|
UPT. PERPUSTAKAAN
Universitas Esa Unggul
Kampus Emas UEU - Jakarta Barat
|
Phone |
: |
021-5674223, ext 282 |
Fax |
: |
|
E-mail |
: |
[email protected] |
Website |
: |
http://library.esaunggul.ac.id
|
Support (Customer Service) :
|
[email protected] |
|
|
Welcome..guys!
|
Have a problem with your access?
Please, contact our technical support below:
|
LIVE SUPPORT
Astrid Chrisafi
|
! ATTENTION !
To facilitate the activation process, please fill out the member application form correctly and completely
Registration activation of our members will process up to max 24 hours (confirm by email). Please wait patiently
Still Confuse?
Please read our User Guide
|
|
UEU » Undergraduate Theses » Hukum Posted by [email protected] at 04/08/2017 10:42:51 • 740 Views
KEWENANGAN MAHKAMAH AGUNG DALAM MEMUTUS PENINJAUAN KEMBALI YANG DIAJUKAN OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM (STUDI KASUS PUTUSAN MA NO. 41 PK/PID/2009)Created by :
NIKITA SYAM ANANDA ( 201341096 )
Subject: | MAHKAMAH AGUNG JAKSA | Alt. Subject : | THE COURT OF COUNCIL JAKSA | Keyword: | MAHKAMAH AGUNG JAKSA |
Description:
Peninjauan kembali adalah upaya hukum terakhir yang diajukan oleh terpidana atau ahli warisnya yang telah berkekuatan hukum tetap dan final. Peninjauan kembali dibentuk ditujukan bagi kepentingan terpidana, bukan kepentingan negara atau korban. Seperti yang dijelaskan pada KUHAP pada Pasal 263 ayat (1) terhadap putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, kecuali putusan bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum, terpidana atau ahli warisnya dapat mengajukan permintaan peninjauan kembali kepada Mahkamah Agung. Tetapi dalam praktek peninjauan kembali seringkali dilakukan oleh jaksa dengan alasan untuk mencari keadilan yang mewakili negara dan kepentingan umum dalam proses penyelesaian perkara pidana maupun perdata. Yang menjadi dasar pengajuan PK oleh JPU adalah Pasal 21 Undang-undang No. 14 Tahun 1970 yang telah diperbaruhi menjadi UU No.35 tahun 1999 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman �Apabila terdapat hal-hal atau keadaan yang ditentukan dengan Undang-undang terhadap putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dapat dimintakan PK kepada Mahkamah Agung dalam perkara perdata dan pidana oleh yang berkepentingan�. Pihak yang berkepentingan dalam perkara pidana adalah JPU dan Terpidana. Dalam Kekuasaan Kehakiman pun mengatur bahawa JPU dapat menajukan PK Pasal 24 ayat (1) UU No 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman menyatakn �Dalam hal ini menurut penafsiran JPU pihak-pihak yang dimaksud adalah terpidana dan JPU karena selalu terdapat dua pihak yang saling berperkara�. Dasar hukum inilah yang membuat Mahkamah Agung sebagai salah satu lembaga tinggi negara dalam upaya penegakan hukum mengabulkan upaya peninjuan kembali yang diajukan oleh jaksa penuntut umum. Peninjauan kembali yang diakukan oleh jaksa penuntut umum merupakan sesuatu kekeliruaan karena Lembaga PK didirikan untuk berpijak pada keadilan dan hak-hak terpidana yang telah dilanggar oleh negara. PK dibentuk tidak ditunjuk untuk membongkar putusan pembebasan, tidak ditunjuk untuk mempidana terdakwa yang sudah dibebaskan dengan putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
Contributor | : |
- PANHAR MAKAWI
| Date Create | : | 04/08/2017 | Type | : | Text | Format | : | PDF | Language | : | Indonesian | Identifier | : | UEU-Undergraduate-201341096 | Collection ID | : | 201341096 |
Source : Undergraduate Theses of Law
Relation Collection: FAKULTAS HUKUM
Coverage : Civitas Akademika Universitas Esa Unggul
Rights : @perpustakaaan Universitas Esa Unggul 2017
Publication URL : https://digilib.esaunggul.ac.id/kewenangan-mahkamah-agung-dalam-memutus-peninjauan-kembali-yang-diajukan-oleh-jaksa-penuntut-umum-studi-kasus-putusan-ma-no-41-pkpid2009-9085.html
[ Free Download - Free for All ]
- UEU-Undergraduate-9085-cover.pdf - 99 KB
- UEU-Undergraduate-9085-abstrak.pdf - 147 KB
- UEU-Undergraduate-9085-daftar isi.pdf - 11 KB
- UEU-Undergraduate-9085-kata pengantar.pdf - 155 KB
- UEU-Undergraduate-9085-pernyataan.pdf - 211 KB
- UEU-Undergraduate-9085-persetujuan.pdf - 192 KB
- UEU-Undergraduate-9085-pengesahan.pdf - 213 KB
- UEU-Undergraduate-9085-bab 1.pdf - 211 KB
- UEU-Undergraduate-9085-daftar pustaka.pdf - 21 KB
- UEU-Undergraduate-9085-lampiran.pdf - 191 KB
[ FullText Content - Please, register first ]
1. UEU-Undergraduate-9085-bab2.pdf - 349 KB 2. UEU-Undergraduate-9085-bab3.pdf - 208 KB 3. UEU-Undergraduate-9085-bab4.pdf - 212 KB 4. UEU-Undergraduate-9085-bab5.pdf - 159 KB
10 Similar Document...
No similar subject found !
10 Related Document...
|
POLLINGBagaimana pendapat Anda tentang repository kami ?
Visitors Today : 1
Total Visitor : 1970008
Hits Today : 21525
Total Hits : 154626358
Visitors Online: 1
Calculated since 16 May 2012
You are connected from 172.17.121.29 using Mozilla/5.0 AppleWebKit/537.36 (KHTML, like Gecko; compatible; ClaudeBot/1.0; [email protected])
|