EMAIL: PASSWORD:
Front Office
UPT. PERPUSTAKAAN
Universitas Esa Unggul


Kampus Emas UEU - Jakarta Barat

Phone : 021-5674223, ext 282
Fax :
E-mail : [email protected]
Website : http://library.esaunggul.ac.id

Support (Customer Service) :
[email protected]








Welcome..guys!

Have a problem with your access?
Please, contact our technical support below:
LIVE SUPPORT


Astrid Chrisafi




! ATTENTION !

To facilitate the activation process, please fill out the member application form correctly and completely
Registration activation of our members will process up to max 24 hours (confirm by email). Please wait patiently

Still Confuse?
Please read our User Guide

Keyword
Mode
Expanded Search (for Free text search only)
 

UEU » Master Theses » Magister Hukum
Posted by [email protected] at 30/11/2015 14:09:34  •  2616 Views


KEWENANGAN PEMBATALAN PUTUSAN ARBITRASE OLEH BADAN PERADILAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 30 TAHUN 1999 TENTANG ARBITRASE DAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA

Created by :
HAMBALI ( 201404002 )



SubjectPEMBATALAN PUTUSAN
BADAN PERADILAN
UU NO. 30 TAHUN 1999
Alt. Subject CANCELLATION OF DECISION
BOARD OF JUSTICE
UU NO. 30 IN 1999
Keywordpembatalan
arbitrase
pengadilan

Description:

Pasal 70 Undang-Undang No. 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa dinyatakan bahwa putusan arbitrase para pihak dapat mengajukan permohonan pembatalan apabila putusan tersebut diduga unsur-unsur adanya surat atau dokumen yang diakui atau dinyatakan palsu, adanya dokumen yang disembunyikan dan putusan diambil dari hasil tipu muslihat. Kasus Peninjauan Kembali Mahkamah Agung No. 044 PK/Pdt.Sus/2011 merupakan kasus putuskan arbitrase yang pada tingkat pertama dibatalkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sedangkan pada tingkat banding dan peninjauan kembali Mahakamah Agung membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah Apakah yang menjadi kewenangan Pengadilan Negeri yang menjadi pertimbangan dalam menerima dan membatalkan perkara arbitrase yang sudah diputusan oleh arbitrase, Bagaimana kekuatan hukum terhadap putusan arbitrase setelah di batalkan oleh Pengadilan Negeri dan bagaimana implikasi hukum terhadap pelaksanaan keputusan arbitrase yang sudah dibatalkan oleh Pengadilan Negeri? Dengan menggunakan metode penelitian normatif yuridis dengan pendekatan studi kasus diketahui bahwa Pengadilan negeri memiliki kewenangan dalam memutuskan perkara arbitrase berdasarkan pasal 70 Undang-Undang Arbitrase dengan berpedoman pada unsur-unsur adanya surat atau dokumen yang diakui atau dinyatakan palsu, adanya dokumen yang disembunyikan dan putusan diambil dari hasil tipu muslihat. Kekuatan hukum terhadap putusan arbitrase setelah dibatalkan oleh Pengadilan Negeri memiliki kekuatan hukum tetap namun tidak menutup kemungkinan para pihak untuk melakukan banding pada pengadilan Tinggi sampai pada tingkat kasasi dan peninjauan kembali. Keputusan yang diambil pada masing-masing badan peradilan mungkin saja berbeda pada putusan di atasnya tergantung pada penemuan bukti-bukti baru yang akan dijadikan bukti dalam persidangan. Akibat hukum dan Implikasi hukum terhadap pelaksanaan keputusan arbitrase yang sudah dibatalkan oleh Pengadilan Negeri Implikasi Hukum Terhadap Pelaksanaan Keputusan Arbitrase yang sudah dibatalkan maka keputusan arbitrase tersebut tidak berlaku namun para pihak dapat melakukan upaya hukum melalui banding, ataupun peninjauan kembali berdasarkan bukti-bukti baru yang dimiliki.

Date Create:30/11/2015
Type:Text
Format:PDF
Language:Indonesian
Identifier:UEU-Master-201404002
Collection ID:201404002


Source :
Magister Theses of Law

Relation Collection:
Fakultas Hukum

Coverage :
Civitas Akademika Universitas Esa Unggul

Rights :
@2015 Perpustakaan Universitas Esa Unggul


Publication URL :
https://digilib.esaunggul.ac.id/kewenangan-pembatalan-putusan-arbitrase-oleh-badan-peradilan-berdasarkan--undangundang-no-30-tahun-1999--tentang-arbitrase-dan-alternatif-penyelesaian-sengketa-6235.html




[ Free Download - Free for All ]

  1.  UEU-Master-6235-COVER.pdf - 19 KB
  2.  UEU-Master-6235-LEMBAR PENGESAHAN.pdf - 103 KB
  3.  UEU-Master-6235-LEMBAR PERSEMBAHAN.pdf - 44 KB
  4.  UEU-Master-6235-SURAT PERNYATAAN.pdf - 104 KB
  5.  UEU-Master-6235-KATA PENGANTAR.pdf - 37 KB
  6.  UEU-Master-6235-ABSTRAK.pdf - 38 KB
  7.  UEU-Master-6235-DAFTAR ISI.pdf - 37 KB
  8.  UEU-Master-6235-DAFTAR ISI.pdf - 37 KB
  9.  UEU-Master-6235-LAMPIRAN.pdf - 237 KB
  10.  UEU-Master-6235-DAFTAR PUSTAKA.pdf - 42 KB
  11.  UEU-Master-6235-BABI.pdf - 110 KB

[ FullText Content - Please, register first ]

  1. UEU-Master-6235-BABII.pdf - 119 KB
  2. UEU-Master-6235-BABIII.pdf - 42 KB
  3. UEU-Master-6235-BABIV.pdf - 82 KB
  4. UEU-Master-6235-BABV.pdf - 40 KB

 10 Similar Document...

     No similar subject found !

 10 Related Document...






HELP US !
You can help us to define the exact keyword for this document by clicking the link below :

arbitrase , pembatalan , pengadilan



POLLING

Bagaimana pendapat Anda tentang repository kami ?

Bagus Sekali
Baik
Biasa
Jelek
Mengecewakan




154837672


Visitors Today : 1
Total Visitor : 1970017

Hits Today : 44673
Total Hits : 154837672

Visitors Online: 1


Calculated since
16 May 2012

You are connected from 172.17.121.29
using Mozilla/5.0 AppleWebKit/537.36 (KHTML, like Gecko; compatible; ClaudeBot/1.0; [email protected])


UEU Digital Repository Feeds


Copyright © UEU Library 2012 - 2024 - All rights reserved.
Dublin Core Metadata Initiative and OpenArchives Compatible
Developed by Hassan