|
UPT. PERPUSTAKAAN
Universitas Esa Unggul
Kampus Emas UEU - Jakarta Barat
|
Phone |
: |
021-5674223, ext 282 |
Fax |
: |
|
E-mail |
: |
[email protected] |
Website |
: |
http://library.esaunggul.ac.id
|
Support (Customer Service) :
|
[email protected] |
|
|
Welcome..guys!
|
Have a problem with your access?
Please, contact our technical support below:
|
LIVE SUPPORT
Astrid Chrisafi
|
! ATTENTION !
To facilitate the activation process, please fill out the member application form correctly and completely
Registration activation of our members will process up to max 24 hours (confirm by email). Please wait patiently
Still Confuse?
Please read our User Guide
|
|
UEU » Master Theses » Magister Hukum Posted by [email protected] at 09/03/2017 10:29:13 • 2394 Views
EFEKTIVITAS FUNGSI DEWAN PERWAKILAN DAERAH (DPD) MENUJU SISTEM PARLEMEN BIKAMERAL DI INDONESIACreated by :
MOH. HATTA MUSTAFA ( 201404037 )
Subject: | Dewan perwakilan daerah sistem parlemen bikameral | Alt. Subject : | Dewan Daerah perwakilan parlemen bicameral system | Keyword: | Efektivitas Fungsi Dewan Perwakilan Daerah Sistem Bikameral |
Description:
Negara Kesatuan Republik Indonesia lahir pada 17 Agustus 1945 pernyataan kemerdekaan lepas dari penjajahan Belanda selama lebih kurang 350 tahun. Proklamasi ini menunjukkan kepada dunia bahwa bangsa Indonesia menyatakan lepas dari penjajahan dan lahir sebagai suatu negara independen, meliputi seluruh teritorial penjajahan Belanda atas bangsa Indonesia, dengan UUD 1945 yang pada awalnya menyatakan bentuk negara adalah negara kesatuan, bentuk pemerintahan republik, sistem pemerintahan presidensiil. Namun seiring datangnya sekutu dan dicetuskannya Maklumat Wakil Presiden Nomor X tanggal 16 November 1945, terjadi pembagian kekuasaan dalam dua badan, yaitu kekuasaan legislatif yang dijalankan oleh Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan kekuasaan lain yang tetap dipegang oleh Presiden Republik Indonesia sampai 14 November 1945, kekuasaan eksekutif ini semula dipegang oleh Presiden beralih ke Perdana Menteri sebagai konsekwensi dibentuknya sistem pemerintahan parlementer. Mempertahankan negara proklamasi dibawah tekanan pasukan sekutu dan Belanda yang ingin tetap berkuasa di Indonesia, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Belanda dalam Konferensi Meja Bundar menghasilkan keputusan pokok, bahwa kerajaan Belanda mengakui kedaulatan Indonesia sepenuhnya tanpa syarat dan tidak dicabut kembali kepada RIS selambat-lambatnya pada tanggal 30 Desember 1949. Perkembangan sistem pemerintahan Indonesia, dalam Konstitusi RIS dikenal lembaga legislatif dua kamar, kamar DPR dan kamar senat. Selanjutnya Konstitusi RIS dirubah menjadi UUDS 1950 dengan sistem parlementer dan tidak dikenal sistem parlemen dua kamar. Pemilu 1955 dibawah UUDS 1950 berhasil memilih anggota-anggota konstituante untuk membentuk UUD baru, namun konstituante gagal akhirnya Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit 5 Juli 1959 Pukul 17.00 diumumkan dalam upacara resmi di istana merdeka yang berisi kembali ke UUD 1945, dan UUD 1950 tidak berlaku lagi, pembubaran konstituante dan pembentukan MPRS dan DPAS. Sistem pemerintahan berubah dari parlementer ke presidensial. Masa ini disebut masa pemerintahan Orde Lama 1959-1966, dalam periode ini demokrasi Indonesia yaitu �demokrasi terpimpin� dan perwakilan parlemen dikenal dengan perwakilan Nasakom. UUD 1945 periode Orde Lama tumbang dan lahir periode Orde Baru yaitu 1966-1998 dengan tetap dibawah UUD 1945. Sistem presidensial pada dua periode terakhir belum menunjukkan perubahan sehingga checks and balances belum terwujud, parlmen lambang demokrasi baik di era Orde Lama maupun Orde Baru tetap merupakan legitimasi demokrasi sebagai tukang stempel. Baru sesudah tahun 1998 Orde Reformasi, dikumandangkan bahwa UUD 1945 harus dirubah, penegakan hukum benar-benar dilaksanakan, hak asasi manusia harus masuk dalam UUD. Perjuangan itu telah berhasil merubah UUD 1945, titik berat pembuatan UU pindah dari eksekutif ke legislatif, checks and balances antar lembaga diatur, artinya tidak ada lembaga tertitinggi lagi. Dalam posisi memperkuat parlemen dibentuk lembaga baru yaitu DPD yang merupakan utusan daerah untuk memperkokoh negara kesatuan, DPD adalah representasi dari teritorial, lahirnya DPD merupakan langkah awal untuk menuju bikameral di Indonesia
Contributor | : |
- Wasis Susetio
| Date Create | : | 09/03/2017 | Type | : | Text | Format | : | PDF | Language | : | Indonesian | Identifier | : | UEU-Master-201404037 | Collection ID | : | 201404037 |
Source : Master Theses of Law
Relation Collection: Fakultas Hukum
Coverage : Civitas Akademi Universitas Esa Unggul
Rights : @perpustakaan Universitas Esa Unggul
Publication URL : https://digilib.esaunggul.ac.id/efektivitas-fungsi-dewan-perwakilan-daerah-dpd-menuju-sistem-parlemen-bikameral-di-indonesia-8648.html
[ Free Download - Free for All ]
- UEU-Master-8648-ABSTRAK.pdf - 40 KB
- UEU-Master-8648-COVER.pdf - 12 KB
- UEU-Master-8648-DAFTAR ISI.pdf - 37 KB
- UEU-Master-8648-DAFTAR PUSTAKA.pdf - 58 KB
- UEU-Master-8648-Lampiran.pdf - 4322 KB
- UEU-Master-8648-BAB_I.pdf - 106 KB
[ FullText Content - Please, register first ]
1. UEU-Master-8648-BABII.pdf - 76 KB 2. UEU-Master-8648-BABIII.pdf - 46 KB 3. UEU-Master-8648-BABIV.pdf - 297 KB 4. UEU-Master-8648-BABV.pdf - 71 KB
10 Similar Document...
No similar subject found !
10 Related Document...
|
POLLINGBagaimana pendapat Anda tentang repository kami ?
Visitors Today : 1
Total Visitor : 1970017
Hits Today : 34678
Total Hits : 154827677
Visitors Online: 1
Calculated since 16 May 2012
You are connected from 172.17.121.29 using Mozilla/5.0 AppleWebKit/537.36 (KHTML, like Gecko; compatible; ClaudeBot/1.0; [email protected])
|