|
UPT. PERPUSTAKAAN
Universitas Esa Unggul
Kampus Emas UEU - Jakarta Barat
|
Phone |
: |
021-5674223, ext 282 |
Fax |
: |
|
E-mail |
: |
[email protected] |
Website |
: |
http://library.esaunggul.ac.id
|
Support (Customer Service) :
|
[email protected] |
|
|
Welcome..guys!
|
Have a problem with your access?
Please, contact our technical support below:
|
LIVE SUPPORT
Astrid Chrisafi
|
! ATTENTION !
To facilitate the activation process, please fill out the member application form correctly and completely
Registration activation of our members will process up to max 24 hours (confirm by email). Please wait patiently
Still Confuse?
Please read our User Guide
|
|
UEU » Journal » Hukum Posted by [email protected] at 27/09/2021 10:26:46 • 602 Views
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PELAKU USAHA YANG TIDAK MENGGUNAKAN KARTU GARANSI BERBAHASA INDONESIA BERDASARKAN PASAL 2 PERMENDAG NOMOR 19 TAHUN 2009 DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999Created by :
Axel Whilantio ( 201441005 ) Fitria Olivia
Subject: | PERLINDUNGAN KONSUMEN PELAKU USAHA GARANSI | Alt. Subject : | CONSUMER PROTECTION BUSINESSMEN WARRANTY | Keyword: | jaminan sanksi konsumen |
Description:
Memasuki era globalisasi dan perdagangan bebas, persaingan untuk hidup semakin tinggi, arus
perdagangan barang dan / atau jasa semakin meluas bahkan melintasi batas negara dan kebutuhan
masyarakat akan informasi semakin tinggi. Hal ini menyebabkan semakin banyak barang dan / atau jasa di
pasar. Kondisi ini sebenarnya memberikan manfaat bagi konsumen karena kebutuhan konsumen akan
barang dan / atau jasa yang diinginkan akan terpenuhi. Selain itu, mereka juga dapat memilih barang dan /
atau jasa sesuai dengan keinginan dan kemampuan mereka. Di sisi lain, kondisi ini akan memaksa bisnis
untuk mencari metode pemasaran yang efektif untuk meningkatkan minat beli konsumen pada barang dan /
atau layanan yang mereka tawarkan. Metode yang tidak bijaksana sering digunakan yang dapat
membahayakan konsumen. Berdasarkan hal tersebut maka penulis mengangkat masalah, yaitu bagaimana
sanksi pelaku usaha yang tidak memasukkan bahasa Indonesia dalam kartu garansi dan solusi hukum apa
yang dapat dilakukan oleh konsumen dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian normatif,
yaitu metode yang menggunakan data sekunder sebagai inisial. data dari studi pustaka menggunakan
peraturan perlindungan konsumen dan PERMENDAG No. 19 tahun 2009. hasil analisis menemukan bahwa
sanksi masih belum diberikan kepada PT Acer sebagai pelaku bisnis yang telah merugikan konsumen, yaitu
informan penulis sehingga dalam dalam hal ini perlu untuk mencegah dan menjatuhkan sanksi jika ada lebih
banyak pelanggaran dalam kartu garansi yang tidak disertai oleh orang Indonesia.
Date Create | : | 27/09/2021 | Type | : | Text | Format | : | pdf | Language | : | Indonesian | Identifier | : | UEU-Journal-11_1866 | Collection ID | : | 11_1866 |
Source : JCA of LAW Vol. 1 No. 1 Tahun 2020
Relation Collection: Fakultas Hukum
Coverage : Civitas Akademika Universitas Esa Unggul
Rights : @2021 Perpustakaan Universitas Esa Unggul
Publication URL : https://digilib.esaunggul.ac.id/perlindungan-konsumen-terhadap-pelaku-usaha-yang-tidak-menggunakan-kartu-garansi-berbahasa-indonesia-berdasarkan-pasal-2-permendag-nomor-19-tahun-2009-dan-undangundang-nomor-8-tahun-1999-21977.html
[ Free Download - Free for All ]
- UEU-Journal-21977-11_1866.pdf - 357 KB
[ FullText Content - Please, register first ]
...No Files...
[ Link of Contents]
- PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PELAKU USAHA YANG TIDAK MENGGUNAKAN KARTU GARANSI BERBAHASA INDONESIA BERDASARKAN PASAL 2 PERMENDAG NOMOR 19 TAHUN 2009 DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999
https://jca.esaunggul.ac.id/index.php/law/article/view/5
10 Similar Document...
No similar subject found !
10 Related Document...
|
POLLINGBagaimana pendapat Anda tentang repository kami ?
Visitors Today : 1
Total Visitor : 1970012
Hits Today : 6433
Total Hits : 154711966
Visitors Online: 1
Calculated since 16 May 2012
You are connected from 172.17.121.29 using Mozilla/5.0 AppleWebKit/537.36 (KHTML, like Gecko; compatible; ClaudeBot/1.0; [email protected])
|