|
UPT. PERPUSTAKAAN
Universitas Esa Unggul
Kampus Emas UEU - Jakarta Barat
|
Phone |
: |
021-5674223, ext 282 |
Fax |
: |
|
E-mail |
: |
[email protected] |
Website |
: |
http://library.esaunggul.ac.id
|
Support (Customer Service) :
|
[email protected] |
|
|
Welcome..guys!
|
Have a problem with your access?
Please, contact our technical support below:
|
LIVE SUPPORT
Astrid Chrisafi
|
! ATTENTION !
To facilitate the activation process, please fill out the member application form correctly and completely
Registration activation of our members will process up to max 24 hours (confirm by email). Please wait patiently
Still Confuse?
Please read our User Guide
|
|
UEU » Master Theses » Magister Hukum Posted by [email protected] at 06/02/2024 10:28:00 • 270 Views
ANALISIS YURIDIS ATURAN PRINSIP MENGENAL
NASABAH DALAM MENCEGAH TINDAK PIDANA
PENCUCIAN UANG PADA TRANSAKSI PERBANKANCreated by :
INGE YASMINE ( 20180402054 )
Subject: | YURIDIS PRINSIP MENGENAL NASABAH TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG PERBANKAN | Alt. Subject : | JURIDICAL KNOW YOUR CUSTOMER PRINCIPLES CRIMINAL OFFENSES MONEY LAUNDERING BANKING | Keyword: | Prinsip mengenal nasabah perbankan dan pencucian uang |
Description:
Tindak pidana pencucian uang banyak terjadi di Indonesia, bank sebagai
badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk
simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit
dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup
masyarakat, menjadi salah satu tempat untuk melakukan pencucian uang,
oleh karena itu diperlukan aturan mengenal nasabah untuk mencegah
terjadinya tindak pidana pencucian uang, Prinsip Mengenal Nasabah
adalah prinsip yang diterapkan LPEI untuk mengetahui identitas Nasabah,
memantau kegiatan transaksi Nasabah termasuk pelaporan transaksi yang
mencurigakan. Prinsip mengenal nasabah dan anti pencucian uang
sebagai salah satu upaya untuk mencegah masuknya uang hasil tindak
kejahatan ke dalam industri perbankan, Bank Indonesia telah menerbitkan
ketentuan terkait dengan pencucian uang sejak tahun 2001 mengenai
Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah. Untuk meneliti hal tersebut penulis
menggunakan metode penelitian hukum normatif dan menggunakan
pendekatan perundang-undangan dengan mengacu kepada aturan hukum
yang berlaku. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa secara umum
tindak pidana pencucian uang didominasi dari tindak pidana narkotika dan
korupsi sebagai tindak pidana asalnya. Penulis akan melakukan penelitian
mengenai permasalahan tersebut dengan identifikasi masalah sebagai
berikut: 1) Bagaimana aturan prinsip mengenal nasabah dalam transaksi
perbankan dikaitkan Tindak Pidana Pencucian Uang? 2) Bagaimana prinsip
pertanggungjawaban perbankan setelah terjadinya Tindak Pidana
Pencucian Uang?. Penelitian yang dilakukan bersifat deskriptif analitis yang
menggambarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dikaitkan
dengan teori-teori hukum dalam praktek pelaksanaan yang menyangkut
permasalahan yang diteliti, metode pendekatan yang digunakan adalah
pendekatan normatif yuridis yaitu penelitian yang berpegang teguh pada
ilmu hukum dan segi-segi yuridis. Hasil dari penelitian ini adalah sebagai
berikut: 1) prinsip mengenal nasabah dalam transaksi perbankan dikaitkan
Tindak Pidana Pencucian Uang dimaksudkan Penerapan prinsip mengenal
nasabah dimaksudkan dapat mendorong terselenggaranya prinsip kehatihatian
dalam rangka mengurangi risiko usaha yang dihadapi bank dalam
menjalankan kegiatan usaha yaitu operational risk, legal risk, concentration
risk, dan reputational risk. 2) prinsip pertanggungjawaban perbankan
setelah terjadinya Tindak Pidana Pencucian Uang adalah
Pertanggungjawaban Perbankan Dalam Pencegahan Tindak Pidana
Pencucian Uang. Digunakan Prinsip kehati-hatian bank sebagai upaya
pencegahan tindak pidana pencucian uang yang menjadikan bank sebagai media atau sarana tindak pidana tersebut adalah dengan menerapkan
prinsip bank yakni prisnsip mengenal nasabah. Sebagaimana yang telah
diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.3/10/PBI/2001 tentang
Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah (Know Your Customer) sebagai
pengaturan pertama dari prinsip mengenal nasabah, dan telah diubah
dengan PBI No.5/21/PBI/2003, yang dimaksud dengan prinsip mengenal
nasabah adalah prinsip yang diterapkan bank untuk mengetahui identitas
nasabah, memantau kegiatan transaksi nasabah termasuk pelaporan
transaksi yang mencurigakan, nasabah dalam pengertian disini adalah
nasabah yang menggunakan jasa bank.
Contributor | : |
- Dr. Markoni, S.H., M.H
| Date Create | : | 06/02/2024 | Type | : | Text | Format | : | PDF | Language | : | Indonesian | Identifier | : | UEU-Master-20180402054 | Collection ID | : | 20180402054 |
Source : Master Theses of Law
Relation Collection: Fakultas Hukum
Coverage : Civitas Akademika Universitas Esa Unggul
Rights : @2024 Perpustakaan Universitas Esa Unggul
Publication URL : https://digilib.esaunggul.ac.id/analisis-yuridis-aturan-prinsip-mengenalnasabah-dalam-mencegah-tindak-pidanapencucian-uang-pada-transaksi-perbankan-31910.html
[ Free Download - Free for All ]
- UEU-Master-31910-COVER Image.Marked.pdf - 305 KB
- UEU-Master-31910-HALAMAN PENGESAHAN Image.Marked.pdf - 436 KB
- UEU-Master-31910-ABSTRAK Image.Marked.pdf - 247 KB
- UEU-Master-31910-KATA PENGANTAR Image.Marked.pdf - 936 KB
- UEU-Master-31910-DAFTAR ISI Image.Marked.pdf - 251 KB
- UEU-Master-31910-DAFTAR PUSTAKA Image.Marked.pdf - 305 KB
- UEU-Master-31910-BAB1 Image.Marked.pdf - 507 KB
[ FullText Content - Please, register first ]
1. UEU-Master-31910-BAB2 Image.Marked.pdf - 487 KB 2. UEU-Master-31910-BAB3 Image.Marked.pdf - 514 KB 3. UEU-Master-31910-BAB4 Image.Marked.pdf - 551 KB 4. UEU-Master-31910-BAB5 Image.Marked.pdf - 255 KB
10 Similar Document...
No similar subject found !
10 Related Document...
|
POLLINGBagaimana pendapat Anda tentang repository kami ?
Visitors Today : 3
Total Visitor : 1970007
Hits Today : 77000
Total Hits : 154587808
Visitors Online: 1
Calculated since 16 May 2012
You are connected from 172.17.121.29 using Mozilla/5.0 AppleWebKit/537.36 (KHTML, like Gecko; compatible; ClaudeBot/1.0; [email protected])
|