EMAIL: PASSWORD:
Front Office
UPT. PERPUSTAKAAN
Universitas Esa Unggul


Kampus Emas UEU - Jakarta Barat

Phone : 021-5674223, ext 282
Fax :
E-mail : [email protected]
Website : http://library.esaunggul.ac.id

Support (Customer Service) :
[email protected]








Welcome..guys!

Have a problem with your access?
Please, contact our technical support below:
LIVE SUPPORT


Astrid Chrisafi




! ATTENTION !

To facilitate the activation process, please fill out the member application form correctly and completely
Registration activation of our members will process up to max 24 hours (confirm by email). Please wait patiently

Still Confuse?
Please read our User Guide

Keyword
Mode
Expanded Search (for Free text search only)
 

UEU » Journal » Hukum
Posted by [email protected] at 28/09/2021 10:31:14  •  974 Views


KEDUDUKAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI DALAM SISTEM KELEMBAGAAN SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 36/PUU-XV/2017

Created by :
Heru Novan Saputra ( 201541003 )
Achmad Edi Subiyanto



SubjectLEMBAGA EKSEKUTIF
LEGITIMASI
Alt. Subject EXECUTIVE AGENCY
LEGITIMACY
KeywordKomisi pemberantasan korupsi
lembaga negara independen
pemisahan kekuasaan.

Description:

Pengujian pasal 79 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3), terkait penggunaan hak angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 36/PUU-XV/2017, Mahkamah menolak permohonan pemohon dengan pertimbangan KPK merupakan lembaga eksekutif yang masuk dalam lingkup angket DPR, karena KPK memiliki tugas yang sama dengan Kepolisian, dan Kejaksaan khususnya melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terkait tindak pidana korupsi, sehingga karena putusan tersebut status kelembagaan KPK menjadi lembaga eksekutif. Dalam Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK telah mendapatkan legitimasi sebagai lembaga negara yang independen dalam melakukan tugas, dan wewenangnya, serta bebas dari kekuasaan manapun, oleh karena itu KPK tidak masuk dalam ranah eksekutif melainkan lembaga negara independen, maka KPK tidak masuk dalam lingkup angket DPR, karena independensi KPK telah dijamin dalam Undang-Undang pembentukannya. Teori The New Separation of Power (Pemisahan Kekuasaan Baru), dan teori the fourth branch of government (cabang kekuasaan ke empat), memisahkan lembaga negara independen dengan lembaga trias politika yang diembangkan Montesquie (eksekutif, legislatif, dan yudikatif), karena dalam praktek ketatanegaraan modern suatu lembaga negara yang disematkan status independen berada di luar ketiga cabang kekuasaan trias politika, oleh karena itu tidak tepat apabila Mahkamah Konstitusi memutus KPK sebagai lembaga eksekutif, karena pada faktanya konsep trias poitika telah tergeser oleh teori The New Separation of Power (Pemisahan Kekuasaan Baru), dan teori the fourth branch of government (cabang kekuasaan ke empat) yang memisahkan lembaga negara independen dengan lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Date Create:28/09/2021
Type:Text
Format:pdf
Language:Indonesian
Identifier:UEU-Journal-11_1874
Collection ID:11_1874


Source :
JCA of LAW Vol. 1 No. 1 Tahun 2020

Relation Collection:
Fakultas Hukum

Coverage :
Civitas Akademika Universitas Esa Unggul

Rights :
@2021 Perpustakaan Universitas Esa Unggul


Publication URL :
https://digilib.esaunggul.ac.id/kedudukan-komisi-pemberantasan-korupsi-dalam-sistem-kelembagaan-setelah-putusan-mahkamah-konstitusi-nomor-36puuxv2017-21987.html




[ Free Download - Free for All ]

  1.  UEU-Journal-21987-11_1874.pdf - 362 KB

[ FullText Content - Please, register first ]

...No Files...


[ Link of Contents]
  1. KEDUDUKAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI DALAM SISTEM KELEMBAGAAN SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 36/PUU-XV/2017
    https://jca.esaunggul.ac.id/index.php/law/article/view/14

 10 Similar Document...

     No similar subject found !

 10 Related Document...






HELP US !
You can help us to define the exact keyword for this document by clicking the link below :

Komisi , Komisi pemberantasan korupsi , independen , kekuasaan. , korupsi , lembaga , lembaga negara independen , negara , pemberantasan , pemisahan , pemisahan kekuasaan.



POLLING

Bagaimana pendapat Anda tentang repository kami ?

Bagus Sekali
Baik
Biasa
Jelek
Mengecewakan




159447868


Visitors Today : 1
Total Visitor : 1970152

Hits Today : 24458
Total Hits : 159447866

Visitors Online: 1


Calculated since
16 May 2012

You are connected from 172.17.121.29
using Mozilla/5.0 AppleWebKit/537.36 (KHTML, like Gecko; compatible; ClaudeBot/1.0; [email protected])


UEU Digital Repository Feeds


Copyright © UEU Library 2012 - 2025 - All rights reserved.
Dublin Core Metadata Initiative and OpenArchives Compatible
Developed by Hassan