|
UPT. PERPUSTAKAAN
Universitas Esa Unggul
Kampus Emas UEU - Jakarta Barat
|
Phone |
: |
021-5674223, ext 282 |
Fax |
: |
|
E-mail |
: |
[email protected] |
Website |
: |
http://library.esaunggul.ac.id
|
Support (Customer Service) :
|
[email protected] |
|
|
Welcome..guys!
|
Have a problem with your access?
Please, contact our technical support below:
|
LIVE SUPPORT
Astrid Chrisafi
|
! ATTENTION !
To facilitate the activation process, please fill out the member application form correctly and completely
Registration activation of our members will process up to max 24 hours (confirm by email). Please wait patiently
Still Confuse?
Please read our User Guide
|
|
UEU » Research Report » Akuntansi Posted by [email protected] at 18/08/2021 11:59:15 • 322 Views
USULAN PENELITIAN MANDIRI : MODEL PENGARUH PEMAHAMAN ATAS PERATURAN PERPAJAKAN, PEMAHAMAN AKUNTANSI, PENERAPAN SISTEM ADMINISTRASI PERPAJAKAN MODEREN, SANKSI PAJAK DENGAN SOSIALISASI PERPAJAKAN SEBAGAI VARIABEL MODERASI TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK BADACreated by :
Dr. Rilla Gantino, SE, Ak, MM., CA ( 0324046802 ) Dr. Eka Nurmala Sari., SE., M.Si., Ak., CA ; Dr. Lesi Hertati, SE., M.Si., Ak., CA., CTA., ACPA., CAMP., CAMF., CSRS ; Dr. Otniel Safkaur., SE., M.Si., CMA
Subject: | PERPAJAKAN WAJIB PAJAK | Alt. Subject : | TAX REGULATION INFLUENCE MODEL OF UNDERSTANDING | Keyword: | UMKM PEMBAYAR PAJAK |
Description:
Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan terbesar negara dan merupakan sumber dana
pembangunan nasional. Hal ini diatur dalam Undang-undang No 16 tahun 2009 yang
menyatakan bahwa kewajiban pajak bagi warga negara baik pribadi maupun badan usaha
bersifat memaksa. Hasil pemungutan pajak tersebut digunakan sebesar-besarnya untuk
kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, perlu ditingkatkan kesadaran warga negara untuk
melaksanakan kewajiban pajaknya. Menurut menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro,
tingkat kepatuhan pajak di Indonesia masih sangat rendah.
Tingkat kepatuhan pelaku UMKM dalam membayar pajak masih rendah. Berdasarkan data
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 2017, jumlah
pembayar pajak dari wajib pajak UMKM hanya 1,5 juta wajib pajak dengan total nilai pajak
yang disetor sebesar Rp5,82 triliun. Meskipun telah meningkat dibandingkan 2016 dengan
jumlah pembayar pajak 1,01 juta orang senilai total Rp4,3 triliun, angka itu kurang dari 2%
dari total pelaku UMKM yang kini mencapai hampir 60 juta. Kepatuhan membayar pajak
akan tercapai apabila wajib pajak telah memahami akuntansi yang berkaitan dengan
perhitungan pajak dan ketentuan umum mengenai kewajiban dan sanksi yang akan diperoleh
jika tidak membayar pajak . Pemahaman akuntansi dalam hal ini pembukuan diatur
berdasarkan UU KUP No 28 tahun 2007 dan pengetahuan yang baik tentang ketentuan
perpajakan dibutuhkan oleh wajib pajak untuk menjamin keakuratan dalam mengisi surat
pemberitahuan pajak penghasilan sesuai dengan syarat-syarat yang ditetapkan.
Mengutip pernyataan Menteri Keuangan bahwa tax ratio tahun 2012 ke 2014 mengalami
penurunan sedangkan ekonomi bertumbuh 5-6 %. Penurunan tax ratio ini disebabkan oleh
buruknya tax administration dan tax collection akibat dari kepatuhan Wajib Pajak yang rendah.
Compliance rendah ini bias karena ketidaktahuan atau sengaja tidak tahu. Upaya pemerintah
untuk terus mendorong kepatuhan wajib pajak adalah dengan memudahkan wajib pajak
melalui modernisasi sistem perpajakan. Konsep modernisasi administrasi perpajakan
merupakan perubahan pada sistem administrasi perpajakan yang dapat mengubah pola pikir
dan perilaku aparat serta tata nilai organisasi dan menjadikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
menjadi suatu institusi yang profesional dengan citra yang baik di masyarakat.
Upaya agar mendorong wajib pajak untuk patuh melaksanakan kewajiban pajak, maka
pemerintah dalam UU No 28 Tahun 2007 tentang KUP menetapkan sanksi pajak.
Kepatuhan wajib pajak juga didorong oleh pengetahuan pajak melalui sosialisasi pajak, jika
wajib pajak diberikan pemahaman yang baik dan benar melalui sosialisasi, maka wajib pajak
akan memiliki pengetahuan tentang pentingnya membayar pajak.
Hasil dari penelitian berupa model pengaruh Pemahaman atas Peraturan Perpajakan,
Pemahaman Akuntansi, Penerapan Sistem Administrasi Perpajakan Moderen, Sanksi Pajak
dengan Sosialisasi Perpajakan sebagai Variabel Moderasi Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di
Provinsi DKI Jakarta yang kemudian dilanjutkan di tahun kedua untuk survey di Banten dan
Jawa Barat . Melalui model ini akan diketahui variabel yang memberikan pengaruh terbesar
terhadap kepatuhan wajib pajak terutama wajib pajak UMKM di wilayah DKI, Medan,
Palembang dan Jayapura serta di keseluruhan kota.
Date Create | : | 18/08/2021 | Type | : | Text | Format | : | pdf | Language | : | Indonesian | Identifier | : | UEU-Research-16_0800 | Collection ID | : | 16_0800 |
Source : Usulan Peneltian Mandiri, April 2020
Relation Collection: Civitas Akademika Universitas Esa Unggul
Coverage : Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Rights : @2021 Perpustakaan Universitas Esa Unggul
Publication URL : https://digilib.esaunggul.ac.id/usulan-penelitian-mandiri--model-pengaruh-pemahaman-atas-peraturan-perpajakan-pemahaman-akuntansi-penerapan-sistem-administrasi-perpajakan-moderen-sanksi-pajak-dengan-sosialisasi-perpajakan-sebagai-variabel-moderasi-terhadap-kepatuhan-wajib-pajak-bada-21155.html
[ Free Download - Free for All ]
- UEU-Research-21155-16_0800.pdf - 1704 KB
[ FullText Content - Please, register first ]
...No Files...
10 Similar Document...
No similar subject found !
10 Related Document...
|
POLLINGBagaimana pendapat Anda tentang repository kami ?
Visitors Today : 1
Total Visitor : 1970037
Hits Today : 18352
Total Hits : 155262142
Visitors Online: 1
Calculated since 16 May 2012
You are connected from 172.17.121.29 using Mozilla/5.0 AppleWebKit/537.36 (KHTML, like Gecko; compatible; ClaudeBot/1.0; [email protected])
|