Kecelakaan lalu lintas pada area kerja Polres Kupang Kota diketahui bahwa jumlah total kejadian kecelakaan lalu lintas pada tahun 2021 sebanyak 270 kasus kejadian di Kota Kupang yaitu pengemudi dan penumpang sepeda motor dan mobil, dan mengalami peningkatan pada tahun 2022 sebanyak 5% mejadi 283 kasus di Kota Kupang dengan korban yaitu pengemudi dan penumpang baik sepeda motor dan mobil. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Kejadian Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Kupang Tahun 2022. Penelitian ini dilakukan mulai dari survei penelitian pada bulan April 2023 hingga Mei 2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain penelitian yang digunakan yaitu observasional analitik dengan pendekatan cross sectional dengan besar sampel sebanyak 260 pengemudi. Pengambilan besar sampel menggunakan kriteria inklusi. Adapun variabel independen yaitu usia, jenis kelamin, kondisi jalan dan kondisi cuaca, dan vaiabel dependennya yaitu kecelakaan lalu lintas. Data akan dianalisis dengan analisis univariat dan bivariat menggunakan uji chi-square. Hasil univariat menunjukkan proporsi tertinggi yakni pada responden yang mengalami kecelakaan sedang (78,1%), variabel usia ≤ 26 tahun (52,3%), jenis kelamin laki-laki (82,7%), kondisi jalan bagus (70,4%), kondisi cuaca baik (81,9%). Hasil bivariat menunjukkan ada hubungan antara kondisi jalan dengan kejadian kecelakaan lalu lintas (PR=1,30; 95% CI : 1,24-1,35), ada hubungan antara kondisi cuaca dengan kejadian kecelakaan lalu lintas (PR=1,18; 95% CI : 1,13-1,23), sedangkan variabel yang tidak ada hubungan adalah usia (PR=1,48; 95% CI : 1,42-1,54 ), dan jenis kelamin (PR=1,17; 95% CI : 1,13-1,22). Sebaikanya pihak kepolisian selalu memberikan penyuluhan kepada masyarakat tidak hanya di daerah rawan kecelakaan saja tetapi di sekolah-sekolah dan setiap titik lampu merah agar masyarakat dapat mengetahui tentang bahaya mengemudi tanpa memahami rambu-rambu lalu lintas dan penggunaan APD terhadap kejadian kecelakaan lalu lintas.