|
UPT. PERPUSTAKAAN
Universitas Esa Unggul
Kampus Emas UEU - Jakarta Barat
|
Phone |
: |
021-5674223, ext 282 |
Fax |
: |
|
E-mail |
: |
[email protected] |
Website |
: |
http://library.esaunggul.ac.id
|
Support (Customer Service) :
|
[email protected] |
|
|
Welcome..guys!
|
Have a problem with your access?
Please, contact our technical support below:
|
LIVE SUPPORT
Astrid Chrisafi
|
! ATTENTION !
To facilitate the activation process, please fill out the member application form correctly and completely
Registration activation of our members will process up to max 24 hours (confirm by email). Please wait patiently
Still Confuse?
Please read our User Guide
|
|
UEU » Undergraduate Theses » Hukum Posted by [email protected] at 09/01/2014 14:54:04 • 2029 Views
PROSES PENYELESAIAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA DAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL YANG DILAKUKAN MELALUI P4 DAERAH DAN P4 PUSATCreated by :
SUNARDI. R ( 2002-41-138 )
Subject: | PROSES PENYELESAIAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA | Alt. Subject : | PROSES PENYELESAIAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA | Keyword: | HUBUNGAN INDUSTRIAL YANG DILAKUKAN MELALUI P4 DAERAH DAN P4 PUSAT |
Description:
skripsi ini membahas mengenai Proses
Penyelesaian PHK dan Penyelesaian yang PHI
diilakukan melalui P4D dan P4P yang diatur
dalam dua peraturan perundangan yaitu : UU
No.22/1957 dan UU No. 12/1964.
Secara umum perselisihan yang timbul disebabkan dua
hal,yaitu karena perselisihan hak dan
perselisihan kepentingan. Perselisihan hak
timbul disebabkan karena tidak dipenuhinya
isi dari perjanjian kerja yang dibuat antara
pekerja/buruh dengan pengusaha/majikan,
sedangkan perselisihan kepentingan timbul
disebabkan oleh tidak adanya kesesuaian paham
mengenai syarat-syarat kerja dan atau keadaan
perburuhan. Apabila masalah yang timbul dapat
diselesaikan dengan baik maka hal tersebut
tidak akan menjadi masalah, namun lain halnya
apabila tidak dapat diselesaikan dengan baik
maka dimungkinkan terjadi PHK terhadap
pekerja/buruh. Terdapat dua jenis PHK, yakni
PHK perorangan dan PHK massal. PHK perorangan
yang terjadi terhadap pekerja/buruh yang
jumlahnya kurang dari 10 orang dalam satu
bulan, sedangkan PHK massal adalah dari 10
orang. Permohonan izin PHK perorangan
diajukan ke P4D, sedangkan PHK massal
permohonan izin diajukan ke P4P. Dalam hal
PHK perorangan, apabila telah mendapat izin
dari P4Dmasih dapat melakukan upaya hukum
lanjutan apabila salah satu maupun kedua
belah pihak keberatan terhadap putusan P4D.
Proses penyelesaian PHK dan PHI melalui P4D
dan P4P menurut UU No.22 tahun 1957 dan UU
No.12 tahun 1964 merupakan permasalahan yang
diajukan dalam penulisan ini. Penulisan
menggunakan metode penelitian normatif dengan
mengkaji dan menganalis mengenai kedua
peraturan perundangan tersebut untuk
memperoleh jawaban atas permasalahan yang
dirumuskan.
Date Create | : | 09/01/2014 | Type | : | Text | Format | : | PDF | Language | : | Indonesian | Identifier | : | UEU-Undergraduate-2002-41-138 | Collection ID | : | 2002-41-138 |
Source : Perpustakaan Esa Unggul
Relation Collection: Universitas Esa Unggul
Coverage : Sivitas Akademika Universitas Esa Unggul
Rights : Copyright @2014 by UEU Library
Publication URL : https://digilib.esaunggul.ac.id/proses-penyelesaian-pemutusan-hubungan-kerja-dan-penyelesaian-perselisihan-hubungan-industrial-yang-dilakukan-melalui-p4-daerah-dan-p4-pusat-1791.html
[ Free Download - Free for All ]
...No Files...
[ FullText Content - Please, register first ]
1. UEU-Undergraduate-1791-SUNARDI R 2002-41-138 E.pdf - 283 KB
10 Similar Document...
No similar subject found !
10 Related Document...
|
POLLINGBagaimana pendapat Anda tentang repository kami ?
Visitors Today : 1
Total Visitor : 1970117
Hits Today : 7040
Total Hits : 157729837
Visitors Online: 1
Calculated since 16 May 2012
You are connected from 172.17.121.29 using Mozilla/5.0 AppleWebKit/537.36 (KHTML, like Gecko; compatible; ClaudeBot/1.0; [email protected])
|