|
UPT. PERPUSTAKAAN
Universitas Esa Unggul
Kampus Emas UEU - Jakarta Barat
|
Phone |
: |
021-5674223, ext 282 |
Fax |
: |
|
E-mail |
: |
[email protected] |
Website |
: |
http://library.esaunggul.ac.id
|
Support (Customer Service) :
|
[email protected] |
|
|
Welcome..guys!
|
Have a problem with your access?
Please, contact our technical support below:
|
LIVE SUPPORT
Astrid Chrisafi
|
! ATTENTION !
To facilitate the activation process, please fill out the member application form correctly and completely
Registration activation of our members will process up to max 24 hours (confirm by email). Please wait patiently
Still Confuse?
Please read our User Guide
|
|
UEU » Undergraduate Theses » Hukum Posted by [email protected] at 06/07/2022 11:35:14 • 1117 Views
TINJAUAN YURIDIS PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA
KARENA ALASAN NO POSITION (STUDI KASUS PERKARA PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL PUTUSAN NOMOR 80 K/PDT.SUS-PHI/2019)Created by :
LITA SARI SERUNI ( 20160401115 )
Subject: | YURIDIS PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA NO POSITION | Alt. Subject : | JURISDICTION TERMINATION OF EMPLOYMENT NO POSITION | Keyword: | Pemutusan hubungan kerja tidak ada posisi |
Description:
Penelitian ini dilatarbelakangi hal pemutusan hubungan kerja yang adalah
pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya
hak dan kewajiban antara Pekerja/buruh dan Pengusaha. Dalam hal PHK merupakan jalan
satu-satunya yang harus ditempuh dan diambil, maka seharusnya alasan pemutusan
hubungan kerja terbatas pada ketentuan sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang
Nomor 13 Tahunn 2003 tentang Ketenagakerjaan. Salah satu alasan pemutusan hubungan
kerja yang dilakukan oleh Perusahaan adalah Pekerja tidak lagi produktif dan/atau tidak
dapat lagi berakselerasi dengan dinamisnya perkembangan Perusahaan. Terkait hal
produktif ini, didalam hubungan industrial ada teori yang menyebutkan Keadilan
Produktif� yang merupakan suatu keadilan dalam hubungan-hubungan produksi antara
pemilik modal dan buruh. Menurut teori ini nilai tambah tidak boleh hanya dieksploitasi
oleh pemilik modal, tetapi juga perlu dibagi kepada buruh. Hal ini dapat ditempuh melalui
pengalokasian sebagian saham bagi kaum buruh dan/atau kepatutan standar penggajian dan
jaminan sosial karyawan, keadilan produktif adalah di mana pelakunya adalah perusahaan
atau lembaga yang secara ekonomi memiliki potensi profit. Pandangan ini menyimpulkan
keterlibatan bersama antara pengusaha serta pekerja dalam mensejahterakan hidupnya,
pengusaha dan pekerja menanggung bersama beban yang dimilikinya serta dalam waktu
yang bersamaan turut menikmati keuntungan yang diraihnya. Pada prakteknya masih
terdapat potensi jenis maupun alasan pengakhiran hubungan kerja, yaitu jenis atau alasan
yang tidak terdapat dalam jenis-jenis alasan pengakhiran sebagaimana yang telah diatur
dalam ketentuan yang berlaku, sehingga perlu dicarikan jalan keluar yang terbaik. Sebagai
salah satu akibat pemutusan hubungan kerja yang tidak ada alasan normatifnya adalah
bahwa tidak ada posisi lagi bagi Pekerja (no position), alasan ini dapat beresiko tidak
adanya keamanan bekerja atau job security, dimana Pekerja sedang normal bekerja dapat
