EMAIL: PASSWORD:
Front Office
UPT. PERPUSTAKAAN
Universitas Esa Unggul


Kampus Emas UEU - Jakarta Barat

Phone : 021-5674223, ext 282
Fax :
E-mail : [email protected]
Website : http://library.esaunggul.ac.id

Support (Customer Service) :
[email protected]








Welcome..guys!

Have a problem with your access?
Please, contact our technical support below:
LIVE SUPPORT


Astrid Chrisafi




! ATTENTION !

To facilitate the activation process, please fill out the member application form correctly and completely
Registration activation of our members will process up to max 24 hours (confirm by email). Please wait patiently

Still Confuse?
Please read our User Guide

Keyword
Mode
Expanded Search (for Free text search only)
 

UEU » Undergraduate Theses » Hukum
Posted by [email protected] at 09/01/2014 19:09:49  •  6815 Views


TINJAUAN HUKUM TENTANG WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN PEMBIAYAAN YANG DIIKAT DENGAN JAMINAN FIDUSIA (STUDI KASUS SURAT KEPUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO. 86 PK/PDT/2006)

Created by :
Iwan Budi Arta ( 2004-41-118 )



SubjectJAMINAN FIDUSIA
PERJANJIAN PEMBIAYAAN
WANPRESTASI
Alt. Subject JAMINAN FIDUSIA
PERJANJIAN PEMBIAYAAN
WANPRESTASI
Keywordfidusia
jaminan
perjanjian
pembiayaan
wanprestasi

Description:

Dalam penulisan ini, penulis mencoba mengangkat kasus keputusan Mahkamah Agung No. 86 PK/Pdt/2006 yang memutuskan adanya gugatan dari H. Asep Supriyatna bertempat tinggal di Jalan Pasirluyu Regol Bandung melawan PT. Astra Sedaya Finance, berkedudukan di Jalan Naripan no. 24 Bandung. Kasus ini berawal dari adanya kesepakatan untuk membuat perjanjian pembiayaan mengenai pembelian satu unit kendaraan bermotor roda empat jenis Toyota New Kijang EFI LGX 1.8 Ton MB tahun 2003, No. Polisi D 1190 GJ, sebagaimana diatur dalam Surat Perjanjian Pembiayaan dengan Jaminan Fidusia tanggal 6 Agustus 2003 dan Akta Jaminan Fiducia No. 24 tertanggal 1 September 2003 yang dibuat oleh Notaris Lanny Yanuarti Sarjana Hukum, Notaris di Bandung. Bahwa berdasarkan kasus tersebut penulis mengangkat judul skripsi yaitu : TERJADINYA WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN PEMBIAYAAN YANG DIIKAT DENGAN JAMINAN FIDUSIA (Studi Kasus Surat Keputusan Mahkamah Agung No. 86 PK/Pdt/2006). Permasalahan yang coba dianalisis dari Keputusan Mahkamah Agung tersebut yaitu yang dimaksud Perjanjian Pembiayaan serta hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian tersebut, waktu Tuan Asep Supriatna dinyatakan lalai dalam kasus ini, dan tindakan PT. Astra Sedaya Finance dalam mengambil paksa mobil Tuan Asep Supriatna dapat dibenarkan dan sudah sesuai dengan peraturan (prosedur) perundang-undangan Jaminan Fidusia atau belum. Penulisan skripsi didasarkan pada pada metode penelitian hukum normatif yaitu mengkaji norma hukum yang berkaitan dengan skripsi ini dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder yang diperoleh dari dokumen, bahan terkait dengan permasalahan, penulisan skripsi ini bersifat deskriptif analisis, yaitu untuk memperoleh gambaran umum yang menyeluruh dan sistematis serta menganalisis Terjadinya Wanprestasi Dalam Perjanjian Pembiayaan yang Diikat dengan Jaminan Fidusia (Studi Kasus Surat Keputusan Mahkamah Agung No. 86 PK/Pdt/2006), untuk mengantisipasi permasalahan yang dibahas, penulis berusaha menganalisa kebijakan pemerintah yang telah ada yaitu Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dan pelaksanaan Perjanjian Pembiayaan dan Perjanjian Jaminan Fidusia dalam praktek. Dari pembahasan tersebut maka diperoleh kesimpulan bahwa Perjanjian Pembiayaan ialah perjanjian untuk penyediaan / pemberian dana, biaya atau tagihan dari kreditur kepada debitur yang pengembalian dana atau biayanya dilakukan secara cicilan atau angsuran untuk jangka waktu tertentu. Dalam perkara atau sengketa ini, H. Asep Suriatna dinyatakan telah melakukan kelalaian dalam Perjanjian Pembiayaan dengan Jaminan Fidusia pada saat ia tidak melakukan pembayaran cicilan atau angsuran mobil Toyota New Kijang tahun 2003 tersebut pada bulan keenam yaitu bulan Januari 2004 kepada pihak PT. Astra Sedaya Finance. Untuk itu disarankan agar dalam hal ini adalah PT. Astra Sedaya Finance, sebagai penyalur pembiayaan atau kredit tentunya telah menggunakan prinsip kehati-hatian, agar debitur dalam kasus ini yakin dapat melunasi kewajibannya. PT. Astra sebagai penyalur kredit selain menggunakan prinsip kehati-hatian juga dalam memulai atau mengawali pemberian pembiayaan atau kredit dalam pelaksanaan perjanjian itu tidak terjadi kredit macet dan si debitur dapat selalu memenuhi kewajibannya membayar kredit tepat pada waktu yang dijanjikan.

Contributor:
  1. Akhmad Budi Cahyono, SH, MH
Date Create:09/01/2014
Type:Text
Format:PDF
Language:Indonesian
Identifier:UEU-Undergraduate-2004-41-118
Collection ID:2004-41-118


Source :
Perpustakaan Esa Unggul

Relation Collection:
Universitas Esa Unggul

Coverage :
Civitas Akademika Universitas Esa Unggul

Rights :
Copyright @2014 by UEU Library


Publication URL :
https://digilib.esaunggul.ac.id/tinjauan-hukum-tentang-wanprestasi-dalam-perjanjianpembiayaan-yang-diikat-dengan-jaminan-fidusia-studikasus-surat-keputusan-mahkamah-agung-no-86pkpdt2006-1870.html




[ Free Download - Free for All ]

...No Files...

[ FullText Content - Please, register first ]

  1. UEU-Undergraduate-1870-Iwan_Budi_Arta_2004-41-118.pdf - 474 KB

 10 Similar Document...

     No similar subject found !

 10 Related Document...






HELP US !
You can help us to define the exact keyword for this document by clicking the link below :

fidusia , jaminan , pembiayaan , perjanjian , wanprestasi



POLLING

Bagaimana pendapat Anda tentang repository kami ?

Bagus Sekali
Baik
Biasa
Jelek
Mengecewakan




155661713


Visitors Today : 1
Total Visitor : 1970046

Hits Today : 16487
Total Hits : 155661713

Visitors Online: 1


Calculated since
16 May 2012

You are connected from 172.17.121.29
using CCBot/2.0 (https://commoncrawl.org/faq/)


UEU Digital Repository Feeds


Copyright © UEU Library 2012 - 2024 - All rights reserved.
Dublin Core Metadata Initiative and OpenArchives Compatible
Developed by Hassan