EMAIL: PASSWORD:
Front Office
UPT. PERPUSTAKAAN
Universitas Esa Unggul


Kampus Emas UEU - Jakarta Barat

Phone : 021-5674223, ext 282
Fax :
E-mail : [email protected]
Website : http://library.esaunggul.ac.id

Support (Customer Service) :
[email protected]








Welcome..guys!

Have a problem with your access?
Please, contact our technical support below:
LIVE SUPPORT


Astrid Chrisafi




! ATTENTION !

To facilitate the activation process, please fill out the member application form correctly and completely
Registration activation of our members will process up to max 24 hours (confirm by email). Please wait patiently

Still Confuse?
Please read our User Guide

Keyword
Mode
Expanded Search (for Free text search only)
 

UEU » Scientific Articles » Hukum
Posted by [email protected] at 27/08/2020 11:02:17  •  983 Views


PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA SECARA SEPIHAK (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR. 26 K/PDT.SUS-PHI/2019)

Created by :
SEPTIHANI ( None )
AGUS SUPRAJOGI, SH, MH



SubjectHUKUM KONTRAK
Alt. Subject CONTRACT LAWS
KeywordPEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA SECARA SEPIHAK
PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
PERJANJIAN KERJA LAUT

Description:

Pemutusan Hubungan Kerja merupakan penyebab yang paling sering muncul dalam Perselisihan Hubungan Industrial. Mengenai Perselisihan Hubungan Industrial diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Dengan berlakunya Undang-Undang No. 2 Tahun 2004 ini, memberikan kedudukan yang jelas mengenai sengketa yang timbul dalam Hubungan Industrial. Penyelesaian sengketa dalam Hubungan Industrial menurut UU No. 2 Tahun 2004 dapat dilakukan dengan 2 (dua) cara yaitu melalui jalur di luar pengadilan (Mediasi, Konsiliasi, Arbitrase) dan melalui Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri tempat diadakannya suatu perjanjian tersebut. Bahwa hubungan kerja antara Para Pemohon Kasasi/Para Penggugat dengan Para Termohon Kasasi/Para Tergugat terikat berdasarkan Perjanjian Kerja Laut (PKL) sebagaimana diatur dalam pasal 395 KUHD pasal 1 angka 5 dan pasal 18 Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2000 Tentang Kepelaut an Juncto pasal 1 angka 5 Permenhub Nomor 84 Tahun 2003 Tentang Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal Juncto Undang undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran. Perjanjian Kerja Laut bersifat khusus (Lex Specialis ), maka berlakulah azas �lex specialis derogate legi generali�. Adapun permasalahan dalam penulisan ini adalah tentang Pemutusan Hubungan Kerja secara sepihak yang dilakukan oleh Pengusaha (PT. Onasis Indonesia dan PT. Royal Asia Maritim) terhadap Marjan Lantang dan kawan kawan (Pekerja) dengan alasan pekerjaan telah selesai dan tanpa diberikan kompensasi Ganti Rugi kepada para Pekerja. Penelitian hukum ini menggunakan metode pendekatan normatif. Jika terjadi perselisihan hubungan kerja antara awak kapal dengan Pengusaha pelayaran, upaya pertama kali yang harus dilakukan adalah perundingan antara Pengusaha dan pekerja/awak kapal. Apabila perundingan secara bipartit gagal dalam mencapai sebuah kesepakatan bersama, maka pihak-pihak yang bersengketa dapat menyampaikan gugatannya kepada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri setempat, dimana perusahaan tersebut berdomisili. Hasil penelitian Penulis menunjukkan bahwa terdapat kekeliruan dalam Amar Putusan Majelis Hakim di tingkat Kasasi khususnya dalam menetapkan jenis Perjanjian Kerja yang dibuat antara Pengusaha dan Pekerja.

Date Create:27/08/2020
Type:Text
Format:PDF
Language:Indonesian
Identifier:UEU-Article-5_0340
Collection ID:5_0340


Source :
Artikel Ilmiah

Relation Collection:
Fakultas Ilmu Hukum

Coverage :
Civitas Akademika Universitas Esa Unggul

Rights :
@2020 Perpustakaan Universitas Esa Unggul


Publication URL :
https://digilib.esaunggul.ac.id/pemutusan-hubungan-kerja-secara-sepihakstudi-kasus-putusan-mahkamah-agung-nomor-26-kpdtsusphi2019-16198.html




[ Free Download - Free for All ]

  1.  UEU-Article-16198-5_0340.pdf - 371 KB

[ FullText Content - Please, register first ]

...No Files...

 10 Similar Document...



 10 Related Document...






HELP US !
You can help us to define the exact keyword for this document by clicking the link below :

HUBUNGAN , INDUSTRIAL , KERJA , LAUT , PEMUTUSAN , PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA SECARA SEPIHAK , PERJANJIAN , PERJANJIAN KERJA LAUT , PERSELISIHAN , PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL , SECARA , SEPIHAK



POLLING

Bagaimana pendapat Anda tentang repository kami ?

Bagus Sekali
Baik
Biasa
Jelek
Mengecewakan




154814649


Visitors Today : 1
Total Visitor : 1970017

Hits Today : 21650
Total Hits : 154814649

Visitors Online: 1


Calculated since
16 May 2012

You are connected from 172.17.121.29
using Mozilla/5.0 AppleWebKit/537.36 (KHTML, like Gecko; compatible; ClaudeBot/1.0; [email protected])


UEU Digital Repository Feeds


Copyright © UEU Library 2012 - 2024 - All rights reserved.
Dublin Core Metadata Initiative and OpenArchives Compatible
Developed by Hassan