Kualitas pelayanan adalah pandangan konsumen terhadap hasil perbandingan antara harapan konsumen dengan kenyataan yang diperoleh dari pelayanan. Ada lima dimensi dalam mengukur kualitas pelayanan, antara lain berwujud, keandalan, daya tanggap, jaminan, dan empati. Kepuasan adalah perasaan yang menunjukkan kesenangan atau kekecewaan seseorang yang bersumber dari perbandingan antara kesannya terhadap kinerja atau hasil suatu produk dengan harapannya. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial yang bertujuan untuk menjamin kebutuhan hidup yang layak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan kualitas pelayanan dengan kepuasan pasien pengguna BPJS rawat jalan di RS Bhakti Mulia. Metode penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kuantitatif, sampel dalam penelitian ini adalah 97 responden. 1%) kurang baik, daya tanggap 58(59,8%) baik, 39(40,2%) kurang baik, jaminan 57(58%) baik, 40(41,2%) dan empati 57(58,8% baik, 40 (41,2%) tidak baik Pasien yang puas 52 (53,6%) pasien tidak puas 45 (46,4%) Terdapat hubungan antara dimensi tangible, reliability dan assurance terhadap kepuasan pasien menggunakan BPJS, pada dimensi responsiveness, dan empati tidak memiliki hubungan yang signifikan terhadap kepuasan. Pada penelitian ini tidak terdapat hubungan yang signifikan antara kualitas pelayanan dengan kepuasan pasien BPJS rawat jalan di RS Bhakti Mulia tahun 2023