanjian yang terjadi terkait
dengan penggunaan dan pemanfaatan teknologi dikenal dengan istilah kontrak elektronik. Perjanjian atau
kontrak elektronik diatur dalam Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik. Pada pasal 18 ayat 1 menyebutkan transaksi yang dibuat secara elektronik yang dituangkan dalam
perjanjian elektronik mengikat para pihak. Dalam penelitian ini rumusan masalah yang dapat dikaji adalah
bagaimana keabsahan kontrak elektronik dalam transaksi elektronik dapat mengikat para pihak dan
bagaimana kekuatan perikatan dalam kontrak elektronik yang sah. Tujuan penelitian ini adalah untuk
mengetahui keabsahan pengaturan kontrak elektronik dalam transaksi elektronik sehingga dapat mengikat
para pihak menurut Pasal 18 ayat 1 UU ITE dikaitkan dengan Pasal 1320 KUHPerdata dan untuk mengetahui
kekuatan perikatan dalam kontrak elektronik. Penulisan penelitian ini menggunakan metode penelitian
normatif. Kesimpulan dari penelitian ini syarat sahnya kontrak elektronik tetap mengacu pada Pasal 1320
KUHPerdata. Kontrak elektronik yang terdapat dalam kasus ini telah memenuhi syarat sahnya perjanjian
sehingga dari kontrak yang sah kontrak dapat mengikat para pihak sesuai UU ITE Pasal 18 ayat 1 (satu).
Date Create | : | 28/09/2021 | Type | : | Text | Format | : | pdf | Language | : | Indonesian | Identifier | : | UEU-Journal-11_1871 | Collection ID | : | 11_1871 |
Source : JCA of LAW Vol. 1 No. 1 Tahun 2020
Relation Collection: Fakultas Hukum
Coverage : Civitas Akademika Universitas Esa Unggul
Rights : @2021 Perpustakaan Universitas Esa Unggul
Publication URL : https://digilib.esaunggul.ac.id/keabsahan-kontrak-elektronik-dalam-pasal-18-ayat-1-uu-ite-ditinjau-dari-hukum-perdata-di-indonesia-21984.html
[ Free Download - Free for All ]
- UEU-Journal-21984-11_1871.pdf - 376 KB
[ FullText Content - Please, register first ]
...No Files...
[ Link of Contents]
- KEABSAHAN KONTRAK ELEKTRONIK DALAM PASAL 18 AYAT 1 UU I.T.E DITINJAU DARI HUKUM PERDATA DI INDONESIA
https://jca.esaunggul.ac.id/index.php/law/article/view/10
10 Similar Document...
No similar subject found !
10 Related Document...
|
POLLINGBagaimana pendapat Anda tentang repository kami ?
Visitors Today : 1
Total Visitor : 1970152
Hits Today : 15686
Total Hits : 159439094
Visitors Online: 1
Calculated since 16 May 2012
You are connected from 172.17.121.29 using Mozilla/5.0 AppleWebKit/537.36 (KHTML, like Gecko; compatible; ClaudeBot/1.0; [email protected])
|