|
UPT. PERPUSTAKAAN
Universitas Esa Unggul
Kampus Emas UEU - Jakarta Barat
|
Phone |
: |
021-5674223, ext 282 |
Fax |
: |
|
E-mail |
: |
[email protected] |
Website |
: |
http://library.esaunggul.ac.id
|
Support (Customer Service) :
|
[email protected] |
|
|
Welcome..guys!
|
Have a problem with your access?
Please, contact our technical support below:
|
LIVE SUPPORT
Astrid Chrisafi
|
! ATTENTION !
To facilitate the activation process, please fill out the member application form correctly and completely
Registration activation of our members will process up to max 24 hours (confirm by email). Please wait patiently
Still Confuse?
Please read our User Guide
|
|
UEU » Scientific Articles » Hukum Posted by [email protected] at 27/08/2020 11:02:17 • 982 Views
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA SECARA SEPIHAK
(STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR. 26 K/PDT.SUS-PHI/2019)Created by :
SEPTIHANI ( None ) AGUS SUPRAJOGI, SH, MH
Subject: | HUKUM KONTRAK | Alt. Subject : | CONTRACT LAWS | Keyword: | PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA SECARA SEPIHAK PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL PERJANJIAN KERJA LAUT |
Description:
Pemutusan Hubungan Kerja merupakan penyebab yang paling sering muncul dalam Perselisihan Hubungan
Industrial. Mengenai Perselisihan Hubungan Industrial diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang
Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Dengan berlakunya Undang-Undang No. 2 Tahun 2004 ini,
memberikan kedudukan yang jelas mengenai sengketa yang timbul dalam Hubungan Industrial. Penyelesaian sengketa
dalam Hubungan Industrial menurut UU No. 2 Tahun 2004 dapat dilakukan dengan 2 (dua) cara yaitu melalui jalur di
luar pengadilan (Mediasi, Konsiliasi, Arbitrase) dan melalui Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri
tempat diadakannya suatu perjanjian tersebut. Bahwa hubungan kerja antara Para Pemohon Kasasi/Para Penggugat
dengan Para Termohon Kasasi/Para Tergugat terikat berdasarkan Perjanjian Kerja Laut (PKL) sebagaimana diatur
dalam pasal 395 KUHD pasal 1 angka 5 dan pasal 18 Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2000 Tentang Kepelaut an
Juncto pasal 1 angka 5 Permenhub Nomor 84 Tahun 2003 Tentang Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal Juncto
Undang undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran. Perjanjian Kerja Laut bersifat khusus (Lex Specialis ), maka
berlakulah azas �lex specialis derogate legi generali�. Adapun permasalahan dalam penulisan ini adalah tentang
Pemutusan Hubungan Kerja secara sepihak yang dilakukan oleh Pengusaha (PT. Onasis Indonesia dan PT. Royal Asia
Maritim) terhadap Marjan Lantang dan kawan kawan (Pekerja) dengan alasan pekerjaan telah selesai dan tanpa
diberikan kompensasi Ganti Rugi kepada para Pekerja. Penelitian hukum ini menggunakan metode pendekatan
normatif. Jika terjadi perselisihan hubungan kerja antara awak kapal dengan Pengusaha pelayaran, upaya pertama kali
yang harus dilakukan adalah perundingan antara Pengusaha dan pekerja/awak kapal. Apabila perundingan secara
bipartit gagal dalam mencapai sebuah kesepakatan bersama, maka pihak-pihak yang bersengketa dapat menyampaikan
gugatannya kepada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri setempat, dimana perusahaan tersebut
berdomisili. Hasil penelitian Penulis menunjukkan bahwa terdapat kekeliruan dalam Amar Putusan Majelis Hakim di
tingkat Kasasi khususnya dalam menetapkan jenis Perjanjian Kerja yang dibuat antara Pengusaha dan Pekerja.
Date Create | : | 27/08/2020 | Type | : | Text | Format | : | PDF | Language | : | Indonesian | Identifier | : | UEU-Article-5_0340 | Collection ID | : | 5_0340 |
Source : Artikel Ilmiah
Relation Collection: Fakultas Ilmu Hukum
Coverage : Civitas Akademika Universitas Esa Unggul
Rights : @2020 Perpustakaan Universitas Esa Unggul
Publication URL : https://digilib.esaunggul.ac.id/pemutusan-hubungan-kerja-secara-sepihakstudi-kasus-putusan-mahkamah-agung-nomor-26-kpdtsusphi2019-16198.html
[ Free Download - Free for All ]
- UEU-Article-16198-5_0340.pdf - 371 KB
[ FullText Content - Please, register first ]
...No Files...
10 Similar Document...
10 Related Document...
|
POLLINGBagaimana pendapat Anda tentang repository kami ?
Visitors Today : 3
Total Visitor : 1970007
Hits Today : 91111
Total Hits : 154601919
Visitors Online: 1
Calculated since 16 May 2012
You are connected from 172.17.121.29 using Mozilla/5.0 AppleWebKit/537.36 (KHTML, like Gecko; compatible; ClaudeBot/1.0; [email protected])
|