sewaktu-waktu diputuskan hubungan kerjanya oleh Perusahaan. Dengan menggunakan
metode penelitian hukum normatif, yaitu pendekatan dengan cara menggabungkan
pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case
approach). Sehingga dapat diketahui apa dasar hukum dan hak kompensasi atas pemutusan
hubungan kerja dengan alasan no position. Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial
memutus perkara perselisihan hubungan industrial tidak semata-mata berdasarkan undangundang
tertulis yang normatif, tetapi juga memperhatikan hukum (aturan tidak tertulis),
perjanjian yang ada, kebiasaan, dan keadilan. Dengan pertimbangan rasa keadilan dan
untuk memberikan adanya kepastian hubungan hukum serta untuk memberikan
penyelesaian atas perselisihan karena No Position, Majelis Hakim menyatakan putus
hubungan kerja antara Pengusaha dengan Pekerja. Sehingga dengan demikian
pertimbangan Majelis Hakim atas alasan putusnya hubungan kerja antara Pengusaha dan
Pekerja adalah berdasar hukum. Majelis Hakim dengan rasa keadilan menjadikan alasan
No Position sama dengan PHK alasan Efisiensi, juga menggunakan dasar kebiasaan dengan
memberikan tambahan kompensasi. Sehingga dengan demikian pertimbangan Majelis
Hakim terhadap pemberian kompensasi pemutusan hubungan kerja No Position telah
memberikan perlindungan hukum bagi Pekerja
Contributor | : |
- Dr. HORADIN SARAGIH, SH,M.Hum
| Date Create | : | 06/07/2022 | Type | : | Text | Format | : | PDF | Language | : | Indonesian | Identifier | : | UEU-Undergraduate-20160401115 | Collection ID | : | 20160401115 |
Source : Master Theses of Law
Relation Collection: Fakultas Hukum
Coverage : Civitas Akademika Universitas Esa Unggul
Rights : @2022 Perpustakaan Universitas Esa Unggul
Publication URL : https://digilib.esaunggul.ac.id/tinjauan-yuridis-pemutusan-hubungan-kerjakarena-alasan-no-position-studi-kasus-perkara-perselisihan-hubungan-industrial-putusan-nomor-80-kpdtsusphi2019-25942.html
[ Free Download - Free for All ]
- UEU-Undergraduate-25942-COVER.Image.Marked.pdf - 149 KB
- UEU-Undergraduate-25942-HALAMAN PENGESAHAN.Image.Marked.pdf - 148 KB
- UEU-Undergraduate-25942-HALAMAN PUBLIKASI.Image.Marked.pdf - 148 KB
- UEU-Undergraduate-25942-HALAMAN KEASLIAN.Image.Marked.pdf - 146 KB
- UEU-Undergraduate-25942-ABSTRAK.Image.Marked.pdf - 190 KB
- UEU-Undergraduate-25942-KATA PENGANTAR.Image.Marked.pdf - 122 KB
- UEU-Undergraduate-25942-DAFTAR ISI.Image.Marked.pdf - 155 KB
- UEU-Undergraduate-25942-DAFTAR PUSTAKA.Image.Marked.pdf - 215 KB
- UEU-Undergraduate-25942-BAB1.Image.Marked.pdf - 409 KB
[ FullText Content - Please, register first ]
1. UEU-Undergraduate-25942-BAB2.Image.Marked.pdf - 469 KB 2. UEU-Undergraduate-25942-BAB3.Image.Marked.pdf - 500 KB 3. UEU-Undergraduate-25942-BAB4.Image.Marked.pdf - 344 KB 4. UEU-Undergraduate-25942-BAB5.Image.Marked.pdf - 199 KB
10 Similar Document...
No similar subject found !
10 Related Document...
|
POLLINGBagaimana pendapat Anda tentang repository kami ?
Visitors Today : 1
Total Visitor : 1970041
Hits Today : 69101
Total Hits : 155546183
Visitors Online: 1
Calculated since 16 May 2012
You are connected from 172.17.121.29 using Mozilla/5.0 AppleWebKit/537.36 (KHTML, like Gecko; compatible; ClaudeBot/1.0; [email protected])
|