|
UPT. PERPUSTAKAAN
Universitas Esa Unggul
Kampus Emas UEU - Jakarta Barat
|
Phone |
: |
021-5674223, ext 282 |
Fax |
: |
|
E-mail |
: |
[email protected] |
Website |
: |
http://library.esaunggul.ac.id
|
Support (Customer Service) :
|
[email protected] |
|
|
Welcome..guys!
|
Have a problem with your access?
Please, contact our technical support below:
|
LIVE SUPPORT
Astrid Chrisafi
|
! ATTENTION !
To facilitate the activation process, please fill out the member application form correctly and completely
Registration activation of our members will process up to max 24 hours (confirm by email). Please wait patiently
Still Confuse?
Please read our User Guide
|
|
UEU » Undergraduate Theses » Hukum Posted by [email protected] at 09/01/2014 19:09:49 • 6824 Views
TINJAUAN HUKUM TENTANG WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN
PEMBIAYAAN YANG DIIKAT DENGAN JAMINAN FIDUSIA (STUDI
KASUS SURAT KEPUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO. 86
PK/PDT/2006)Created by :
Iwan Budi Arta ( 2004-41-118 )
Subject: | JAMINAN FIDUSIA PERJANJIAN PEMBIAYAAN WANPRESTASI | Alt. Subject : | JAMINAN FIDUSIA PERJANJIAN PEMBIAYAAN WANPRESTASI | Keyword: | fidusia jaminan perjanjian pembiayaan wanprestasi |
Description:
Dalam penulisan ini, penulis mencoba mengangkat kasus keputusan Mahkamah
Agung No. 86 PK/Pdt/2006 yang memutuskan adanya gugatan dari H. Asep Supriyatna
bertempat tinggal di Jalan Pasirluyu Regol Bandung melawan PT. Astra Sedaya Finance,
berkedudukan di Jalan Naripan no. 24 Bandung. Kasus ini berawal dari adanya
kesepakatan untuk membuat perjanjian pembiayaan mengenai pembelian satu unit
kendaraan bermotor roda empat jenis Toyota New Kijang EFI LGX 1.8 Ton MB tahun
2003, No. Polisi D 1190 GJ, sebagaimana diatur dalam Surat Perjanjian Pembiayaan
dengan Jaminan Fidusia tanggal 6 Agustus 2003 dan Akta Jaminan Fiducia No. 24
tertanggal 1 September 2003 yang dibuat oleh Notaris Lanny Yanuarti Sarjana Hukum,
Notaris di Bandung. Bahwa berdasarkan kasus tersebut penulis mengangkat judul skripsi
yaitu : TERJADINYA WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN PEMBIAYAAN
YANG DIIKAT DENGAN JAMINAN FIDUSIA (Studi Kasus Surat Keputusan
Mahkamah Agung No. 86 PK/Pdt/2006). Permasalahan yang coba dianalisis dari
Keputusan Mahkamah Agung tersebut yaitu yang dimaksud Perjanjian Pembiayaan serta
hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian tersebut, waktu Tuan Asep Supriatna
dinyatakan lalai dalam kasus ini, dan tindakan PT. Astra Sedaya Finance dalam
mengambil paksa mobil Tuan Asep Supriatna dapat dibenarkan dan sudah sesuai dengan
peraturan (prosedur) perundang-undangan Jaminan Fidusia atau belum. Penulisan skripsi
didasarkan pada pada metode penelitian hukum normatif yaitu mengkaji norma hukum
yang berkaitan dengan skripsi ini dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder
yang diperoleh dari dokumen, bahan terkait dengan permasalahan, penulisan skripsi ini
bersifat deskriptif analisis, yaitu untuk memperoleh gambaran umum yang menyeluruh
dan sistematis serta menganalisis Terjadinya Wanprestasi Dalam Perjanjian Pembiayaan
yang Diikat dengan Jaminan Fidusia (Studi Kasus Surat Keputusan Mahkamah Agung
No. 86 PK/Pdt/2006), untuk mengantisipasi permasalahan yang dibahas, penulis berusaha
menganalisa kebijakan pemerintah yang telah ada yaitu Undang-Undang Nomor 42
Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dan pelaksanaan Perjanjian Pembiayaan dan
Perjanjian Jaminan Fidusia dalam praktek. Dari pembahasan tersebut maka diperoleh
kesimpulan bahwa Perjanjian Pembiayaan ialah perjanjian untuk penyediaan / pemberian
dana, biaya atau tagihan dari kreditur kepada debitur yang pengembalian dana atau
biayanya dilakukan secara cicilan atau angsuran untuk jangka waktu tertentu. Dalam
perkara atau sengketa ini, H. Asep Suriatna dinyatakan telah melakukan kelalaian dalam
Perjanjian Pembiayaan dengan Jaminan Fidusia pada saat ia tidak melakukan
pembayaran cicilan atau angsuran mobil Toyota New Kijang tahun 2003 tersebut pada
bulan keenam yaitu bulan Januari 2004 kepada pihak PT. Astra Sedaya Finance. Untuk
itu disarankan agar dalam hal ini adalah PT. Astra Sedaya Finance, sebagai penyalur
pembiayaan atau kredit tentunya telah menggunakan prinsip kehati-hatian, agar debitur
dalam kasus ini yakin dapat melunasi kewajibannya. PT. Astra sebagai penyalur kredit
selain menggunakan prinsip kehati-hatian juga dalam memulai atau mengawali
pemberian pembiayaan atau kredit dalam pelaksanaan perjanjian itu tidak terjadi kredit
macet dan si debitur dapat selalu memenuhi kewajibannya membayar kredit tepat pada
waktu yang dijanjikan.
Contributor | : |
- Akhmad Budi Cahyono, SH, MH
| Date Create | : | 09/01/2014 | Type | : | Text | Format | : | PDF | Language | : | Indonesian | Identifier | : | UEU-Undergraduate-2004-41-118 | Collection ID | : | 2004-41-118 |
Source : Perpustakaan Esa Unggul
Relation Collection: Universitas Esa Unggul
Coverage : Civitas Akademika Universitas Esa Unggul
Rights : Copyright @2014 by UEU Library
Publication URL : https://digilib.esaunggul.ac.id/tinjauan-hukum-tentang-wanprestasi-dalam-perjanjianpembiayaan-yang-diikat-dengan-jaminan-fidusia-studikasus-surat-keputusan-mahkamah-agung-no-86pkpdt2006-1870.html
[ Free Download - Free for All ]
...No Files...
[ FullText Content - Please, register first ]
1. UEU-Undergraduate-1870-Iwan_Budi_Arta_2004-41-118.pdf - 474 KB
10 Similar Document...
No similar subject found !
10 Related Document...
|
POLLINGBagaimana pendapat Anda tentang repository kami ?
Visitors Today : 1
Total Visitor : 1970112
Hits Today : 17570
Total Hits : 157361185
Visitors Online: 1
Calculated since 16 May 2012
You are connected from 172.17.121.29 using Mozilla/5.0 AppleWebKit/537.36 (KHTML, like Gecko; compatible; ClaudeBot/1.0; [email protected])
|