EMAIL: PASSWORD:
Front Office
UPT. PERPUSTAKAAN
Universitas Esa Unggul


Kampus Emas UEU - Jakarta Barat

Phone : 021-5674223, ext 282
Fax :
E-mail : [email protected]
Website : http://library.esaunggul.ac.id

Support (Customer Service) :
[email protected]








Welcome..guys!

Have a problem with your access?
Please, contact our technical support below:
LIVE SUPPORT


Astrid Chrisafi




! ATTENTION !

To facilitate the activation process, please fill out the member application form correctly and completely
Registration activation of our members will process up to max 24 hours (confirm by email). Please wait patiently

Still Confuse?
Please read our User Guide

Keyword
Mode
Expanded Search (for Free text search only)
 

UEU » Master Theses » Magister Hukum
Posted by [email protected] at 02/12/2015 13:43:52  •  942 Views


PERLINDUNGAN MEREK TERHADAP PERSAINGAN CURANG DI INDONESIA

Created by :
PHAN JAYA SUHERMAN ( 201204006 )



SubjectHAK PATEN
PERSAINGAN
CURANG
Alt. Subject PATENT
COMPETITION
CHEAT
Keywordperlindungan
merek
kecurangan

Description:

Merek adalah sesuatu (gambar atau nama) yang dapat digunakan untuk mengidentifikasikan suatu produk atau perusahaan di pasaran. Pengusaha biasanya berusaha mencegah orang lain menggunakan merek mereka karena dengan menggunakan merek, pedagang memperoleh reputasi baik dan kepercayaan dari para konsumen serta dapat membangun hubungan antara reputasi tersebut dengan merek yang telah digunakan perusahaan secara regular. Hak atas merek adalah hak khusus yang diberikan pemerintah kepada pemilik merek, untuk menggunakan merek tersebut atau memberikan izin untuk menggunakannya kepada orang lain (pasal 3 UU No.15/2001). Merek harus didaftarkan terlebih dahulu di dalam Daftar Umum Merek. Merek sangat penting dalam dunia periklanan dan pemasaran karena publik atau masyarakat sering mengaitkan suatu imej, kualitas atau reputasi barang dan jasa dengan merek tertentu. Sebuah merek dapat menjadi kenyataan yang sangat berharga secara komersial. Merek suatu perusahaan seringkali lebih bernilai dibandingkan dengan asset riil perusahaan tertentu. Hak atas merek diberikan oleh pemerintah kepada pemilik merek, sehingga pelanggaran merek adalah tanggung jawab pemerintah. Upaya pemerintah memberikan perlindungan terhadap merek khususnya terhadap persaingan curang adalah dengan diundangkannya hukum anti monopoli dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat. Disamping itu, perlindungan yang diberikan adalah termuatnya sanksi pidana maupun perdata yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek. Hukum anti monopoli telah memberikan perlindungan bagi pemegang merek atau pemakai merek dari pemanfaatan kepentingan dagang. Yang menjadi permasalahan adalah bagaimana perlindungan merek terhadap persaingan curang di Indonesia. Bertolak dari hasil penelitian yang didukung data primer dan sekunder, melalui pendekatan normatif approach dan sifat penelitian deskriptif analitis, didapat jawaban bahwa perlindungan merek terhadap persaingan curang adalah pengenaan sanksi pidana bagi pelakunya baik yang dilakukan dengan sengaja ataupun tanpa hak sengaja menggunakan merek yang sama. Disamping itu, pengenaan sanksi perdata pun dapat dikenakan dalam bentuk ganti rugi dan penghentian pemakaian merek. Sedangkan peranan hukum anti monopoli adalah melindungi konsumen atau masyarakat pemakai merek dari pemanfaatan kepentingan dagang serta berupaya mencegah monopoli perdagangan dan praktek-praktek komersial yang menghambat dan mencegah persaingan pasar.

Date Create:02/12/2015
Type:Text
Format:PDF
Language:Indonesian
Identifier:UEU-Master-201204006
Collection ID:201204006


Source :
Magister Theses of Law

Relation Collection:
Fakultas Hukum

Coverage :
Civitas Akademika Universitas Esa Unggul

Rights :
@2015 Perpustakaan Universitas Esa Unggul


Publication URL :
https://digilib.esaunggul.ac.id/perlindungan-merek-terhadap-persaingan-curang-di-indonesia-6261.html




[ Free Download - Free for All ]

  1.  UEU-Master-6261-COVER.pdf - 21 KB
  2.  UEU-Master-6261-PENGESAHAN.pdf - 212 KB
  3.  UEU-Master-6261-PERSETUJUAN.pdf - 373 KB
  4.  UEU-Master-6261-KATA PENGANTAR.pdf - 9 KB
  5.  UEU-Master-6261-ABSTRAK.pdf - 14 KB
  6.  UEU-Master-6261-DAFTAR ISI.pdf - 114 KB
  7.  UEU-Master-6261-DAFTAR PUSTAKA.pdf - 8 KB
  8.  UEU-Master-6261-BAB1.pdf - 181 KB

[ FullText Content - Please, register first ]

  1. UEU-Master-6261-BAB2.pdf - 212 KB
  2. UEU-Master-6261-BAB3.pdf - 14 KB
  3. UEU-Master-6261-BAB4.pdf - 289 KB
  4. UEU-Master-6261-BAB5.pdf - 14 KB

 10 Similar Document...

     No similar subject found !

 10 Related Document...

     No related subject found !




HELP US !
You can help us to define the exact keyword for this document by clicking the link below :

kecurangan , merek , perlindungan



POLLING

Bagaimana pendapat Anda tentang repository kami ?

Bagus Sekali
Baik
Biasa
Jelek
Mengecewakan




157408125


Visitors Today : 1
Total Visitor : 1970112

Hits Today : 64510
Total Hits : 157408125

Visitors Online: 1


Calculated since
16 May 2012

You are connected from 172.17.121.29
using Mozilla/5.0 AppleWebKit/537.36 (KHTML, like Gecko; compatible; ClaudeBot/1.0; [email protected])


UEU Digital Repository Feeds


Copyright © UEU Library 2012 - 2024 - All rights reserved.
Dublin Core Metadata Initiative and OpenArchives Compatible
Developed by Hassan