|
UPT. PERPUSTAKAAN
Universitas Esa Unggul
Kampus Emas UEU - Jakarta Barat
|
Phone |
: |
021-5674223, ext 282 |
Fax |
: |
|
E-mail |
: |
[email protected] |
Website |
: |
http://library.esaunggul.ac.id
|
Support (Customer Service) :
|
[email protected] |
|
|
Welcome..guys!
|
Have a problem with your access?
Please, contact our technical support below:
|
LIVE SUPPORT
Astrid Chrisafi
|
! ATTENTION !
To facilitate the activation process, please fill out the member application form correctly and completely
Registration activation of our members will process up to max 24 hours (confirm by email). Please wait patiently
Still Confuse?
Please read our User Guide
|
|
UEU » Research Report » Hukum Posted by [email protected] at 31/07/2015 17:17:36 • 1124 Views
ANALISA TERHADAP UPAYA HUKUM ATAS PUTUSAN PENGADILAN NIAGA YANG DIAJUKAN KEMBALI KE PENGADILAN NEGERICreated by :
FITRIA OLIVIA, SH, MH ( 0328047601 )
Subject: | HUKUM PERADILAN NIAGA HUKUM PERDATA | Alt. Subject : | ARBITRASE PRIVATE LAW | Keyword: | hukum perdata niaga arbitrase undang-undang |
Description:
Dalam kehidupan manusia tidak akan dapat terlepas dari hubungan dengan manusia lainnya
untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Hubungan tersebut akan berlangsung baik apabila ada
persesuaian kehendak diantara para pihak yang berhubungan dan agar mencapai kesesuaian
kehendak dalam hubungan tersebut timbul suatu peristiwa di mana seseorang berjanji kepada
orang lainnya untuk melakukan suatu hal. Suatu Hal tersebut merupakan bisa dijadikan obyek
sengketa, dimana obyek sengketa tersebut yang ada di dalam hukum perdata dikelompokkan
menjadi dua, yakni Wanprestasi dan Perbuatan melawan hukum. Wanprestasi dan Perbuatan
Melawan Hukum memiliki pengertiaan yang berbeda, tulisan ini lebih mengarah kepada
Perbuatan Melawan Hukum. Pada awalnya dalam terminologi Perbuatan Melawan Hukum hanya
mengandung pengertian yang sempit, dimana hal tersebut terpengaruh oleh ajaran legisme yaitu
sebagai perbuatan yang bertentangan dengan undang-undang saja. Dengan bergulirnya waktu
diawali putusan Hoge Raad di Belanda maka suatu Perbuatan Melawan Hukum
(
onrechmatige
daad)
dalam pengertiannya sama dengan perbuatan melawan undang-undang
(
onwetmatige
daad)
. Adapun permasalahan yang ada dalam tulisan ini adalah Apakah putusan arbitrase dapat
dibatalkan melalui pengadilan negeri Jakarta Pusat jika putusan tersebut mengandung unsur
Perbuatan Melawan Hukum dan Bagaimana bentuk perbuatan melawan hukum yang dapat
digunakan sebagai fundamentum petendi pengadilan negeri dalam menerima gugatan yang
diajukan oleh salah satu pihak yang terikat perjanjian arbitrase. Adapun metode penelitian yang
digunakan normatif dengan tipe penelitian Pendekatan Undang-Undang
(
Statute approach
)
dan
Pendekatan Konseptual
(
Conceptual Approach
)
. Terkait Putusan perkara
No.10/Pdt.G/2010/PN.Jkt.Pst yang isi nya mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian,
menyatakan bahwa perbuatan Para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum dan
menghukum pelaku perbuatan melawan hukum untuk mengembalikan keadaan pihak yang
dirugikan
(
PT.Cipta Televisi Pendidikan Indonesia
)
seperti keadaan semula seperti sebelum
dilakukannya serta adanya ganti rugi yang benar-benar nyata telah diderita oleh pihak yang
dirugikan. Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugi
materiil sebesar Rp. 680.250.000.000,
(
enam ratus delapan puluh milyar dua ratus lima puluh juta
rupiah)
secara tunai. Berdasarkan Pasal 1338 ayat 3 KUHPer mengatur tentang suatu perjanjian
harus didasarkan atas asas itikad baik. Itikad baik dalam pelaksanaan perjanjian berkaitan dengan
masalah kepatutan dan kepantasan. Ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999
tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, memang tidak mengatur alasan yang
dapat digunakan oleh pengadilan untuk membatalkan putusan arbitrase, yang perlu dipahami
disini adalah ketentuan tidak diatur disini bukan berarti tidak boleh. Prinsip hukum dasar yang
berlaku secara universal tidak dilarang berarti boleh, bukan sebaliknya. Beradasarkan ketentuan
Pasal 643 Rv
(
Reglement op de Rechtvordering
)
ada sepuluh alasan yang dapat dijadikan dasar
pembatalan putusan arbitrase dan dapat dijadikan fundamentum petendi dalam mengajukan
gugatan ke pengadilan negeri disamping atas pembatalan putusan arbitrase. Pengadilan
menganggap memiliki wewenang untuk menangani perkara dengan pokok gugatan seperti yang
telah ditentukan
Date Create | : | 31/07/2015 | Type | : | Text | Format | : | pdf | Language | : | Indonesian | Identifier | : | UEU-Research-0328047601_270415 | Collection ID | : | 0328047601_270415 |
Source : LAPORAN PENELITIAN HIBAH INTERNAL
Relation Collection: FAKULTAS HUKUM
Coverage : Civitas Akademika Universitas Esa Unggul
Rights : @2015 LPPM
Publication URL : https://digilib.esaunggul.ac.id/analisa-terhadap-upaya-hukum-atas-putusan-pengadilan-niaga-yang-diajukan-kembali-ke-pengadilan-negeri-5690.html
[ Free Download - Free for All ]
...No Files...
[ FullText Content - Please, register first ]
1. UEU-Research-5690-Laporan_hibah_internal_FitriaOlivia.pdf - 187 KB
10 Similar Document...
No similar subject found !
10 Related Document...
|
POLLINGBagaimana pendapat Anda tentang repository kami ?
Visitors Today : 1
Total Visitor : 1970017
Hits Today : 50286
Total Hits : 154843285
Visitors Online: 1
Calculated since 16 May 2012
You are connected from 172.17.121.29 using Mozilla/5.0 AppleWebKit/537.36 (KHTML, like Gecko; compatible; ClaudeBot/1.0; [email protected])
|