|
UPT. PERPUSTAKAAN
Universitas Esa Unggul
Kampus Emas UEU - Jakarta Barat
|
Phone |
: |
021-5674223, ext 282 |
Fax |
: |
|
E-mail |
: |
[email protected] |
Website |
: |
http://library.esaunggul.ac.id
|
Support (Customer Service) :
|
[email protected] |
|
|
Welcome..guys!
|
Have a problem with your access?
Please, contact our technical support below:
|
LIVE SUPPORT
Astrid Chrisafi
|
! ATTENTION !
To facilitate the activation process, please fill out the member application form correctly and completely
Registration activation of our members will process up to max 24 hours (confirm by email). Please wait patiently
Still Confuse?
Please read our User Guide
|
|
UEU » Undergraduate Theses » Hukum Posted by [email protected] at 09/01/2014 17:54:38 • 1 Views
PENYELESAIAN EKSEKUSI MARHUN (BARANG JAMINAN) YANG TELAH JATUH TEMPO DI PEGADAIAN SYARIAHCreated by :
FITRIA INTAN MAHARENNY ( 2005-41�041 )
Subject: | EKSEKUSI MARHUN BARANG JAMINAN PEGADAIAN | Alt. Subject : | EKSEKUSI MARHUN BARANG JAMINAN PEGADAIAN | Keyword: | barang jaminan marhun pegadaian gadai |
Description:
Gadai merupakan suatu hak, yang diperoleh kreditur atas suatu barang bergerak
yang dijadikan sebagai jaminan pelunasan atas hutang. Dan Pegadaian merupakan
�trademark� dari lembaga keuangan milik pemerintah yang menjalankan kegiatan usaha
dengan prinsip gadai. Terbitnya PP no.10 tahun 1990 dapat dikatakan menjadi tonggak
awal kebangkitan Pegadaian, yang menegaskan misi yang harus diemban oleh Pegadaian
untuk mencegah praktik riba, misi ini tidak berubah hingga terbitnya PP no. 103 tahun
2000 tentang Perum Pegadaian yang dijadikan sebagai landasan kegiatan usaha Perum
Pegadaian sampai sekarang. Banyak pihak berpendapat bahwa operasionalisasi
Pegadaian pra Fatwa MUI tanggal 16 Desember 2003 tentang Bunga Bank, telah sesuai
dengan konsep syariah dimana pada intinya Gadai (rahn) merupakan produk jasa gadai
yang berlandaskan pada prinsip-prinsip Syariah, dimana nasabah hanya akan dibebani
biaya administrasi dan biaya jasa simpan dan biaya pemeliharaan barang jaminan
(ijarah). Pegadaian Syariah menjawab kebutuhan transaksi gadai sesuai Syariah, untuk
solusi pendanaan yang cepat, praktis, dan menentramkan. Seterusnya, bukan tidak
mungkin bahwa segala sesuatu yang bersifat konvensional yang ternyata banyak
menyimpan persoalan dapat dijawab dengan menerapkan prinsip-prinsip Syariah. Bunga
bukanlah satu-satunya jalan yang tepat untuk mendapatkan keuntungan. Tetapi dengan
memberdayakan akad-akad Syariah pendapatan atau laba pun dapat diperoleh dan
tentunya hasil yang didapatkan pun bersih dan halal. Permasalahan tersebut diatas
menarik penulis untuk meneliti bagaimana penyelesaian eksekusi marhun (Barang
Jaminan) yang telah jatuh tempo di pegadaian syariah dan bagaimana pandangan Hukum
Islam terhadap proses lelang marhun (Barang Jaminan) di Perum Pegadaian Syariah
yang dituangkan dalam bentuk penelitian skripsi ini. Dengan mengunakan metode
penelitian deskriptif, penelitian ini menjadikan Pegadaian Syariah sebagai objeknya yang
membutuhkan data interview atau wawancara dan data-data yang berkaitan. Hasil
penelitian dari wawancara tersebut adalah setiap barang jaminan yang telah jatuh tempo
dan akhirnya tidak ditebus maka pihak Pegadaian berhak melakukan lelang, dimana
lelang adalah suatu bentuk penjualan barang oleh pihak Pegadaian, karena nasabah tidak
dapat membayar uang pinjaman sampai pada waktu jatuh temponya telah habis, dan tak
ada pemberitahuan lebih lanjut oleh pihak nasabah, maka pihak Pegadaian berhak untuk
melakukan lelang atas barang yang tidak ditebus itu. Dalam proses lelang barang jaminan
di Pegadaian Syariah, setiap barang jaminan gadai yang dilelang ditawarkan kepada
nasabah yang lebih dulu melakukan kesepakatan dengan Pegadaian Syariah tersebut
meskipun setelah kesepakatan ada nasabah yang menawar dengan harga yang lebih
tinggi. Dalam Pandangan hukum islam terhadap proses lelang marhun di Perum
Pegadaian syariah yang harus atau perlu diperhatikan dalam proses lelang barang
jaminan yaitu mengenai syarat sah, rukun dan ketentuan umum jual beli sebagaimana
telah dibahas dalam Tinjauan Umum Tentang Pegadaian.
Contributor | : |
- IRDANURAPRIDA IDRIS, SH. MH
| Date Create | : | 09/01/2014 | Type | : | Text | Format | : | PDF | Language | : | Indonesian | Identifier | : | UEU-Undergraduate-2005- 41� 041 | Collection ID | : | 2005- 41� 041 |
Source : Perpustakaan Esa Unggul
Relation Collection: Universitas Esa Unggul
Coverage : Civitas Akademika Universitas Esa Unggul
Rights : Copyright @2014 by UEU Library
Publication URL : https://digilib.esaunggul.ac.id/penyelesaian-eksekusi-marhun-barang-jaminan-yang-telah-jatuh-tempo-di-pegadaian-syariah-1856.html
[ Free Download - Free for All ]
...No Files...
[ FullText Content - Please, register first ]
1. UEU-Undergraduate-1856-FITRIA_INTAN_MAHARENNY_2005-41-041.pdf - 643 KB
10 Similar Document...
No similar subject found !
10 Related Document...
|
POLLINGBagaimana pendapat Anda tentang repository kami ?
Visitors Today : 5
Total Visitor : 1970168
Hits Today : 56593
Total Hits : 159951247
Visitors Online: 1
Calculated since 16 May 2012
You are connected from 172.17.121.29 using Mozilla/5.0 AppleWebKit/537.36 (KHTML, like Gecko; compatible; ClaudeBot/1.0; [email protected])
|