Kepatuhan merupakan ketaatan atau ketidaktaatan pada perintah atau aturan. Sedangkan kepatuhan dalam membayar iuran berarti perilaku seseorang yang memiliki kemauan membayar iuran secara tepat berdasarkan waktu yang telah ditetapkan. Berdasarkan hasil studi pendahuluan yang peneliti lakukan menunjukkan dari 10 responden 60% yang tidak patuh membayar iuran BPJS Mandiri. Penelitian ini bertujuan untuk mngetahui faktor-faktor yang berhubungan dengan kepatuhan membayar iuran BPJS Kesehatan Mandiri pada pasien di Unit Rawat Jalan Puskesmas Tanah Sareal Kota Bogor Tahun 2021. Jenis penelitian adalah kuantitatif dengan desain cross sectional. Pengumpulan data dilakukan dengan kuesioner. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh pasien BPJS Mandiri, dengan jumlah sampel 80 pasien. Teknik pengambilan sampel menggunakan total sampling. Analisis data menggunakan analisis univariat dan bivariat menggunakan uji chi square. Hasil univariat proporsi tertinggi adalah pada pasien yang tidak patuh membayar iuran BPJS Mandiri yaitu sebanyak 43 orang (53,8%), pendidikan tinggi sebanyak 56 orang (70%), pendapatan rendah sebanyak 60 orang (75%), pengetahuan baik 43 orang (53,8%), tempat pembayaran mudah dijangkau sebanyak 67 orang (83,8%) dan persepsi positif 46 orang (57,5%). Terdapat hubungan yang signifikan antara pendidikan p=0,001 (PR=2,683 , 95% CI= 1,870�3,851), pendapatan p=0,001 (PR= 3,250, 95% CI= 1,327�7,962), pengetahuan p=0,001 (PR= 3,381 , 95% CI= 1,999�5,718), tempat pembayaran p=0,033 (PR= 1,772 , 95% CI= 1,259�2,492), persepsi p=0,001 (PR=2,525 , 95% CI= 1,621�3,936) dengan kepatuhan membayar iuran BPJS Mandiri. Untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran iuran BPJS Mandiri maka diharapkan kepada pihak Puskesmas Tanah Sareal untuk mengundang pihak BPJS Kesehatan untuk memberikan edukasi atau informasi sebulan sekali mengingat banyak peserta yang tidak aktif agar peserta termotivasi untuk patuh dalam membayar iusan BPJS Mandiri.